
Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
POLRES TOMOHON MELAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN

IRING-IRINGAN PENGAWAL MOBIL JENASAH MERUSAK KENDARAAN PENGGUNA JALAN LAIN
Pada
hari Senin, 25 Mei 2015 sekira Jam 20.30 Wita telah terjadi pengrusakan
Kendaraan dibeberapa tempat, diantara Ruas Jalan Tomohon – Manado yang
dilakukan oleh sekelompok orang yang melakukan pengawalan iring-iringan Jenasah
menuju Kec. Kakas. Berawal dari Kec. Pineleng, tepatnya di simpang tiga Desa
Warembungan, para pengawal Jenasah berpapasan dengan kendaraan Avansa Warna
Silver DB 4455 FB yang mengarah ke Manado dan pengawal iring-iringan langsung
merusak kendaraan tersebut. Akibatnya Kendaraan Avansa tersebut pecah kaca dan
mengena di Kepala seorang penumpang yaitu Ibu Oktavia Angela Sanusi, Umur 28
Tahun dengan Alamat Makeret Barat Lingk I Manado. Kemudian iring-iringan
jenasah terus melakukan aksi pengrusakan sampai ke Wilayah Polres Tomohon. Terbukti
sampai di Kel. Kinilow Kec. Tomohon Utara, pengawal iring-iringan Jenasah
kembali merusak mobil Avansa warna Merah DB 1861 FE yang dikendarai oleh Lelaki
Gerry Tambani yang berasal dari Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara. Akibatnya
Body sebelah kanan mobil tersebut terkena sabetan Parang, kaca spion dihantam
nenggunakan Helem dan Lampu Sein pecah. Piket jaga Polsek Pineleng, meminta
bantuan ke Polres Tomohon untuk mencegat para Pengawal Iring-iringan Jenasah
tersebut. Setelah menerima informasi, Piket Jaga Polres Tomohon, Polsek Tomohon
Tengah dan Polsek Tomohon Utara bergerak dipimpin oleh Kapolsek Urban Tomohon
Tengah KOMPOL Thony Salawati, langsung melakukan razia di Pusat Kota Tomohon.
Dalam Razia tersebut telah menahan 1 Unit Kendaraan Pick Up DB 8140 BE yang
berpenumpang 8 Orang, di dalamnya terdapat 1 Buah Parang dan seluruh penumpang
sudah mengkonsumsi Minuman Keras. Para pengawal iring-iringan Beroda 2 kurang
lebih 30 Unit, lari berhamburan ke lorong-lorong Pusat Kota Tomohon. Mobil
jenasah tetap melanjutkan perjalanan menuju Kec. Kakas. Setelah berkoordinasi
dengan Polsek Pineleng, ternyata ada 3 Korban yang melapor. Begitu juga di
Polres Tomohon ada 3 Korban yang melapor. Kapolres Tomohon AKBP MONANG M. Z. SIMANJUNTAK, S.IK melalui Kasubbag Humas IPDA J. M. KREYSEN, membenarkan kejadian tersebut serta menghimbau kepada Masyarakat pengguna jalan, apalagi iring-iringan Jenasah agar tetap mematuhi aturan berlalulintas dan kepada keluarga pembawa jenasah agar tidak mengkonsumsi minuman keras dalam melakukan perjalanan. Polres Tomohon tidak akan segan-segan untuk menindak tegas jika menemukan hal-hal demikian.
- Pada hari Minggu, 24 Mei 2015, sekira Pukul 21.45 Wita telah terjadi pengeroyokan di ruas jalan antara Tomohon - Manado tepatnya di Rumah Makan Rishoma Kel. Tinoor II Kec. Tomohon Utara dan berakhir dengan penikaman terhadap korban Lelaki RENDY MAMAHIT, Umur 20 Tahun, Pekerjaan Karyawan RM. Rishoma, Alamat Desa Lobu Jaga II Kec. Touluaan Kab. Minahasa Tenggara. Korban RENDY MAMAHIT mengalami Luka Tikam di tulang pinggul dan diopname di RS. Bethesda GMIM Tomohon. Tersangka sudah diamankan oleh Anggota Polsek Tomohon Utara masing-masing : 1. NOVRI GOSAL, Umur 17 Tahun, Pekerjaan Karyawan RM. Rishoma, Alamat Desa Tombatu Jaga IV Kec. Tombatu Kab. Minahasa Tenggara. 2. FIAN BOSEKE, Umur 19 Tahun, Pekerjaan Karyawan RM. Rishoma, Alamat Desa Betelen Jaga IV Kec. Tombatu Kab. Minahasa Tenggara. 3. NOVAN LONTOH, Umur 17 Tahun, Pekerjaan Karyawan RM. Rishoma, Alamat Desa Sasagan Jaga IV Kec. Tombatu Kab. Minahasa Tenggara. Motif pengeroyokan tersebut dikarenakan perebutan cinta terhadap seorang Wanita yang juga bekerja sebagai Karyawan RM. Rishoma. Kasus tersebut sementara dalam penanganan oleh Polsek Tomohon Utara.
PEMBINAAN ROHANI DAN MENTAL DI POLRES TOMOHON
PADA HARI KAMIS 21 MEI 2015 JAM 08.30 WITA POLRES TOMOHON MELAKSANAKAN KEGIATAN BINROHTAL, YAITU PEMBINAAN ROHANI DAN PEMBINAAN MENTAL. DALAM ACARA IBADAH TERSEBUT DIPIMPIN OLEH KADIM DARI DEPARTEMEN AGAMA KOTA TOMOHON YAITU IBU YANTI KALANGI STH.DALAM ISI RENUNGAN MENGATAKN ANGGOTA POLRI HARUS BETUL BETUL MENJIWAI ISI MAKNA TRIBRATA, YAITU MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT. DAN KETIKA ANGGOTA POLRI MEMANG MELAKSANAKAN DENGAN HATI, MAKA SETIAP ANGGOTA POLRI AKAN MENDAPAT BERKAT DARI TUHAN. SEPERTI JANJI TUHAN DALAM KITAB PERJAJIAN LAMA DANIEL 6:4 "TUHAN AKAN MEMBELA DAN MENGANGKAT ORG YANG SETIA, BAGAIMANAPUN CARANYA". DAN DALAM IBADAH TERSEBUT DI HADIRI OLEH WAKA POLRES TOMOHON KOMPOL ALKAT KAROUW, S.Sos DAN MEMBERIKAN PEMBINAAN KEPADA ANGGOTA POLRI IALAH : KETIKA KITA SEBAGAI ANGGOTA POLRI SELALU BERBUAT DISIPLIN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN SETIA PADA KEBAIKAN, MAKA TANTANGAN DAN PERGUMULAN YANG ADA DIDEPAN SUDAH TERSELESAIKAN. WAKA POLRES JUGA MENGUTIP DALAM FIRMAN TUHAN YAITU AMOS 5 ; 6 B "CARILAH TUHAN MAKA KAMU AKAN HIDUP" YANG ARTINYA KETIKA KITA HIDUP DILUAR TUHAN MAKA KITA AKAN TEROMBANG AMBING DAN MATI.
KUNJUNGAN KERJA KAPOLDA SULUT BERSAMA ROMBONGAN DI POLRES TOMOHON
Laka Lantas di Ruas Jalan Tomohon - Manado Kel. Tinoor
Pada Hari Selasa, 19 Mei 2015 sekira Pukul 11.30 Wita, telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Ruas Jalan Tomohon - Manado Kel. Tinoor, dengan kronologi kejadian saat Kendaraan Toyota Kijang milik dari Badan Perpustakaan Sulawesi Utara yang dikemudikan oleh Oktafien Sasela yang menjabat Kasubag di Badan Perpustakaan Sulut hendak berjalan menanjak, tiba-tiba kendaraan didepan berhenti dan Pengendara Oktafien Saselah hilang kendali sehingga mobil yang dikmudikannya bergerak mundur dan langsung masuk ke jurang sebelah Kiri dari arah Manado. Kecelakaan yang terjadi hanya kecelakaan tuggal, tidak terdapat korban lain, hanya pengemudi Oktafien Saselah yang mengalami Luka Ringan dan sudah di bawah ke RSU Kandouw Malalayang Manado dan Sampai saat ini Unit Laka Lantas Polres Tomohon di bawah pimpinan Kanit Laka Lantas IPDA Charles Lumanaw, masih mengefakuasi kendaraan yang masuk ke jurang sedalam ± 20 Meter.
Langganan:
Postingan (Atom)