Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Miras dan Lakukan Penganiayaan, Revo Diamankan Totosik

Humas Polres Tomohon, Selasa 14 Januari 2020


Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, terutama di Wilayah Hukum Polres Tomohon. Hal ini dibuktikan ketika Tim Totosik berhasil mengamankan pelaku tindak pidana di Kelurahan Matani satu Kecamatan Tomohon Tengah.

Tim Totosik Pimpinan Bripka Yanny Watung, senin 13 januari 2020 jam 22.00 wita, mengamankan RR alias Revo (47) warga Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, yang di duga kuat telah melakukan tindakan penganiayaan kepada perempuan HS alias Hertje (55)

Kejadian terjadi pada minggu, 12 Januari 2020 jam 22.00 wita di rumah korban yang sedang melaksanakan kegiatan acara syukur, ucap Bripka Yanny.

Saat korban bersama warga sedang menikmati pesta di rumah korban, kemudian datang Pelaku Revo, bergabung dalam kegiatan acara. Tak lama berselang, dan sudah dipengaruhi minuman keras, maka terjadi permasalahan antara Pelaku dengan beberapa warga yang ada di acara pesta, sehingga terjadi perkelahian antara pelaku dengan warga tersebut, tambah Bripka Yanny.

Karena situasi yang sudah ribut, kemudian korban keluar dari dalam rumah, dengan maksud ingin melerai perkelahian tersebut, namun Pelaku bukannya mendengarkan, malahan langsung memukul korban dengan tangan beberapa kali, yang mengena pada bagian belakang kepala dan leher korban, yang akibatnya korban mendapat perawatan di rumah sakit, tutup Bripka Yanny didampingi anggota Tim Totosik.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL Chilion Diar membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

Kejadian terjadi pada minggu 12 januari 2020 jam 22.00 wita, di rumah salah satu warga yang ada Kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah, dan korban sudah membuat laporan polisi, sedangkan Pelaku sudah diamankan tim totosik dan diserahkan di Polsek Tomohon Tengah, tambah Kapolsek.

"Saat ini pelaku RR alias Revo (47) sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", Tutup KOMPOL Diar.

Hampir Setahun Buron, Akhirnya Pelaku Curanmor di Bekuk di Boalemo

Humas Polres Tomohon, Senin 13 Januari 2020


Akhirnya, pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua, yang beraksi di Kota Tomohon, pada bulan januari 2019, berhasil diamankan tim Buser Polres Tomohon Pimpinan Bripka Bima Pusung.

Pelaku WH alias AA alias Wandri alias Alex, berhasil diamankan Tim Buser pada 9 Januari 2020 di Wilayah Hukum Polres Boalemo Polda Gorontalo, sehubungan dengan kasus pencurian kendaraan sepeda motor, pada tanggal 23 Januari 2019, di cafe Benedetto Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara.

Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku bisa berhasil, setelah Tim Buser Polres Tomohon bekerja sama dengan Tim Buser Polres Boalemo, sehubungan dengan keberadaan pelaku, yang sesuai informasi berada di Wilayah hukum Polres Boalemo, ucap Kanit Buser Bripka Bima.

Di hadapan petugas, Pelaku WH alias AA alias Wandri alias Alex, mengakui perbuatannya. Dia juga menerangkan, bahwa kendaraan roda dua Honda Beat Street warna hitam DB 2176 GL, di curi pelaku di cafe benedetto, di mana sebelum melakukan aksinya pelaku berpura-pura bekerja di cafe tersebut.

Pelaku juga menambahkan, selain sepeda motor, Dia juga mengambil HP dan dompet milik korban, dimana saat kejadian, korban sudah tertidur di dalam cafe.

Kanit Buser Bripka Bima menjelaskan, ketika Pelaku berhasil mencuri sepeda motor, HP dan dompet milik Korban, Pelaku langsung melarikan diri ke Gorontalo, dan kemudian Pelaku menjual sepeda motor seharga 5.000.000 juta, kepada warga Boalemo, sedangkan HP sesuai pengakuan Pelaku, sudah dirusaknya dan di buang di jembatan menuju ke kuandang.

Bripka Bima juga menambahkan, saat diamankan, barang bukti sudah tidak ada pada Pelaku, sehingga Tim buser Tomohon bersama Tim Buser Polres Boalemo melakukan pengembangan, dan berhasil mendapatkan informasi, bahwa sepeda motor ada pada lelaki M warga Boalemo.

Tim berhasil memancing lelaki M untuk melakukan transaksi, namun pada saat akan di tangkap lelaki M bisa melarikan diri dan babuk sepeda motor yang ada pada lelaki M bisa diamankan, tambah Bripka Bima di dampingi Personil Buser lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit, membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor oleh Tim Buser Tomohon di Wilayah Hukum Polres Boalemo.

"Laporan Polisinya sudah di buat oleh Korban di Polres Tomohon sejak januari 2019, dan berkat kerjasama dengan Kepolisian Polres Boalemo, Pelaku bisa diamankan," tambah Kasubbag Humas.

Saat ini Pelaku WH alias AA alias Wandri alias Alex, bersama barang bukti, satu unit sepeda motor sudah diamankan di Polres Tomohon, dan selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku, tutup AKP Andrie.

Manjo Torang Jaga Alam Ini, Demi Masa Depan Anak Cucu Kita

Humas Polres Tomohon, Jumat 10 Januari 2020


Aksi cinta lingkungan, ditunjukkan jajaran Polres Tomohon. Dimana pada Jumat 10 Januari 2020, jajaran Polres Tomohon melakukan kegiatan penghijauan, dengan menanam pohon, di Polres bahkan Polsek jajaran Polres Tomohon.

Kegiatan penanaman pohon ini, di pimpin langsung oleh Kapolres Tomohon, AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si bersama Waka Polres KOMPOL Deessy A. Bolang, S.Pd, serta ketua Bhayangkari Cabang Tomohon ibu Chandra Julyana Sirait.


Penanaman pohon ini, merupakan program Kapolri dalam rangka memperingati, hari lingkungan hidup sedunia, dan juga untuk menjaga alam dari kerusakan, ucap Kapolres.

Kita lihat bersama, terjadinya musibah bencana alam, baik banjir maupun tanah longsong, diakibatkan karena sudah berkurangnya pohon yang ada, untuk menahan air maupun hal lainnya yang dapat mencegah terjadinya bencana, tambah Kapolres.

Mari kita, mulai saat ini melakukan penghijauan, dengan salah satunya menanam pohon, yang nantinya akan berguna bagi anak cucu kita di masa yang akan datang, tutup Kapolres.

Kegiatan penanaman pohon ini, diikuti oleh seluruh Kabag, Kasat, Perwira, PNS dan Bhayangkari, serta awak media Biro Tomohon.

Bersyukur kepada Tuhan, kegiatan penanaman pohon ini boleh berjalan dengan lancar, ucap Waka Polres.

Terpisah Kabag Sumda Polres Tomohon, KOMPOL Agnes Timbuleng, selaku koordinator kegiatan penanaman pohon ini mengatakan, "jenis pohon yang di tanam adalah mahoni, cempaka dan nantu dengan jumlah yang di tanam sebanyak 560 bibit pohon yang di tanam di Polres, dan Polsek jajaran Polres Tomohon", tutup Kabag Sumda.

Polres Tomohon Rayakan Ibadah Natal Yesus Kristus

Humas Polres Tomohon, Selasa 07 Januari 2020


Jajaran Polres Tomohon memaknai kelahiran TUHAN YESUS, dengan melaksanakan Ibadah Natal, yang dilaksanakan pada, selasa 07 Januari 2020, bertempat di Aula Parama Satwika Polres Tomohon, dengan tema "Dalam Mendukung Tugas Kepolisian Hendaklah Kita Saling Mengasihi Sebagai Seorang Sahabat".

Ibadah Natal jajaran Polres Tomohon dipimpin oleh Khadim Pdt Roy Decky Tamaweol, Th.M. dengan bacaan Alkitab dalam Lukas 2 : 8 - 20, sebagai bahan perenungan khotbah, dan untuk Doa syukur dipimpin Pastror Stefanus Langitan, Pr.


Dalam sambutannya, pada pelaksanaan Ibadah Natal jajaran Polres Tomohon, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si menyampaikan ucapan syukur kepada Maha Besar TUHAN, sehingga Polres Tomohon boleh melaksanakan Ibadah Natal TUHAN YESUS.

Trima kasih kepada seluruh panitia dan personil, yang sudah bekerja dengan maksimal, sehingga Ibadah perayaan Natal ini, boleh berjalan dengan baik.

Kapolres juga memohon maaf karena pelaksanaan Ibadah Natal baru terlaksana hari ini, tapi biarlah dengan pelaksanaan Ibadah Natal ini, akan memotifasi kita semua, untuk berbuat yang terbaik, untuk melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta sebagai penegak hukum, tutup Kapolres.

Ibadah perayaan Natal jajaran Polres Tomohon diikuti oleh seluruh Personil Polres Tomohon yang beragama Nasrani dan Personil non Nasrani yang bertugas di Polres Tomohon, bersama Bhayangkari dan tamu undangan.

Terpisah waka Polres Tomohon KOMPOL Deessy A. Bolang, S.Pd, sangat bersyukur karena di tengah banyaknya tugas yang dilaksanakan, namun masih bisa menyelenggarakan Ibadah Natal jajaran Polres Tomohon, di hari ini.

"Trima kasih kepada seluruh panitia, dan Personil Polres Tomohon, yang sudah bekerja dengan maksimal dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga Ibadah perayaan Natal jajaran Polres Tomohon, boleh berjalan dengan baik," tutup Kompol Deessy.

Polres Tomohon Bantu Korban Banjir dan Tanah Longsor di Kepulauan Sangihe

Humas Polres Tomohon, Sabtu 04 Januari 2020.



Jajaran Kepolisian Resor Tomohon kembali menunjukan kepeduliannya, terhadap masyarakat yang mengalami kesusahan, akibat bencana alam.

Hal ini dibuktikan, ketika jajaran Polres Tomohon memberikan bantuan kepada Masyarakat yang ada di kepulauan Sangihe yang mengalami musibah bencana alam banjir dan tanah longsor, pada jumat 03 Januari 2020.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si mengatakan, bahan-bahan yang dikumpulkan, berupa mie instan, telur, beras, air mineral, pakaian layak pakai dan bahan lainnya, merupakan partisipasi dan antusias seluruh Personil yang ada di satker dan Polsek yang ada di jajaran Polres Tomohon.

Kapolres mengucapkan terimakasih kepada seluruh Personil yang ada di Polres Tomohon, yang mau berbagi dengan saudara-saudara kita, khususnya yang ada di kepulauan Sangihe, yang mengalami musibah bencana alam, tanah longsor dan banjir.

Semoga bantuan yang diberikan ini, walau tak seberapa jumlahnya, dapat membantu dan meringankan beban saudara-sadara kita, yang mengalami musibah bencana alam, khususnya yang ada di Kepulauan Sangihe, ucap Kapolres.

Terpisah, Kabag Sumda Polres Tomohon Kompol Agnes Timbuleng, yang mengkoordiner pengumpulan bahan yang akan disumbangkan jajaran Polres Tomohon mengatakan, bahan yang terkumpul berupa mie instan 104 dos, telur 40 baki, beras 3 karung, air mineral 45 dos, ikan kaleng 4 dos, pakaian layak pakai 6 dos dan sumbangan lainnya. Semua bahan yang dikumpulkan, sudah di bawah ke Polda Sulut oleh Personil Polres Tomohon. Natinya bantuan Polres Tomohon, akan dijadikan satu dengan seluruh jajaran Polda Sulut, dan sesuai rencana, besok minggu akan di bawah ke kepulauan sangihe, tambah Kompol Agnes.

Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd berterima kasih, dan mengapresiasi kebersamaan yang ditunjukkan Personil yang ada di jajaran Polres Tomohon, apalagi disaat membantu masyarakat yang mengalami kesusahan akibat bencana alam, seperti yang terjadi di kepulauan Sangihe.

"Semoga ke depan, kita jajaran Polres Tomohon, tetap mepertahankan dedikasi dan loyalitas kita dalam melaksanakan tugas, terutama membantu masyarakat, yang memerlukan bantuan kita, baik bantuan hukum, maupun bantuan kemanusiaan", tutup Kompol Deessy.

Polres Tomohon Berbagi Kasih di Panti Sayap Kasih Tomohon

Humas Polres Tomohon, Jumat 03 Januari 2020


Di tengah-tengah kesibukan mengamankan kegiatan masyarakat, dalam memasuki tahun yang baru, Polres Tomohon melaksanakan kegiatan keman
usiaan, dalam bentuk anjang sana ke panti Sayap Kasih yang terletak di Kelurahan Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H.,M.Si memimpin langsung pelaksanaan anjang sana ini, didampingi Waka Polres Tomohon KOMPOL Deessy A. Bolang, S.Pd, bersama PJU, Brigadir, PNS dan Bhayangkari Polres Tomohon, yang dilaksanakan pada jumat, 03 Januari 2020.


Pada kesempatan anjang sana ini, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H, M.Si, menyerahkan secara simbolis bantuan kepada pengurus Panti Sayap Kasih, yang di terima oleh perwakilan pengurus Suster Cicilia, Dsy, Amd.Ft.

Jangan melihat berapa jumlah, dan berapa banyak, yang bisa kami berikan, namun lihatlah wujud rasa kebersamaan dan rasa kekeluargaan yang kami berikan, di kegiatan anjang sana ini, ucap Kapolres.

Kami sangat berterima kasih atas apa yang telah diberikan oleh jajaran Polres Tomohon, yang sudah berbagi bersama kami, panti Sayap Kasih Tomohon, kami juga kaget mendapat kunjungan ini, karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, sehubungan kegiatan ini, ucap Suster Cicilia.

Terpisah Waka Polres Tomohon KOMPOL Deesy A. Bolang, S.Pd mengatakan, kegiatan anjang sana ini, merupakan bagian dari perayaan Ibadah Natal Polres Tomohon, yang natinya Ibadah Natal akan dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2020, tutup KOMPOL Deessy.


Totosik amankan JEF, Pelaku Cabul Terhadap Remaja di Bawah Umur

Humas Polres Tomohon, Jumat 03 Januari 2020

Tim Totosik Polres Tomohon pimpinan Bripka Yanny Watung, tetap berkomitmen untuk memberantas, pelaku tindak pidana di Kota Tomohon.

Ini dibuktikan, di hari kedua di bulan januari tahun 2020, tim Totosik mengamankan lelaki bejat, pelaku tindak pidana percabulan terhadap remaja, lelaki JF alias Jef (58) warga kelurahan Kakakasen Satu Kecamatan Tomohon Utara.


Jef diamanakan pada kamis, 02 Januari 2020 jam 22.00 wita di Kelurahan Kakaskasen satu Kecamatan Tomohon Utara, karena telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebut saja Mawar (12), siswi salah satu SMP yang ada di kota Tomohon.

Mirisnya, aksi bejat ini, sudah dilakukan oleh Jef sejak Mawar masih duduk di bangku sekolah dasar tahun 2017, dan aksi ini dilakukan sampai November 2019.

Informasi dari Mawar, dimana dia sudah di setubuhi oleh Jef sebanyak 9 kali, sejak Korban masih duduk di bangku SD kelas 4 sampai SMP, dan setiap selesai menyetubuhinya, pelaku memberinya uang untuk tutup mulut 10.000 sampai dengan 100.000 rupiah.

Mawar juga menambahkan, sebelum melakukan aksinya Jef selalu membujuk Mawar, agar mau melayani nafsu bejat Pelaku.

Saat diamankan Tim Totosik, Pelaku Jef mengakui semua perbuatannya, dimana telah menyetubuhi Mawar sejak masih SD sampai sudah di bangku SMP, dan dalam setiap melakukan aksinya, Pelaku selalu membujuk dengan memberikan uang.

"Kita ja buju deng kase doi pa dia supaya dia suka mo bersetubuh dengan kita, kata Pelaku".

Aksi bejat ini, berdasarkan pengakuan Pelaku, dilakukan dibeberapa tempat seperti di perkebunan, pekuburan cina dan lumbung dekat rumah Mawar, yang lokasinya semua ada di Kakaskasen satu Kecamatan Tomohon Utara, ucap Ka Tim Totosik Bripka Yanny Watung

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kasubbag Humas IPTU Andrie Mamahit, membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini, Palaku sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pihak keluarga sudah membuat laporan polisi", Tutup IPTU Mamahit.


"TAP" Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri, di Hari Pertama Tahun 2020

Humas Polres Tomohon, Rabu 01 Januari 2019

Hari pertama di tahun 2020, di saat masyarakat merayakan pesta syukur tahun baru, Kota Tomohon khususnya warga Kinilow 1 Kecamatan Tomohon Utara, dihebohkan dengan peristiwa penemuan mayat.

Peristiwa penemuan mayat ini terjadi pada rabu, 1 Januari 2020 di Kelurahan Kinilow 1 lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Utara.

Korban seorang lelaki bernama TAP alias Timothy (22) yang ditemukan sudah meninggal dunia, dengan cara gantung diri di salah satu kamar rumah milik warga, yang terletak di kelurahan Kinilow 1 lingkungan 6 Kecama.tan Tomohon Utara.

Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, SP alias Sonia (18), pada jam 10.30 wita. 

Saksi menjelaskan, pada jam 10.00 wita, saksi sedang memasak nasi, setelah itu, saksi masuk ke dalam kamar korban, dengan maksud untuk mengambil charge HP.

Saksi merasa curiga, karena sebelumnya saat melewati kamar menuju ke dapur untuk nemasak nasi, saksi melihat korban sedang berbaring di tempat tidur, sambil memegang HP. 

Karena penasaran, saksi kemudian masuk ke dalam kamar untuk mencari tahu keberadaan korban, dan saksi kaget setelah melihat korban tergantung pada seutas tali di dalam kamar dekat jendela dan sudah meninggal dunia.

Mendapati hal itu, saksi langsung lari keluar dari rumah dan memberitahukan peristiwa ini kepada warga, dan selanjutnya melaporkan ke pihak Polsek Tomohon Utara.

Saksi menambahkan, rentang waktu ketika melihat korban berbaring di tempat tidur sambil memegang HP, sampai saksi menemukan Korban susah gantung diri sekitar 30 menit.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut, yang diakibatkan karena gantung diri, di rumah salah satu warga yang ada di Kelurahan Kinilow 1 lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Utara.

"Penyebab peristiwa gantung diri ini dalam proses penyelidikan, dan pihak keluarga menolak jenazah korban untuk di autopsi, dan keluarga sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi, mengetahui pemerintah setempat", tutup Kapolsek.

43 Personil Polres Tomohon Naik Pangkat

Humas Polres Tomohon, Selasa 31 Desember 2019


Selasa 31 Desember 2019 jam 07.30 wita, dilaksanakan upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, kepada 43 Personil Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si selaku Inspektur upacara menerima laporan kenaikan pangkat dari perwakilan Personil yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kenaikan pangkat, merupakan penghargaan atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas dan bukan merupakan hak, ucap Kapolres.

Banyak selamat bagi Personil yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat, semoga dengan penghargaan ini, akan memotifasi untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas ke depan, menuju Polri yang Profesional, Moder dan Terpercaya, tutup Kapolres AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si mengakhiri sambutannya, dalam pelaksanaan apel kenaikan pangkat, Personil Polres Tomohon.

Terpisah Kabag Sumda Polres Tomohon, Kompol Agnes Timbuleng mengatakan, sebanyak 43 Personil yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat.

Satu orang dari AKP ke KOMPOL, IPTU ke AKP 4 orang, IPDA ke IPTU 4 orang, BRIPKA ke AIPDA 1 orang, BRIGPOL ke BRIPKA 12 orang, BRIPTU ke BRIGPOL 4 orang dan BRIPDA ke BRIPTU 17 orang, tutup KOMPOL Agnes.

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Aniaya Menggunakan Parang Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Jumat 27 Desember 2019


Dalam rentang waktu kurang dari 24 jam, Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, berhasil mengamankan VP alias Vinsky (17) yang keseharian berprofesi sebagai sopir mikro, pelaku penganiayaan menggunakan parang, di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan, pada kamis 26 Desember 2019, jam 21.00 wita, di rumah salah satu warga yang ada di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.

Kejadian penganiayaan ini, terjadi pada kamis 26 Desember 2019 jam 01.00 wita, di Kelurahan Tumatangtang lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Selatan.

Informasi yang diperoleh di lapangan, berdasarkan keterangan saksi, VD alias Valen mengatakan bahwa benar, Pelaku Vinsky telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang, terhadap dua orang korban, masing-masing DL alias Deni (31) dan DT alias Dandi (21).

Saksi menambahkan, penganiayaan ini dilatar belakangi, dimana Pelaku merasa keberatan dan marah kepada kedua korban, yang sebelumnya hampir menganiaya Pelaku yang saat itu bersama dengan Saksi, yang berada di atas sepeda motor.

Karena hal itu, Pelaku kemudian pulang ke rumah mengambil parang, dan langsung kembali ke tempat kejadian perkara, dan menganiaya kedua korban menggunakan parang, tambah Saksi Valen.

Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi yang masuk di Polres Tomohon, dan informasi dari masyarakat kepada Tim Totosik, dimana telah menjadi peristiwa penganiayaan menggunakan parang, dengan tempat kejadian perkara di Kelurahan Tumatangtang lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Selatan, ucap Bripka Yanny.

Bripka Yanny juga menambahkan, ketika Tim Totosik mendatangi TKP, Pelaku Vinsky sudah melarikan diri, dan setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya pada kamis 26 Desember 2019 jam 21.00 wita, Pelaku bisa diamankan dirumah salah satu warga yang ada di Tunatangtang.

Dihadapan Tim Totosik, pelaku Vinsky mengakui perbuatannya, "kita da pulang pi ambe peda, kong kita bale potong pa dorang, lantaran dorang amper pukul pa kita", pengakuan Vinsky.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kasubbag Humas IPTU Andrie Mamahit membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini, barang bukti satu buah parang, dan pelaku vinsky sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan juga Korban sudah membuat laporan di Polres Tomohon", Tutup IPTU Mamahit.