Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kapolsek Tomohon Utara Hadiri Ibadah Pembukaan Perkemahan Guru Sekolah Minggu


TOMOHON (12/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Selasa 11 Juli 2017. Polsek Tomohon Utara, melaksanakan Pengamanan Ibadah pembukaan perkemahan Guru sekolah minggu dan anak sekolah minggu jemaat Gmim Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.


Kapolsek Tomohon utara AKP BARTHOLOMEUS DAMBE SH, Mendapat undangan untuk ibadah pembukaan di Perkemahan yang di mulai hari ini selasa 11 juli 2017 sampai dengan hari kamis 13 juli 2017 tersebut. Pada ibadah tersebut di pimpin oleh ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIM PNIEL Pdt. Royke AR Kaunang Sth.

Perkemahan di bumi LIMBAAN perkebunan Kelurahan Kakaskasen 2 Kecamatan Tomohon utara ini, atas nama Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, Kapolsek menerbitkan surat perintah untuk 9 personil Polsek Tomohon utara, di tambah 12 personil Linmas kelurahan, kemudian di tambah dengan personil Rayon Sabhara yang berpatroli pada jam tertentu di lokasi tersebut. 

Dalam Pesan kamtibmas yang di sampaikan oleh Kapolsek, bahwa para guru sekolah minggu harus tetap mengawasi sepenuhnya, kemudian berkoordinasi baik ketemu langsung dengan personil polsek, atau silahkan menelpon ke polsek, bila ada sesuatu yang yang mengarah adanya ancaman atau gangguan kamtibmas di lokasi perkemahan tersebut.

4 Remaja pencuri Laptop, diamankan ke Polsek Tomohon Tengah

TOMOHON (11/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Senin, 10 Juli 2017, pukul 23.35 wita. Polsek Tomohon Tengah bertempat di Kantor Lurah Kamasi, telah mengamankan 4 (empat) orang lelaki yang di duga melakukan tindak pidana Pencurian LAPTOP 1 Unit dan WIFI 1 Unit. Tempat Kejadian Perkara di dalam Pastori Gereja Bait El Kamasi dan kejadian terjadi sekitar bulan lalu dan baru di ketahui saat ini.

Kejadian berawal saat personil Bhabinkamtibmas Kamasi Bripka M Gobel mendapat informasi dari lurah Kamasi bahwa terdapat sekumpul anak remaja di Kelurahan Kamasi tepatnya di rumah Keluarga Mantiri-Karundeng, sedang pesta Eha Bond, kemudian datanglah Bripka M Gobel dan setelah di cek, ternyata anak-anak remaja sedang bermain laptop. 

Saat itu juga langsung di interogasi dan di dalami oleh Bripka M. Gobel di dampingi oleh kepala lingkungan setempat. Saat di introgasi, dalam pengakuan dari ke 4 anak remaja tersebut, ternyata sudah melakukan tindakan pencurian pada 16 Juni 2017. Setelah mendengar pengakuan dari 4 anak remaja, Bripka M Gobel bersama kepala lingkungan langsung membawa ke 4 remaja tersebut ke Polsek Tomohon Tengah.

Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS SH, membenarkan kejadian tersebut.

"Kami sudah mengundang pihak gereja GMIM Kamasi, oleh Pimpinan Gereja Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat Pdt. Hany Palendeng S.Th dan Ke 4 orang tua dari Anak Remaja untuk melakukan Problem Soulving terkait permasalahan kasus pencurian tersebut." Ujar Kapolsek.

Identitas 4 Remaja tersebut adalah. YP. (13), GM. (14), JM. (14), JSM (13), ke 4 remaja tersebut tinggal di Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah.

"Permasalah kasus pencurian ini sudah di selesaikan dengan cara musyawarah damai, dengan membuat Surat Pernyataan oleh kedua pihak yaitu GMIM Bait El Kamasi dan Ke 4 orang tua dari anak remaja." Tutup Kapolsek.

Penemuan Mayat di Kakaskasen Tomohon Utara

TOMOHON (11/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Sabtu 10 Juli 2017. Jam 23.00 wita. Polsek Tomohon Utara menerima laporan masyarakat tentang Penemuan MAYAT Seorang lelaki di kolam ikan Kelurahan Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara.


Penemuan Jenaza tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 10 Juli 2017 sekira pukul 23.00 wita bertempat di kolam ikan (telaga) Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara yakni seorang mayat lelaki bernama EDY RUMAYAR, (74), Kelurahan Kakaskasen Dua lingkungan VIII Kecamatan Tomohon Utara.

Menurut keterangn saksi Bapak RAYMOND DENNY RUMAJAR (anak korban), (45), warga Kelurahan Kakaskasen Dua Lingkungan VIII Kecamatan Tomohon Utara, menjelaskan bahwa pada pukul 21.41 wita saksi mendapat telepon dari perempuan RINA RUMAYAR bahwa korban sejak pagi hari belum pulang dan pada saat itu saksi sedang berada di Desa Leilem Kecamatan Sonder di rumah dinas PLN. Pada pukul 22.50 wita saksi tiba di rumah dan langsung berusaha mencari keberadaan korban. Pada Pukul 23.00 wita saksi melihat korban berada di depan rumah di telaga (kolam ikan) tepatnya di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara dalam keadaan tubuh didalam air kolam dengan posisi terkelungkup menghadap ke dasar kolam.


Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP BARTHOLOMEUS DAMBE SH, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Saya bersama Piket reskrim Polsek dan Unit Identifikasi mendatangi Tempat Kejadian Perkara, kemudian melengkapi semua adminya." Ujar Kapolsek.

Wasrik Tahap II di Polres Tomohon

TOMOHON (11/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Senin 10 Juli 2017, Jam 11.30 wita. Polres Tomohon kedatangan Tim Wasrik tahap 2, Yang di laksanakan di rumah dinas Walikota Tomohon di Kelurahan Walian 2 Kecamatan Tomohon selatan.


Pengawasan dan Pemeriksaan dari Mabes Polri ini di laksanakan di Polres Tomohon tetapi kemudian yang terundang juga Polres Minut, Polres Minahasa, dan Polres Minahasa selatan.

Polres Tomohon mendapat giliran pertama dalam pemeriksaan tersebut, Karena para pemeriksa berada di Polres Tomohon pada jam 11.00 wita, tentunya Bagian dan satuan serta polsek yang mempertanggungjawabkan tentang Keuangan sudah ada terlebih dulu.

Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK mengatakan kepada Bagian dan Satuan serta Polsek bahwa "dalam rangka pemeriksaan mengenai keuangan, harus pastikan bahwa pelaporan sudah siap sebaik mungkin dan ketika ada di dapati temuan kekurangan, agar sesegera mungkin untuk memperbaiki, adakan pembenahan, lengkapi dan jangan kemudian mengabaikan akan temuan tersebut." Ujarnya.

Tim pengawasan dan pemeriksaan dari mabes Polri di dampingi oleh sejumlah personil dari Irwasda Polda Sulut.

Kapolres Tomohon hadiri HUT Jemaat GMIM Bukit Moria

TOMOHON (10/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Minggu 9 Juli 2017. Jam 09.00 Wita. Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, di dampingi oleh KabagOps Polres Tomohon, KOMPOL THONNY SALAWATI menghadiri undangan HUT JEMAAT GMIM BUKIT MORIA Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur.


Dalam Hut Jemaat tersebut di hadiri juga oleh Wakil Wlikota Tomohon Syerly Adelin Sompotan dan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan juga Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Pdt. Deky Lolowang M.th memimpin ibadah tersebut dengan Thema; Pegucapan Syukur Yang Berkenan Kepada TUHAN. Jemaat Bukit Moria Rurukan yang di pimpin oleh Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat yaitu Pdt. M. Kondoy-Tawas S.th memiliki 12 kolom, hasil Pemekaran beberapa tahun lalu dari Jemaat Sion Rurukan.

Kapolres dalam pesan kamtibmas, mengatakan bahwa "Kami dari Polres Tomohon sungguh merasa bangga kemudian memberikan apresiasi kepada Pimpinan Sinode Gmim, karena hampir setiap minggu Polres Tomohon mendapat undangan dari Jemaat Gmim." Ujarnya.

"Saya menghimbau kepada kita yang hadir, untuk tidak berhenti untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, kemudian sedapat mungkin untuk menghindari tindakan-tindakan yang sekiranya akan terjadi masalah hukum, Terlebih kepada putra putri kita yang gampang sekali terjadi gesekan, tetapi kemudian seharusnya masih bisa terhindarkan dengan masalah di depan kita." Imbau Kapolres.

"Jika kita peduli dengan masalah keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, maka kita tentunya akan menikmati kenyamanan dan ketentraman di lingkungan masing-masing." tutup Kapolres.

Buruh Pekerja meninggal dalam Sumur Sedalam 10 Meter

TOMOHON (10/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 09 Juli 2017 sekira jam 11.00 s/d 11.30 Wita bertempat di Sumur Keluarga MARVIN SALMON-GOSAL, telah terjadi kecelakaan kerja meninggal dunia. Korban an. SAHLAN MUKU, (36), warga Kelurahan Kampung Jawa lingkungan. III Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.

Kronologis kejadian, berawal saat Korban turun di sumur kedalaman 10 meter, dengan alat Alkon mesin pompa air posisi berada di dalam sumur dengan jarak 1 meter dari atas lubang, pada saat korban di dalam sumur mengalami sesak nafas, warga berkumpul untuk menolong korban namun sudah tidak kuat memegang tali yang akan digunakan mengangkat korban, korban sudah terkulai lemas. 

Kapolsek Tomohon IPTU TEDDY LENGKEY SH, bersama piket Polsek sesegera berada di tempat kejadian, sambil kontek Tim Basarnas Kota Tomohon, kemudian tiba di TKP bersama Polsek Tomohon Selatan, juga warga sekitar membantu evakuasi korban. 

Hasil pemeriksaan Tim kesehatan Basarnas, korban sudah meninggal dunia, kemudian korban di bawa ke Mesjid Nurul Iman Kampung Jawa untuk di mandikan dan di solatkan dan persiapan pemakaman.

Hasil Keterangan Kakak Korban An. MARIANI MUKU, (40), warga Kelurahan Tumatangtang Lingkungan V Kecamatan Tomohon Selatan bahwa pihak keluarga sudah menerima ikhlas kejadian ini dan sudah berbicara dengan keluarga yang mempekerjakan korban dan akan dibantu untuk biaya pemakaman dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi.

Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasubbag Humas IPDA J. M. KREYSEN, membenarkan kejadian tersebut.

Pengamanan Kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak

TOMOHON (10/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Minggu 9 Juni 2017, jam 11.30 Wita. Polres Tomohon melaksanakan tugas pengamanan dalam rangka kedatangan menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Prof. DR YOHANA SUZANA YEMBISE, yang berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 11b Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, Menandatangani Surat perintah pengamanan lewat Kabag Ops Polres Tomohon KOMPOL THONNY SALAWATI, sejumlah 92 personil gabungan Lalulintas, Sabhara, Intelkam dan staf melaksanakan pengamanan tersebut.

Kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Lapas Tomohon dalam rangka melihat secara dekat tentang perlakuan terhadap Hak anak di dalam lembaga pamasyarakatan, juga melihat hak perempuaan di dalam lapas karena setiap anak dan perempuan meskipun mereka menjalani hukuman sesuai dengan tindakan yang mereka perbuat, ada pula hak-hak yang harus di perhatikan termasuk memberikan motifasi, semangat dan layak hidup untuk berubah bila kembali ke kehidupan bermasyarakat nanti.

Penganiayaan dengan Sajam di Wilayah Tomohon Selatan

TOMOHON (10/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Minggu 9 Juli 2017. sekira jam 00.12 Wita, Terjadi Kasus penganiayaan menggunakan Senjata tajam jenis pisau badik, terhadap 2 (dua) orang Korban An. Wydel Rindengan, (23), Warga Kelurahan Kamasi Kec. Tomohon Tengah dan George Manuel, (17), Warga Desa Kaleosan Kecamatan Kakas Kabupaten. Minahasa. Kedua Korban luka tusuk dan sayatan pada bagian Kepala dan tangan. sedang di rawat di RS. Bethesda dan RS. Gunung Maria Tomohon. 

Saksi pada kejadian tersebut yakni Angel Lantang, (20), Warga Desa Senduk, Kecamatan Tombariri. 

Kemudian lokasi Tempat Kejadian Perkara di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sepakat, Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan,

Menurut penuturan saksi, yang melakukan penganiayaan adalah lelaki Julio Tewu, (22), Warga Desa Tompaso Kawangkoan Kabupaten Minahasa.

"Awalnya Pelaku datang Langsung mendobrak pintu dan langsung mengayunkan sajam jenis pisau badik." Ujar Saksi

Saksi juga menjelaskan bahwa Pelaku dan Korban adalah Pacar dari Saksi.

Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kapolsek Tomohon Selatan IPTU TEDDY LENGKEY SH, membenarkan kejadian tersebut.

"Saya bersama piket Polsek telah mendatangi tempat kejadian perkara, kemudian mengumpulkan bahan keterangan di lokasi tersebut, membuat VER luka dan mengarahkan Saksi untuk membuat laporan polisi." Ujar Kapolsek.

Diduga mencoba racuni Pamannya, Hengki diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Tomohon Tengah

TOMOHON (07/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 6 Juni 2017. Personil Polsek Tomohon Tengah yang adalah Bhabinkamtibmas Kelurahan Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon an. AIPDA ROYKE LAKOY, Berdasarkan laporan dari Korban an. JEMMY alias JM, (37) warga Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat, telah mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Tomohon Tengah.


Menurut pengakuan korban yang adalah paman dari pelaku Lelaki HENGKI alias HM, (18), juga warga Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon, kejadian terjadi pada tanggal 01 Juli 2017 dan tapi baru dilaporkan pada tanggal 5 Juli yakni tindak pidana tentang percobaan menghilangkan nyawa orang dengan cara meracuni dengan racun rumput merek RAMBO. TKP kejadian tersebut bertempat di Kelurahan Woloan 3 Lingkungan 9 Kecamatan Tomohon Barat. Korban mengatakan bahwa Pelaku mencampurkan racun rumput rambo ke dalam minuman air putih dan hampir diminum oleh korban. Karena korban curiga air sudah berwarna kekuningan maka korban tidak meminum air tersebut. Setelah melakukan hal tersebut, pelaku lari dari rumah dan kembali tanggal 4 Juli kemudian tanggal 5 Juli, pelaku dibawa oleh Babinkamtibmas ke Markas Polsek Tomohon Tengah.

Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANGKY MANUS,SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah IPTU ARIE HASAN, membenarkan kejadian tersebut.

"kami akan mengproses kejadian ini dan mendalami motif tersangka." Jelas Kanit.

Mabuk dan bawa Sajam, JOVI digiring Unit Rayon Sabhara ke Polres Tomohon

TOMOHON (07/07/2017), (Tribratanewstomouon) - Kamis 6 Juni 2017. Unit SPKT menerima laporan tentang kasus UU Darurat No 12 thn 1951 tentang Membawa Senjata Tajam. Dan yang melaporkan an. ONIE alias OL, (37), warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.


Menurut keterangan pelapor bahwa pelaku adalah lelaki JOVI alias JK, (23) warga Desa Kasuratan Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa dan kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 05 2017 Juli sekitar jam 20.45 wita, di Kelurahan Walian Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Selatan.

"Awalnya saya bersama lelaki Stenli Bororing melewati depan rumah pelaku dan mendengar kata-kata makian dan ancaman, kemudian saya memanggil pelaku untuk menanyakan apa yang terjadi, tetapi pelaku keluar sambil berlari ke arah saya dan teman sambil memegang parang yang terangkat tetapi kemudian di halangi oleh masyarakat sehingga pelaku terhambat gerakannya dan kemudian pelaku menganiaya saya dengan menggunakan kepalan tangan." Ujar ONIE.

Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Rayon Sabhara langsung menuju Tempat Kejadian Perkara dan mengamankan tersangka yang sudah mabuk karena menghirup Lem Eha-bond ke Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP FRELLY SUMAMPOUW, SE, membenarkan kejadian tersebut.

"Piket Reskrim sedang menangani kasus tersebut." Ujar FRELLY.