Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Buruh Pekerja meninggal dalam Sumur Sedalam 10 Meter

TOMOHON (10/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 09 Juli 2017 sekira jam 11.00 s/d 11.30 Wita bertempat di Sumur Keluarga MARVIN SALMON-GOSAL, telah terjadi kecelakaan kerja meninggal dunia. Korban an. SAHLAN MUKU, (36), warga Kelurahan Kampung Jawa lingkungan. III Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.

Kronologis kejadian, berawal saat Korban turun di sumur kedalaman 10 meter, dengan alat Alkon mesin pompa air posisi berada di dalam sumur dengan jarak 1 meter dari atas lubang, pada saat korban di dalam sumur mengalami sesak nafas, warga berkumpul untuk menolong korban namun sudah tidak kuat memegang tali yang akan digunakan mengangkat korban, korban sudah terkulai lemas. 

Kapolsek Tomohon IPTU TEDDY LENGKEY SH, bersama piket Polsek sesegera berada di tempat kejadian, sambil kontek Tim Basarnas Kota Tomohon, kemudian tiba di TKP bersama Polsek Tomohon Selatan, juga warga sekitar membantu evakuasi korban. 

Hasil pemeriksaan Tim kesehatan Basarnas, korban sudah meninggal dunia, kemudian korban di bawa ke Mesjid Nurul Iman Kampung Jawa untuk di mandikan dan di solatkan dan persiapan pemakaman.

Hasil Keterangan Kakak Korban An. MARIANI MUKU, (40), warga Kelurahan Tumatangtang Lingkungan V Kecamatan Tomohon Selatan bahwa pihak keluarga sudah menerima ikhlas kejadian ini dan sudah berbicara dengan keluarga yang mempekerjakan korban dan akan dibantu untuk biaya pemakaman dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi.

Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasubbag Humas IPDA J. M. KREYSEN, membenarkan kejadian tersebut.

Pengamanan Kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak

TOMOHON (10/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Minggu 9 Juni 2017, jam 11.30 Wita. Polres Tomohon melaksanakan tugas pengamanan dalam rangka kedatangan menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Prof. DR YOHANA SUZANA YEMBISE, yang berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 11b Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, Menandatangani Surat perintah pengamanan lewat Kabag Ops Polres Tomohon KOMPOL THONNY SALAWATI, sejumlah 92 personil gabungan Lalulintas, Sabhara, Intelkam dan staf melaksanakan pengamanan tersebut.

Kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Lapas Tomohon dalam rangka melihat secara dekat tentang perlakuan terhadap Hak anak di dalam lembaga pamasyarakatan, juga melihat hak perempuaan di dalam lapas karena setiap anak dan perempuan meskipun mereka menjalani hukuman sesuai dengan tindakan yang mereka perbuat, ada pula hak-hak yang harus di perhatikan termasuk memberikan motifasi, semangat dan layak hidup untuk berubah bila kembali ke kehidupan bermasyarakat nanti.

Penganiayaan dengan Sajam di Wilayah Tomohon Selatan

TOMOHON (10/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Minggu 9 Juli 2017. sekira jam 00.12 Wita, Terjadi Kasus penganiayaan menggunakan Senjata tajam jenis pisau badik, terhadap 2 (dua) orang Korban An. Wydel Rindengan, (23), Warga Kelurahan Kamasi Kec. Tomohon Tengah dan George Manuel, (17), Warga Desa Kaleosan Kecamatan Kakas Kabupaten. Minahasa. Kedua Korban luka tusuk dan sayatan pada bagian Kepala dan tangan. sedang di rawat di RS. Bethesda dan RS. Gunung Maria Tomohon. 

Saksi pada kejadian tersebut yakni Angel Lantang, (20), Warga Desa Senduk, Kecamatan Tombariri. 

Kemudian lokasi Tempat Kejadian Perkara di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sepakat, Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan,

Menurut penuturan saksi, yang melakukan penganiayaan adalah lelaki Julio Tewu, (22), Warga Desa Tompaso Kawangkoan Kabupaten Minahasa.

"Awalnya Pelaku datang Langsung mendobrak pintu dan langsung mengayunkan sajam jenis pisau badik." Ujar Saksi

Saksi juga menjelaskan bahwa Pelaku dan Korban adalah Pacar dari Saksi.

Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kapolsek Tomohon Selatan IPTU TEDDY LENGKEY SH, membenarkan kejadian tersebut.

"Saya bersama piket Polsek telah mendatangi tempat kejadian perkara, kemudian mengumpulkan bahan keterangan di lokasi tersebut, membuat VER luka dan mengarahkan Saksi untuk membuat laporan polisi." Ujar Kapolsek.

Diduga mencoba racuni Pamannya, Hengki diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Tomohon Tengah

TOMOHON (07/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 6 Juni 2017. Personil Polsek Tomohon Tengah yang adalah Bhabinkamtibmas Kelurahan Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon an. AIPDA ROYKE LAKOY, Berdasarkan laporan dari Korban an. JEMMY alias JM, (37) warga Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat, telah mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Tomohon Tengah.


Menurut pengakuan korban yang adalah paman dari pelaku Lelaki HENGKI alias HM, (18), juga warga Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon, kejadian terjadi pada tanggal 01 Juli 2017 dan tapi baru dilaporkan pada tanggal 5 Juli yakni tindak pidana tentang percobaan menghilangkan nyawa orang dengan cara meracuni dengan racun rumput merek RAMBO. TKP kejadian tersebut bertempat di Kelurahan Woloan 3 Lingkungan 9 Kecamatan Tomohon Barat. Korban mengatakan bahwa Pelaku mencampurkan racun rumput rambo ke dalam minuman air putih dan hampir diminum oleh korban. Karena korban curiga air sudah berwarna kekuningan maka korban tidak meminum air tersebut. Setelah melakukan hal tersebut, pelaku lari dari rumah dan kembali tanggal 4 Juli kemudian tanggal 5 Juli, pelaku dibawa oleh Babinkamtibmas ke Markas Polsek Tomohon Tengah.

Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANGKY MANUS,SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah IPTU ARIE HASAN, membenarkan kejadian tersebut.

"kami akan mengproses kejadian ini dan mendalami motif tersangka." Jelas Kanit.

Mabuk dan bawa Sajam, JOVI digiring Unit Rayon Sabhara ke Polres Tomohon

TOMOHON (07/07/2017), (Tribratanewstomouon) - Kamis 6 Juni 2017. Unit SPKT menerima laporan tentang kasus UU Darurat No 12 thn 1951 tentang Membawa Senjata Tajam. Dan yang melaporkan an. ONIE alias OL, (37), warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.


Menurut keterangan pelapor bahwa pelaku adalah lelaki JOVI alias JK, (23) warga Desa Kasuratan Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa dan kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 05 2017 Juli sekitar jam 20.45 wita, di Kelurahan Walian Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Selatan.

"Awalnya saya bersama lelaki Stenli Bororing melewati depan rumah pelaku dan mendengar kata-kata makian dan ancaman, kemudian saya memanggil pelaku untuk menanyakan apa yang terjadi, tetapi pelaku keluar sambil berlari ke arah saya dan teman sambil memegang parang yang terangkat tetapi kemudian di halangi oleh masyarakat sehingga pelaku terhambat gerakannya dan kemudian pelaku menganiaya saya dengan menggunakan kepalan tangan." Ujar ONIE.

Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Rayon Sabhara langsung menuju Tempat Kejadian Perkara dan mengamankan tersangka yang sudah mabuk karena menghirup Lem Eha-bond ke Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP FRELLY SUMAMPOUW, SE, membenarkan kejadian tersebut.

"Piket Reskrim sedang menangani kasus tersebut." Ujar FRELLY.

Serah Terima Kasat Lantas Polres Tomohon

TOMOHON (07/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 6 Juni 2017. Jam 07.30 wita. Polres Tomohon Melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kepala Satuan Lalu lintas Polres Tomohon, Dan Di Laksanakan Di Halaman Markas Polres Tomohon.


Serah terima Jabatan dari Kasat Lantas AKP YUDI SAM DOTULONG, Kepada Pejabat yang baru AKP DODI YUDIANTO ARRUAN S.IK, yang baru melepas Jabatan lamanya dari Kasat Lantas SANGIHE, kemudian Pejabat lama akan kembali di Kesatuan lamanya yaitu Direktoran Lalu Lintas Polda Sulut.

Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, menjadi Inspektur Upacara dalam Upaca tersebut.

Dalam sambutannya Kapolres mengatakan bahwa "serah terima jabatan ini pada Hakekatnya menjadi bagian dari Proses Pembinaan Organisasi Polri agar tetap Dinamis dan mampu menghadapi tantangan yang berkembang selama ini." Ujarnya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang sudah bekerja sama dengan baik, dengan dedikasi yang luar biasa. Atas nama seluruh personil Polres Tomohon melepas dengan rasa hormat dan bangga, moga sukses di tempat yang baru. Kemudian kepada Pejabat baru, Berkewajiban untuk tetap menjamin konsistensi upaya dan langkah yang telah di tempuh oleh pejabat sebelumnya sesuai kebijakan pimpinan Polri." Tutup Kapolres.

Dugaan Pencurian Ayam di Desa Lemoh

TOMOHON (05/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Piket Polsek Tombariri telah Menerima Laporan Tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian, yang di Laporkan oleh CHARLIE MICK SARAYAR (27), Warga Desa Lemoh Barat Jaga I Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dan yang menjadi korban yakni FEBRIYO MEWENGKANG Pemilik Peternakan Ayam. 

Iptu Edy Suryanto, SE
Kejadian diduga terjadi pada tanggal 03 Juni 2017 s\d 12 Juni 2017 dan nanti diketahui pada hari Kamis, 29 Juni 2017 jam 16.00 wita, bertempat di peternakan ayam "YABOK", Desa Sarani Matani Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa. Pelaku diduga bernama RICKY Warga Desa Pinasungkulan Kecamatan Tombariri, Pelaku mencuri ternak ayam broiler\pedaging, umur 4 minggu\siap panen, total berjumlah 141 ekor ayam, yang diambil secara melawan hukum, secara bertahap/sedikit demi sedikit oleh terlapor. Akibatnya Korban mengalami kerugian sekira Rp. 4.074.900.

Kapolres Tomohon AKBP I K. AGUS KUSMAYADI, S.IK, melalui Kapolsek Tombariri IPTU EDY SURYANTO, SE, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Piket Reskrim Polsek telah mendatangi TKP, kemudian mengumpulkan bahan keterangan dan mencari Barang Bukti, serta mencari Tersangka." Ujar Edy.

Dialog Kapolres di Radio MARS FM Tomohon

TOMOHON (05/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Kapolres Tomohon, AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, menghadiri Undangan Dialog di Radio MARS FM, Bertempat di Studio Mars FM Kelurahan Paslaten 1 Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon. Selasa (04/07/2017).

Dalam Dialog dengan Pemred Radio Mars, Kapolres mengatakan bahwa, dalam Waktu dekat yaitu Awal Bulan Agustus Polres Tomohon akan di Perhadapkan dengan tanggung jawab yang besar, karena oleh Pemerintah Kota Tomohon akan melaksanakan Even Agenda Tahunan yaitu TOMOHON INTERNASIONAL FLOWER FESTIFAL.

Polres Tomohon dalam hal ini, KabagOps Polres Tomohon Jauh hari telah membuat Rencana Pengamanan, agar masih ada Waktu untuk Mengevaluasi Pengamanan pada Tahun sebelumnya, kemudian dalam Even ini sudah terundang Tamu manca Negara dan Tamu dalam Negeri.

"Dalam Rangka Pemerintah Kota akan mengsukseskan Even tersebut, Tentunya hal ini sudah ada Rencana Pengamanan yang Matang, sehingga akan tercipta Keamanan yang Kondusif di Hari pelaksanaannya nanti." Ujar Kapolres.

Kapolres Juga Berpesan Kepada Para Pendengar Radio Mars FM, untuk sama-sama menciptakan suasana yang Nyaman dan Tanpa Gangguan.

"Jika suasana yang nyaman dan tanpa gangguan terjadi, tentunya Masyarakat Kota Tomohon sudah Ikut serta dalam mengsukseskan Tomohon Internasional Flower Festifal, karena Gaungnya akan Mendunia." Tutup Kapolres.

Kapolsek Tombariri wakili Kapolres hadiri Ulang Tahun Jemaat GMIM FIRDAUS Ranotongkor

TOMOHON (03/07/2017), (Tribratanewstomohon) - Minggu 2 Juli 2017, pukul 09.00 wita. Polres Tomohon Mendapat Undangan Dari Jemaat GMIM FIRDAUS Kelurahan Ranotongkor Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa Dalam Wilayah Hukum Polres Tomohon.


Kapolsek Tombariri IPTU EDY SURYANTO SE, mewakili Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, Menghadiri Undangan Jemaat GMIM Kelurahan Ranotongkor, Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Jemaat Yang Ke 141, Ibadah Jemaat GMIM FIRDAUS.

Dalam Situasi Kebersamaan Jemaat yang Berhari Ulang Tahun, Kapolsek Tombariri mendapat Kehormatan untuk memberikan Pesan Kamtibmas di tempat tersebut. Kapolsek mengatakan bahwa "dalam Masalah Kamtibmas di Lingkungan kita, Marilah Kita Menjadi Polisi untuk Setiap Warga, karena ketika kita sebagai Masyarakat sudah Menghindari dan selalu menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan masing-masing, maka itulah Wujud Pemolisian bagi Lingkungan kita Sendiri." Ujarnya.

Kemudian yang Sangat menimbulkan Kerawanan dalam Lingkungan Masyarakat adalah Para Pemuda dan Remaja kita, khususnya yang dekat dengan Minuman Keras.

"Marilah sebagai Orang Tua, janganlah berhenti untuk Menasehati Anak-anak kita untuk tidak menyentuh Minuman Keras, karena itu dapat menimbulkan Kerawanan Pembawa malapetaka di setiap lingkungan kita dan pada akhirnya akan berhadapan dengan Hukum." Imbuhnya.




"Sekali saya ingatkan untuk Menhindari Mengkomsumsi Minuman Keras." Tutup Kapolsek yang pernah menjadi Instruktur di Akademi Kepolisian Republik Indonesia.

Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

TOMOHON (03/07/2017), (Tribratanewstomohon) – Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Kamasi Satu Lingkungan Dua Kecamatan Tomohon Tengah pada Minggu, 02 Juli 2017 dilaporkan ke Polres Tomohon.

FT alias Flety (25) melaporkan AG alias Angga (24), warga Lingkungan Dua Kelurahan Kamasi Satu Kecamatan Tomohon Tengah.

Sesuai laporan, Sabtu (1/7/2017) sekitar pukul 11:00 Wita telah terjadi tindak kekerasan di tempat tinggal terlapor bersama pelapor di mana pelapor dipukul di bagian pipi, tangan dan ditendang di bagian perut.

Akibatnya,pelapor mengalami memar dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bethesda Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadimelalui Kasubag Humas Ipda Johny Kreysen membenarkan adanya laporan tersebut.

”Ya, telah ada laporan dugaan KDRT di SPKT dan segera ditindaklanjuti,” ujar Kreysen.