Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Memasuki Hari ke-3 Operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024", Polres Tomohon Jaring 68 Pelanggaran

Humas Polres Tomohon, Rabu 6 Maret 2024

Personel menempel stiker keselamatan berkendara
pada kendaraan R2 saat pelaksanaan operasi

Sampai hari ini, pelaksanaan operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024", yang di gelar oleh Polres Tomohon, sudah memasuki hari yang ke - 3.

Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K., LL.M

Selama dua hari pelaksanaan, sampai kemarin selasa (5/3/2024), Personel yang terlibat dalam operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024", telah menjaring 68 pelanggaran, di mana dari 68 pelanggaran ini, 8 pelanggaran mendapat tindakan dalam bentuk tilang, dan 60 pelanggaran diberikan edukasi atau himbauan.

Dari 8 pelanggaran yang diberikan tindakan berupa tilang, di mana pengendara kendaraan roda 2 mendominasi dengan 6 kasus dan kendaraan roda 4 dengan 2 kasus.

Kasat lantas Polres Tomohon Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K., LL.M., selaku kasatgas preventif operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024" Polres Tomohon, mewakili Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa, dalam pelaksanaan operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024" jajaran Polres Tomohon mengedepankan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor.

"Kami dalam pelaksanaan operasi saat ini, mengedepankan untuk memberikan edukasi atau himbauan kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, baik roda 2, roda 4 maupun roda 6 agar selalu tertib dalam berlalulintas demi keselamatan, baik untuk pengendara itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya", ujar Kasat lantas Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K., LL.M.

"Di samping memberikan himbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor, kami juga memberikan tindakan berupa tilang, bagi pelanggar yang pelanggarannya sudah tidak bisa di tolerir lagi", tegas Iptu Amanda.


Iptu Amanda juga menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024" yang menjadi sasaran operasi antaranya :

1. kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)

2. Menggunakan ponsel saat berkendara

3. Pengendara kendaraan di bawah umur

4. Pengendara kendaraan R2 membonceng lebih dari 1 orang

5. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt

6. Berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol

7. Melawan arus

8. Melebihi batas kecepatan

9. Over dimension dan overload

10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene)

11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar saat berkendara agar mematuhi aturan berlalulintas yang ada, lengkapi kelengkapan administrasi baik pribadi maupun kendaraan yang digunakan", tambah Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K., LL.M.

"Jaga keselamatan baik pribadi, maupun pengguna jalan lainnya, karena selalu harus di ingat, bahwa keluarga anda selalu menunggu anda pulang dengan selamat dan bisa berkumpul bersama dengan keluarga yang ada", pungkas Kasat lantas Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K., LL.M.



Tidak ada komentar: