Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Tim Buser Polres Tomohon, Amankan VS alas Vascal Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Seorang mahasiswi

Humas Polres Tomohon, Rabu 17 Januari 2024

Tim Buser Polres Tomohon di bawah pimpinan Aipda Bima Pusung, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual/pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman menggunakan senjata tajam.

VS alias Vascal (26) warga Kelurahan Santigi Kecamatan Ongkamalino Kabupaten Parigi Moutong, yang keseharian berprofesi sebagai sopir, diamankan Tim Buser Polres Tomohon, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B / 386 / XI/ 2023 /SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulawesi Utara tanggal 20 November 2023, yang dilaporkan oleh korban perempuan sebut saja Mawar (19) warga salah satu Desa yang ada di Kecamatan Kakas Barat, keseharian sebagai seorang Mahasiswi salah satu universitas keperawatan yang ada di Kota Tomohon.

VS alias Vascal, melakukan perbuatan yang tidak terpuji, dengan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, dengan ancaman menggunakan sebilah pisau yang diarahkan / akan ditusukkan pada bagian leher korban, agar mau melayani terduga Pelaku untuk melakukan hubungan badan, terjadi pada minggu (19/11/2023) di salah satu tempat kost, yang ada di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah.

"Pelaku mengancam saya, dengan menggunakan pisau yang dia arahkan pada bagian leher, dan mengatakan agar saya untuk diam, kalau tidak maka saya akan mati, setelah mengancam saya, kemudian terduga Pelaku menyetubuhi saya", ungkap korban Mawar saat membuat laporan di SPKT Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., membenarkan, kalau Tim Buser Polres Tomohon, di bawah pimpinan Aipda Bima Pusung, telah mengamankan terduga Pelaku tindak pidana kekerasan seksual/pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman menggunakan senjata tajam, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon.

 "Benar Tim Buser Polres Tomohon, telah mengamankan terduga Pelaku tindak pidana kekerasan seksual/pemerkosaan, dengan kekerasan atau ancaman menggunakan senjata tajam, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon", ujar Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

"Kejadiannya sesuai laporan yang dilaporkan oleh Korban, terjadi pada bulan November tepatnya pada hari minggu tanggal 19 November 2023, di salah satu tempat kost yang ada di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, dan pada kemarin subuh, hari selasa (16/1/2024) sekira jam 02.30 wita, terduga Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Buser Polres Tomohon, di bawah pimpinan Aipda Bima Pusung, di salah satu SPBU dekat Polsek Atinggola wilayah Polres Gorontalo Utara, bekerja sama dengan Personel Polsek Atinggola", ungkap AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

"Hampir dua bulan, terduga Pelaku baru bisa diamankan, karena yang bersangkutan sering berpindah-pindah tempat, untuk menghindari petugas Kepolisian, sehingga memerlukan waktu dan tenaga ekstra, khususnya oleh Tim Buser untuk mengamankan terduga Pelaku", jelas AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

"Saat ini, yang bersangkutan atau terduga Pelaku, sudah diamankan di Polres Tomohon, dan akan di proses oleh Satuan Reskrim, sesuai hukum yang berlaku", tegas Kapolres AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

Kasat Reskrim Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H., mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Tomohon, yang telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual/pemerkosaan, dengan kekerasan atau ancaman menggunakan senjata taja

"Apresiasi diberikan kepada Tim Buser, karena bisa mengungkap dan mengamankan terduga Pelaku tindak pidana kekerasan seksual/pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman menggunakan senjata tajam", tutur Kasat Reskrim Iptu Stefy Sumolang, S.H. M.H.

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk mengamankan terduga Pelaku, Tim Buser sejak kejadian terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap terduga pelaku, beberapa tempat yang di duga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku di datangi oleh Tim Buser, setiap informasi di tindaklanjuti oleh tim Buser pimpinan Aipda Bima Pusung untuk mengamankan terduga Pelaku, namun setiap upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil karena terduga Pelaku cukup lihai untuk menghindari petugas.

"Tim Buser pada tanggal (15/1/2024) mendapat informasi kalau terduga Pelaku akan melewati wilayah Palu dan Gorontalo dari Makassar, dengan kendaraan yang memuat hewan babi hutan, saat Tim Buser dalam perjalan menuju ke Gorontalo, Tim mendapat informasi kalau terduga Pelaku sudah berada di wilayah Gorontalo, selanjutnya Tim Resmob berkoordinasi dengan Personel Polsek Atinggola, untuk mengamankan terduga Pelaku, yang akhirnya hasil koordinasi ini membuahkan hasil, karena terduga Pelaku bisa diamankan di salah satu SPBU yang letaknya dekat dengan Polsek Atinggola, Polres Gorontalo Utara", jelas Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H.

"Saat ini terduga Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon dan dalam proses hukum, pasal yang disangkakan kepada terduga Pelaku, yang terbukti melakukan pemerkosaan, akan dijerat hukuman penjara maksimal 12 tahun, hal ini tertuang pasal 285 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun penjara”, pungkas Kasat Reskrim Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H.

Peristiwa kekerasan seksual/pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman menggunakan senjata tajam, terjadi pada hari minggu (19/11/2023) sekira pukul 20.30 wita, bertempat di salah satu tempat kost yang ada di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, di mana korban yang saat itu sedang berada di dalam kamar mandi, tiba-tiba lampu kamar kost korban padam, dan pada saat korban keluar dari kamar mandi, korban kaget melihat terduga Pelaku lelaki VS alias Vascal sudah berada di dalam kamar kost milik korban, yang kemudian Korban baru tahu sesudah kejadian kalau terduga Pelaku lewat plafon rumah di mana Korban tinggal (kost).

Korban sempat berteriak, namun terduga Pelaku dengan menggunakan sebilah pisau mengancam korban dengan mengarahkan pisau yang di pegang terduga Pelaku ke leher korban, sambil berkata "Badiam ngana, kalo nda mati" (Sebaiknya kamu diam, kalau tidak kamu akan saya bunuh)

Karena takut dengan ancaman dari terduga pelaku, korban pun diam, dan kesempatan ini digunakan oleh terduga pelaku untuk menyetubuhi korban.

Terduga melakukan aksinya dengan menyetubuhi korban, pada saat korban di bawah ancaman terduga Pelaku dengan menggunakan pisau.

Selesai menyetubuhi Korban, terduga Pelaku juga mengambil Handphone genggam milik korban.

Berdasarkan penuturan Korban, Korban sebelumnya pernah di setubuhi oleh terduga pelaku pada tahun 2021, di mana pada waktu itu, terduga Pelaku juga mengancam korban sebelum melakukan aksinya.

Mengakhiri tahun 2023, 28 Personel Polres Tomohon Mendapat Reward Dari Pimpinan Polri

Humas Polres Tomohon, Sabtu 30 Desember 2023

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M
bertindak selaku Inspektur Upacara

Dua hari menjelang berakhirnya tahun 2023, sebanyak 28 Personel Polres Tomohon, mendapat penghargaan atau reward, dari Pimpinan Polri, berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Laporan perwakilan Personel yang naik pangkat

Pemberian penghargaan ini, di tandai dengan upacara kenaikkan pangkat setingkat lebih tinggi, yang dilaksanakan pada Sabtu (30/12/2023), bertempat di lapangan apel Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., memimpin langsung, upacara kenaikkan pangkat, bagi 28 Personel Polres Tomohon.

"Hari ini, kita semua patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, apalagi bagi Personel yang oleh Institusi dan Pimpinan Polri, mendapatkan penghargaan kenaikkan pangkat setingkat lebih tinggi", buka Kapolres selesai pelaksanaan upacara bagi Personel yang naik pangkat.

"Perlu di ingat, bahwa kenaikkan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan, berdasarkan penilaian dari Pimpinan Polri, bahwa Personel tersebut telah menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian serta prestasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sehingga layak untuk diberikan penghargaan, dan sebaliknya, bagi Personel yang bermasalah dan lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya akan diberikan punishment atau hukuman", terang AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

"Tentunya, Personel yang mendapatkan penghargaan kenaikkan pangkat setingkat lebih tinggi pada hari ini, harus bangga dengan pencapaian yang ada, apalagi hal ini secara langsung akan berpengaruh, baik dalam kehidupan pribadi, pelaksanaan tugas, karir dan peningkatan kesejahteraan, serta jangan lupa, kalau hal ini, juga merupakan kebanggan bagi keluarga", tutur Kapolres.

"Semoga dengan adanya kenaikkan pangkat ini, Personel yang baru mendapatkan kenaikkan pangkat, akan lebih lagi menunjukkan loyalitas dan dedikasi dalam melaksanakan tugas, terutama untuk menjaga wilayah hukum Polres Tomohon tetap aman dan damai", tegas AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

Lanjut, dalam kesempatan yang ada, Kapolres Tomohon menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar dalam menyambut perayaan tahun baru 1 Januari 2024, untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

"Silahkan merayakan tahun baru dengan penuh kegembiraan, tapi jangan lupa, untuk tetap mematuhi aturan yang ada", kata Kapolres.

Kapolres juga tak lupa menyampaikan terima kasih, kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon, yang sudah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas pada saat perayaan Natal 25 Desember 2023, sehingga perayaan Natal boleh berjalan aman, damai dan kondusif, dan tentunya kita semua berharap, semoga pada saat perayaan tahun baru 1 Januari 2024, situasi akan tetap aman dan damai.

"Dukungan dan peran aktif dari semua pihak sangat dibutuhkan, agar situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif bisa terwujud di wilayah hukum Polres Tomohon", pungkas Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

Sebanyak 28 Personel Polres Tomohon yang naik pangkat, dengan rincian :

Iptu ke AKP = 2 Personel

Ipda ke Iptu = 2 Personel

Aiptu ke Ipda = 1 Personel (Pangkat pengabdian)

Aipda ke Aiptu = 11 Personel

Brigpol ke Bripka = 2 Personel

Briptu ke Brigpol = 9 Personel

Bripda ke Briptu = 1 Personel

Matangkan Pengamanan Nataru, Polres Tomohon Gelar Rakor Lintas Sektoral

Humas Polres Tomohon, Rabu 20 Desember 2023

Matangkan pengamanan perayaan Natal 25 Desember 2023 dan tahun baru 1 Januari 2024 (Nataru), Polres Tomohon menggelar rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan unsur TNI, Pemerintah dan Instansi terkait lainnya.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan di aula Parama Satwika Polres Tomohon, pada rabu (20/12/2023), di Pimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

Nampak hadir dalam pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi, pengamanan Nataru yang diselenggarakan oleh Polres Tomohon, antaranya mewakili Pemerintah Kota Tomohon, mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kejaksaan Negeri Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, Korwil BIN Tomohon, jasa raharja dan dinas terkait jajaran Pemerintahan Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa serta PJU Polres Tomohon.

"Tujuan kegiatan hari ini adalah untuk saling sharing, saling memberikan informasi terkait kesiapan masing-masing instansi baik TNI, Polri dan Pemerintah dan stakeholder lainnya, dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru, khususnya kesiapan pengamanan yang akan dilakukan mengantisipasi kegiatan masyarakat", ujar Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M

"Kita harus pahami bersama, bahwa kegiatan pengamanan Natal dan Tahun baru tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena pelaksanaan Nataru tahun ini, bersamaan dengan kegiatan tahapan kampanye pemilu tahun 2024, tentunya situasi ini membutuhkan perhatian ekstra dari semua pihak, sehingga pelaksanaan Nataru nantinya bisa berjalan aman dan lancar", terang Kapolres.

Kapolres juga menjelask, bahwa pada besok hari, Kamis 21 Desember 2023, jajaran Polres Tomohon akan melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka melihat kesiapan, baik Personel dan sarana prasaran yang akan digunakan dalam pengamanan, menghadapi Natal dan Tahun baru.

"Akan ada beberapa titik pos, yang akan didirikan oleh Polres Tomohon, baik di Kota Tomohon, Sonder dan Tombariri, dan untuk pengaturannya akan dilaksanakan oleh Bag Ops", ungkap AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

"Salah salah satu upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas, agar tetap aman, kami memberikan batasan waktu bagi masyarakat yang akan melaksanakan acara syukur, di batasi sampai dengan jam 22.00 wita atau jam 10 malam, dan kiranya ini mendapat dukungan dari semua pihak", tegas Kapolres.

"Kami pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Tomohon, mengharapkan dukungan dari semua pihak, untuk sama-sama menjaga sitkamtibmas yang ada, sehingga pelaksanaan Nataru di wilayah Hukum Polres Tomohon dapat berjalan aman, lancar, kondusif dan damai", pungkas Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

Sultan Harap Bisa Ucapkan Terima Kasih Secara Langsung Kepada Kapolri

Humas Polres Tomohon, Senin 18 Desember 2023

Jakarta. Sultan Rif’at Al Fatih menyampaikan ungkapan terima kasihnya secara khusus kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Ucapan terima kasih itu atas bantuan penyembuhan dirinya usai mengalami kecelakaan kabel fiber optik.

Menurut Sultan, dirinya ingin mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Jenderal Sigit.

“Saya tahu kalau berterima kasih lewat media menurut saya masih kurang, pak. Oleh karena itu saya ingin bertemu langsung depan bapak dan mengucapkan terima kasih secara langsung ke bapak dan juga berbincang bincang dengan bapak," jelas Sultan dalam video yang dibuatnya, Senin (18/12/23).

Ditambahkan Sultan, meski demikian ia sangat berterima kasih atas atensi dari Jenderal Sigit hingga dirinya bisa menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polri. Oleh karenanya, Sultan saat ini telah kembali pulih.

“Dari saya untuk Pak Kapolri sebelumnya terima kasih banyak, pak, atas atensi bapak untuk bisa membantu kesembuhan saya," ujar Sultan.

Ayah Sultan, Fatih Nurul Huda pun mengaku terharu melihat anaknya sudah kembali pulih. Dia bahkan tidak bisa berkata-kata mengingat semua bisa dilalui anaknya berkat atensi Kapolri.

“Muncullah suatu keajaiban bahwa ada satu atensi khusus dari Pak Kapolri untuk merawat anak kami dan membawa anak kami ke RS Polri," ungkap Fatih.

Dia mengaku, saat awal masuk RS Bhayangkara Polri kembali mempertanyakan kepada Kapusdokkes Irjen. Pol. Asep Hendradiana, apakah benar ini atensi dari Kapolri. Lalu, Kapusdokkes meyakini bahwa ini benar-benar atensi Kapolri.

Dikatakannya, atensi Jenderal Sigit itu mengubah semua rencana untuk Sultan. Sebelumnya, ibu Sultan bahkan sudah putus asa hingga kesehatannya tak stabil melihat kondisi anaknya.

“Jadi ini semua adalah atensi kemanusiaan Pak Kapolri dan beliau akan menanggung seluruh biaya pengobatannya sampai sembuh total. Lemes kami, pak, nangis kami, karena kami tidak menyangka anak kami yang kami syok, kami harus rencana menjual rumah kami ternyata tiba-tiba Pak Kapolri mengatensi seperti ini," tuturnya.

Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

Humas Polres Tomohon, Senin 18 Desember 2023

Jakarta. Divisi Propam Polri memastikan upaya menjaga netralitas seluruh anggota Polri dilakukan dengan berbagai cara. Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

"Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral," ujar Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono, Minggu (17/12/23).

Dibeberkan Kadiv Propam, mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada anggota telah ada mekanismenya.

Terkait dengan menjaga netralitas Polri, Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan bahwa masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024. Ditegaskannya, anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan.

Dalam konteks ini, ia menuturkan, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Meskipun ada anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

"Tetapi terlibat bukan arti memberikan suport kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar," ucapnya.

Menurutnya, dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan sop dipatuhi. 

Ia pun mengingatkan bahwa tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu. Polisi harus menjaga ini dengan baik. 

“Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi,” jelasnya.

Jaga Netralitas Anggota, Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajaran

Humas Polres Tomohon, Senin 18 Desember 2023

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial. Hal itu bahkan tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen. Pol. Agus Wijayanto menjelaskan, kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," jelasnya, Minggu (17/12/23).

Dijelaskannya, seluruh anggota Polri dilarang larangan berfoto dengan pasangan calon. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

Kemudian, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, dan media sosial.

"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Divisi Propam juga memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota Polri. Bahkan, berbagai video dengan menggunakan sosok Pak Bhabin telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran.

"Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Selain itu, ujarnya, keteladanan pimpinan diutamakan dalam menjaga netralitas Polri ini. Selanjutnya, ada pembekalan dan pengarahan tentang disiplin para anggota.

"Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Perpol," tuturnya.

Propam Polri, jelasnya, juga melakukan deteksi dini untuk menjaga netralitas di Pemilu. Salah satunya dengan melakukan kegiatan patroli siber.

Menurut dia, dalam tahapan pemilu ini Propam Polri melekat melakukan pengawasan. Ketika ada tindakan represif, tim khusus untuk penanganan netralitas dari Biro Paminal, Biro Provos, Biro Wabprof akan menindaklanjuti.

Tidak hanya anggota Polri, ungkapnya, keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024 pun telah diatur dalam surat telegram tersebut. Polri sudah mendata keluarga dari polisi yang maju di Pemilu.

"Ada caleg dari mulai dari DPRD kabupaten, provinsi sampai DPR RI, itu kita datakan, sampai hari ini kurang lebih jumlahnya 1.300 lebih tentang data itu," tuturnya.

Ditambahkannya, meski ada anggota keluarga yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun anggota tetap tidak diperbolehkan terlibat kegiatan praktis. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.

Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, ujarnya, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran, akan ada tindak lanjut dari Propam Polri.

Lalu, akan dilakukan gelar perkada untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan. Apabila kategori pelanggaran berat, maka diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini," katanya.

Berbagi Kasih Dengan Anak-Anak, Polres Tomohon Gelar Safari Santa Claus

Humas Polres Tomohon, Rabu 13 Desember 2023

Menghayati perayaan Natal tahun 2023, jajaran Polres Tomohon, Rabu (13/12/2023), melaksanakan kegiatan safari Santa Claus Polres Tomohon berbagi kasih.

Kegiatan di pimpin oleh Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M dan Ketua Bhayangkari Cabang Tomohon Ny. Fanny Lerry.

"Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga kegiatan hari ini, kegiatan safari Santa Claus Polres Tomohon berbagi kasih, boleh terlaksana dengan baik", buka Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

"Kegiatan safari Santa Claus yang dilaksanakan hari ini oleh Polres Tomohon, dalam rangka berbagi kasih dengan masyarakat, khususnya anak-anak, baik anak-anak anggota Polri yang tinggal di asrama Polisi maupun anak-anak yang di temui dalam pelaksanaan kegiatan safari Santa Claus Polres Tomohon", terang Kapolres

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon, mari, dengan semangat Natal yang akan kita rayakan di tahun 2023 ini, kita akan bersama-sama untuk menciptakan kedamaian di wilayah Hukum Polres Tomohon", harap Kapolres.

"Mari kita sambut Natal tahun 2023 ini dengan suka cita, penuh kesederhanaan, dan jangan lupa untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, agar perayaan Natal di tahun ini, boleh berjalan dengan aman, nyaman dan damai", pungkas Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., di dampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tomohon Ny. Fanny Lerry





Waspada Intoleransi dan Radikalisme: Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polres Tomohon

Tomohon, Humas Polres Tomohon- Sebagai upaya untuk penguatan peran Polri dalam mencegah dan menanggulangi Intoleransi serta Radikalisme guna mencegah Terorisme, tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri) melakukan penelitian dan supervisi serta mengggelar FGD Lintas Sektor di aula Parama Satwika Polres Tomohon, Selasa (31/10/2023).

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., melalui Waka Polres Kompol Parura Amping, S.Th menuturkan kehadiran Tim Puslitbang Polri ke Polres Tomohon selain untuk bersilaturahmi dengan jajaran Polres dan jajaran eksternal Polres juga terkait Intoleransi dan Radikalisme.

Foto Bersama Tim Puslitbang Polri

Menurut Kombes Pol F.X. Surya, Intoleransi dan Radikalisme dapat menjadi cikal bakal terorisme dan berpotensi mengganggu situasi kamtib di masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini dianggap sangat penting untuk meminimalkan pemahaman Intoleransi dan Radikalisme agar tidak meluas dan berdampak negatif pada masyarakat.

Paham Intoleransi dan Radikalisme diakui telah merambah ke berbagai lapisan kehidupan masyarakat, termasuk di tubuh Kepolisian, sehingga perlu diwaspadai dan dicegah dari dalam.

“Tim Puslitbang Polri disini melakukan penelitian sejauh mana personil Polres mengetahui dan memahami intoleransi dan radikalisme di wilayah hukum Polres Tomohon, juga kepada Ekternal Polres seperti Pemkot Tomohon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda untuk mencegah berkembangnya Terorisme” Ujar Wakapolres.

Wakapolres juga mengatakan Kegiatan yang dilaksanakan ini, rutin dilakukan oleh Puslitbang Polri, namun pada penelitian kali ini terkait keterlibatan personil Polres Tomohon apakah ada yang terpapar Intoleransi dan radikalisme atau tidak.

“sejauh ini masih belum kita temukan adanya personil yang terpapar, kita harus selalu waspada, jangan sampai kita melakukan pembinaa diluar, tapi dari dalam terpapar” pungkas Waka.

(Humasrestomohon)

Langgar Aturan Kedinasan, Satu Personil Polres Tomohon di PTDH

Humas Polres Tomohon, Senin 2 Oktober 2023

Senin (2/10/2023) jajaran Polres Tomohon melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu Personilnya a.n. Brigpol Frenly J. Mogira

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., bertindak selaku Inspektur Upacara.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Brigpol Frenly J. Mogira, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulut nomor : Kep / 513 / IX / 2023 tanggal 18 September 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian.

Brigpol Frenly J. Mogira mendapat hukuman PTDH karena telah melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 yang berbunyi :

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila : 

a. meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (tiga puluh) hari kerja secara berturut-turut

b. melakukan perbuatan dan berperilaku yang dapat merugikan dinas

"Benar hari ini, salah satu Personil Polri yang bertugas di Polres Tomohon a.n. Brigadir Polisi Frenly Johan Mogira telah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia", ujar Kapolres AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

"Pemecatan terhadap Personil tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulut yang di terima oleh Polres Tomohon, dan sudah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan upacara kedinasan hari ini", terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, Brigpol Frenly Johan Mogira tidak hadir dalam pelaksanaan upacara PTDH hari ini atau di kenal dengan istilah in absensia, tapi hal ini tidak melanggar aturan, karena pelaksanaan upacara hari ini sesuai dengan Perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Saya berharap kepada seluruh Personil Polres Tomohon, agar upacara PTDH hari ini merupakan yang pertama dan terakhir bagi Personil Polres Tomohon", tegas Kapolres.

"Seluruh Personil Polres Tomohon, agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada, dan tunjukkan rasa bangga sebagai anggota Polri", pungkas Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

Tunjukkan Dedikasi dan Loyalitas Dalam Melaksanakan Tugas, Bripka Halvey Mendapat Penghargaan Dari Kapolres Tomohon

Humas Polres Tomohon, Senin 2 Oktober 2023

Pemberian penghargaan oleh Kapolres kepada
Personil Bhabinkamtibmas
Bripka Halvey Londok, S.H

Jajaran Kepolisian Resor Tomohon, di bawah kepemimpinan AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., dan Waka Polres Kompol Parura Amping S.Th., selalu memberikan penilaian terhadap Personilnya yang melaksanakan tugas.

Senin (2/10/2023), bertempat di lapangan apel Polres Tomohon, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., dalam pelaksanaan upacara, memberikan penghargaan kepada Personil Polres Tomohon, yang memiliki dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas.

Adalah Bripka Halvey Londok, S.H., keseharian bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Talikuran dan Desa Talikuran Satu Kecamatan Sonder, di berikan penghargaan oleh Kapolres Tomohon, karena telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas serta tanggungjawab dalam melaksanakan tugas, sebagai Personil Bhabinkamtibmas.

"Banyak selamat kepada Personil Bhabinkamtibmas Bripka Halvey Londok, S.H, yang mendapat penghargaan pada upacara hari ini", ujar Kapolres AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

Kapolres menyampaikan kepada Personel yang mendapat penghargaan, agar jangan berpuas diri, melainkan terus mengasah kemampuan untuk melaksanakan tugas, agar ke depan dapat semakin profesional sesuai dengan tugas yang diembannya.

"Kepada seluruh Personel Polres Tomohon, saya mengajak untuk terus berlomba menebar kebaikan dalam pelaksanaan tugas, tapi bukan untuk mengejar penghargaan melainkan karena panggilan hati nurani sebagai insan Bhayangkara sejati", jelas AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

"Penilaian kepada Personil, yang menunjukan loyalitas dan dedikasi dalam melaksanakan tugas akan terus dilakukan, dan kepada seluruh Kasatker agar memberikan penilaian yang optimal kepada Personilnya masing-masing, yang berprestasi kita berikan penghargaan dan yang membuat pelanggaran kita berikan hukuman", ungkap Kapolres.

"Kepada seluruh Personil Polres Tomohon, sekali lagi laksanakan tugas dengan maksimal, penuh rasa tanggungjawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat", pungkas Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.