Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Kelurahan Woloan Satu, selesaikan perkara penipuan penjualan rumah panggung.

TOMOHON (11/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Bhabinkamtibmas kelurahan Woloan Satu kecamatan Tomohon Barat, AIPDA G. V. RENGKUNG bersama pemerintah kelurahan, Lurah Woloan Satu FELMY JEINE KEKUNG, S.IP, menyelesaikan satu perkara penipuan tentang Penjualan Rumah Panggung. Jumat, 8 Desember 2017. 


Pelapor/korban Ibu SA, warga Kec. Kalawat Kabupaten Minahasa Utara. Kemudian terlapor lelaki LS alamat Kelurahan Woloan Satu Lingkungan VIII Kec. Tomohon Barat.

Kronologis kejadian berawal di Kecamatan Kalawat Kab. Minut, pihak Pelapor melihat di salah satu warga sedang mendirikan Rumah Panggung (yang penjualnya adalah Terlapor LS), melihat hal tersebut, timbul ketertarikan Pelapor untuk membeli seperti rumah tersebut. 

Kemudian pada awal bulan April 2017 bertempat di rumah terlapor di Kelurahan Woloan Satu, kedua belah pihak ketemu dan sepakat untuk transaksi jual beli Rumah Panggung (dengan harga Rp. 62.500.000). Selanjutnya, pada tanggal 8 April 2017 betempat di Kelurahan Woloan Satu, kedua belah pihak ketemu lagi dan langsung dibuatkan Kwitansi 1 sebagai tanda jadi dengan ketentuan Rumah Panggung bisa di angsur dan rumah tersebut akan selesai pada bulan Oktober 2017.

Seiring waktu berjalan selain tanda jadi yang pertama, dari pihak Pelapor beberapa kali mencicil kepada pihak Terlapor melalui transfer dan kontan sehingga pelapor dapat melunasi harga rumah itu senilai Rp 62.500.000.-

Namun pada kenyataan sampai dengan waktu yang telah di sepakati, terlapor tidak dapat menepati janjinya untuk menyiapkan satu unit rumah, dengan alasan kehabisan Dana. Sehingga pada awal bulan Desember 2017 Pelapor datang ke Kantor Kelurahan Woloan Satu untuk melaporkan lelaki LS.

Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan pemerintah kelurahan, kemudian menjemput terlapor untuk di pertemukan dengan pelapor/korban, tidak berapa lama kedua pihak langsung menemukan titik temu, kemudian sesuai kesepakatan bersama bahwa pada awal Januari 2018, terlapor sesegera menyelesaikan rumah tersebut disertai surat perjanjian.

Kapolres Pimpin Tim Gabungan Polsek Tomohon Tengah amankan 7 remaja yang berpesta Miras dicampur obat Komix

TOMOHON (11/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon, Tim gabungan Polsek Urban Tomohon Tengah, mengamankan 7 anak remaja yang sedang berpesta minuman keras jenis cap tikus di campur dengan obat komix, di bilangan Kaaten kelurahan Matani Satu lingkungan 4 kecamatan Tomohon Tengah kota Tomohon. Jumat, 8 Desember 2017, Jam 14.20 wita. 


Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, memimpin Tim gabungan piket Polsek Tomohon Tengah, untuk penjemputan para anak muda yang masih di bawah umur, 15 - 17 Thn, yang berpesta dalam kamar salah satu rumah di bilangan Kaaten Kecamatan Tomohon Tengah, tepatnya di rumah lelaki RF yang sudah berumur paruh baya, termasuk larut di dalam pesta miras dengan para ABG tersebut.

Berawal dari informasi masyarakat tetangga di TKP, yang sungguh merasa terganggu dengan tingkah laku pemilik rumah dan para remaja yang berpesta minuman keras di dalam kamar rumah tersebut, sehingga Kapolres yang mendengar informasi tersebut, langsung mendatangi tempat kejadian dan sambil menunggu tim gabungan piket yang sudah di panggil, untuk bersama-sama membungkus rumah tersebut.

Setelah mengamankan ke 7 remaja dan lelaki RF yang adalah pemilik rumah, tim langsung membawa dan mengarah ke Markas Polsek Urban Tomohon Tengah. Kemudian ternyata para anak remaja tersebut adalah sekelompok remaja yang sering berurusan dengan pihak Kepolisian yaitu Polres maupun Polsek, dalam hal berpesta minuman keras bahkan sampai ke sex bebas.

Kapolres Tomohon memerintahkan kepada satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon, agar segera berkoordinasi dengan pemerintah kota Tomohon, dalam hal ini BNK kota Tomohon, untuk kemudian di laksanakan rehabilitasi, karena ke 7 ABG tersebut sudah berulang kali terjaring dalam pesta minuman keras.

Sat Binmas Polres Tomohon laksanakan Keegiatan Inspeksi dan Penertiban pada Satuan Pengamanan

TOMOHON (08/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 7 Desember 2017, Satuan Fungsi Pembinaan Masyarakat Polres Tomohon, melaksanakan Kegiatan Inspeksi dan Penertiban pada Satuan Pengamanan tentang Sistim Manajemen Pengaman yang di laksanakan di PLN AP2B Kelurahan Matani Satu kecamatan Tomohon Tengah kota Tomohon.


Kepala Satuan Fungsi Binmas IPTU RIYAN WAHYUNINGTYAS S.IK, di dampingi oleh Kepala Unit Bintibmas dan Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Tomohon, melaksanakan penertiban kepada personil Satuan Pengamanan di lokasi tersebut dalam rangka melaksanakan perintah Kapolri nomor 24 tahun 2007 tentang Sistim Manajemen Pengamanan berupa BUJP, Kompetensi Satpam, Gam, KTA dan ijin Sangkur.

Menurut penuturan Kasat Binmas, bahwa dalam penugasan Satuan Pengamanan adalah sangat penting dalam perpanjangan tangan pihak Kepolisian, di kandung maksud agar kemudian dalam manajemen di perusahaan pengguna jasa Satuan Pengamanan dapat memenuhi tujuan keamanan yang baik, kemudian selalu dengan siap siaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berdasarkan kedisiplinan yang di miliki oleh setiap personil Satuan Pengamanan itu sendiri.


Lanjut Kasat bahwa, kami dari Kepolisian tetap dalam setiap waktu dapat memantau dan mendampingi setiap perusahaan yang memiliki satuan pengamanan yang ada di wilayah kerja kami. 

"jika setiap personil tetap dalam aturan dan kemudian kedisiplinan yang tinggi dan disertai dengan semangat yang ada, maka tujuan dari pengamanan obyek yang di jaga sudah tercapai dengan hasil yang di inginkan." Ujarnya.

Bhabinkamtibmas Sambangi dan Awasi Proyek Pembuatan Jembatan di Desa Tounelet Satu Kec. Sonder

TOMOHON (08/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 7 Desember 2017, Polsek Sonder menindak lanjuti Program MoU Polri, dalam rangka Pengawasan Dana Desa, maka personil Polsek sambangi dan turut mengawasi Proyek dalam pembuatan Jembatan di Desa Tounelet Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa, Wilayah Hukum Polres Tomohon.


Kepala Unit Bimbingan Masyarakat Polsek Sonder Polres Tomohon, Bripka HARLIE WOLAH atas petunjuk Kapolsek Sonder IPTU STANLY KORUA, agar dapat menyambangi dan mengawasi pada proyek pembuatan jembatan di Desa tersebut, agar nantinya dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan target yang sudah tertera pada papan anggaran dan sesuai dengan spesifikasi tekhnis.

Kemudian menurut Kapolsek, bahwa dalam pekerjaan tersebut, di samping pengawasan pada dana desa, dengan adanya kehadiran personil Kepolisian di lokasi tersebut, sudah dapat mencegah terjadinya kesemerautan dalam arus lalulintas yang menuju ke tiga desa yang ada di seberang lokasi tersebut, termasuk akses menuju ke kantor Polsek Sonder.

Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, mengharapkan kepada setiap Pemimpin di kewilayahan, agar tidak putus untuk menjalin koordinasi dengan baik antar pimpinan kecamatan setempat, agar setiap pekerjaan seperti dalam penggunaan dana desa tetap dalam aturan yang ada, sehingga tampak jelas dalam pelayanan kepada masyarakat, dapat di rasakan dengan tepat dan sesuai dengan peruntukan.

Kapolres Tomohon Paparkan Materi tentang Perdagangan Orang di Rumah Dinas Walikota Tomohon

TOMOHON (08/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, menghadiri undangan dari pemerintah Kota Tomohon, dalam rangka memberikan Materi tentang perdagangan orang, dan di laksanakan di rumah dinas Walikota Tomohon, Kelurahan Walian 1 Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon. Kamis, 7 Desember 2017. 


Dalam acara tersebut Kepala Kepolisian Resor Tomohon memberikan Materi kepada Komunitas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kota Tomohon. kemudian dalam komunitas tersebut akan ada pelantikan, maka Kapolres Tomohon memberikan berupa pembekalan, agar nantinya dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan benar, kemudian tidak salah dalam tindakan dalam komunitas tersebut.

Acara tersebut dilaksanakan oleh pemerintah kota Tomohon, yaitu di adakan oleh dinas Perdagangan Perempuan dan Anak Kota Tomohon kemudian di dampingi oleh kepala dinas PPA Kota Tomohon dr OLLA KARINDA, serta Pembawa materi dari Dinas Provinsi Sulawesi Utara.

Mewakili Kapolres, Kabag Ops Polres Tomohon hadiri Ibadah Natal Yesus Kristus bersama Siswa SMA Negeri 1 Tomohon

TOMOHON (08/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, yang di wakili oleh Kabag Ops Polres Tomohon KOMPOL THONNY SALAWATI, untuk memenuhi undangan dari Sekolah SMA N 1 TOMOHON, dalam rangka Ibadah menyambut Natal Yesus Kristus, bertempat di gedung gereja BAITANI Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon. Kamis, 7 Desember 2017, jam 09.00 wita. 


Dalam acara tersebut KabagOps di beri kesempatan untuk memberikan sambutan kepada para siswa dan guru-guru yang hadir, kemudian dalam sambutannya Kabagops mengatakan bahwa, "agar para siswa ketika menyongsong Natal dan Tahun Baru mungkin dalam keadaan libur panjang, maka jadilah contoh yang baik dan benar bagi masyarakat lainnya."

Kabag melanjutkan bahwa adik-adik dalam proses pendidikan yang tahu tatakrama, disiplin, sehingga tidak terlibat dalam perbuatan yang merugikan orang lain bahkan keluarga seperti mabuk, kebut-kebutan, membunyikan musik yang mengganggu tetangga, sehingga pada akhirnya menimbulkan perselisihan di lingkungan tempat di mana kita berada.


"marilah kita menyambut kedatangan Yesus Kristus dengan hati yang Damai, jangan terpengaruh dengan situasi masyarakat yang berpesta pora secara berlebihan, tetapi kemudian kitalah yang sudah terpelajar untuk mempengaruhi masyarakat serta menciptakan rasa nyaman dan tenteram di lingkungan masing-masing dan sedapat mungkin untuk kemudian menghindari segala bentuk gangguan kamtibmas, seperti perbuatan yang melawan hukum." pungkas Kabag Ops.

Hadir dalam acara tersebut, sejumlah 1200 siswa dan guru guru, kemudian mewakili kepala dinas Pendidikan dan Budaya yaitu Sekertaris dinas Herling Pondaag Spd, Ketua jemaat Gmim Baitani Matani Pdt Julien Sagai Karwur Sth, Kepala sekolah SMA N 1 Dra Meyta Tambengi MM, kemudian acara tersebut berakhir pada jam 12.30wta, dengan baik dan hikmat.

Bhabinkamtibmas Kel. Kakaskasen Satu, selesaikan masalah perselisihan Kakak Adik

TOMOHON (07/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Bhabinkamtibmas kelurahan Kakaskasen 1 kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon, bersama perangkat kelurahan, telah melaksanakan tugas yang mulia yaitu mempersatukan perselisihan antara kakak beradik tentang masalah pengukuran tanah. Rabu, 6 Desember 2017, Jam 13.51. Wita. 


Berdasarkan laporan perangkat kelurahan di kelurahan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Bripka INDRA EFENDY S.Sos, maka bergegaslah Bhabin tersebut ke rumah alamat kedua kakak beradik yang bertikai yaitu ibu SS, 46 thn, Warga kelurahan Kakaskasen Satu lingkungan 2 kecamatan Tomohon Utara dan lelaki HS, 38 thn, Warga Kakaskasen Satu lingkungan 3 kecamatan Tomohon Utara dan Kota Tomohon.

Setelah mendatangi kedua alamat kakak beradik yang bertikai, maka di undang untuk hadir di kantor kelurahan Kakaskasen Satu, untuk kemudian menyelesaikan permasalahan sengketa tanah warisan di kelurahan tersebut di atas, kemudian di berikan pengertian oleh perangkat kelurahan dan di perkuat oleh Bhabin bahwa masalah sengketa tanah seperti ini, jika tidak di selesaikan dengan hati yang bersih dan jika tetap bersikeras pada kedua prinsip masing-masing yang tiada ujungnya, akan berlanjut ke Pengadilan, maka akan merugikan diri kedua pihak.

Dan akhirnya pemahaman yang jitu dan disertai dengan pendekatan dari hati kehati kepada kedua kakak beradik, kemudian berakhir pada perdamaian yang hasilnya bahwa kedua belah Pihak telah saling memaafkan serta mau mengadakan Pemetaan pembagian tanah sesuai dengan keinginan Bersama.

"Kapolsek Tomohon Utara AKP BARTHOLOMEUS DAMBE SH, yang adalah pemilik wilayah hukum di kelurahan tersebut mengApresiasi kepada perangkat dan Bhabinkamtibmas kelurahan tersebut, karena sudah menciptakan situasi yang harmonis kepada masyarakat binaannya, dan lebih penting sudah terhindar pada permasalahan pidana." Tutur Kapolsek.

Bhabinkamtibmas selesaikan Pembuatan jalan umum yang terkendala.

TOMOHON (07/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Bhabinkamtibmas kelurahan Walian Satu, membantu menyelesaikan Problem yang di hadapi oleh Kepala lingkungan di kelurahan tersebut, berkaitan dengan pembuatan jalan umum di lokasi perkebunan TOULANGKAU kelurahan Walian Satu kecamatan Tomohon Selatan kota Tomohon.

Kepala lingkungan di kelurahan tersebut, sedang menghadapi masalah, dimana ada beberapa warga masyarakat yang tidak menyetujui dengan di laksanakan program pemerintah kota Tomohon, dalam rangka pembuatan akses jalan perkebunan yang menghubungkan dengan jalan lingkar timur melewati Tomohon Selatan.

Oleh kepala kelurahan Walian Satu, menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas kelurahan tersebut, untuk bekerja bersama-sama dan mencari solusi, karena di jalur jalan yang di lalui, ada beberapa warga yang pada awalnya menyetujui untuk kebunnya akan di lewati akses jalan, tetapi saat alat besar dari pihak perusahaan akan melakukan pekerjaan, oleh beberapa warga tidak membolehkan.

Pemerintah kelurahan di dampingi Bhabinkamtibmas BRIGADIR POLISI ROMMY PANGALILA, mendatangi dan melakukan koordinasi dengan pemilik kebun yang lain yaitu bapak HL dan bapak JG agar kebun milik mereka berkenan di bebaskan untuk di lewati akses pembuatan jalan. Dengan memberikan pemahaman yang baik oleh Bhabin tersebut, kedua keluarga menyetujui jalur pembuatan jalan di alihkan pada kebun milik warga tersebut.

Kapolsek Tomohon Selatan IPTU TEDDY LENGKEY SH, memberikan Apresiasi yang tinggi, kepada Bhabin tersebut, yang telah berhasil menyelesaikan masalah sosial tentang kemasyarakatan di kelurahan binaannya.

Pencurian di Kelurahan Kakaskasen Tomohon Utara

TOMOHON (05/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Piket Polsek Tomohon Utara telah menerima laporan tentang tindak pidana PENCURIAN, pada hari Minggu tanggal 3 Desember sekira jam 21.00 wita, di rumah lelaki JL kelurahan kakaskasen satu lingkungan 8 kecamatan tomohon utara kota tomohon. Senin 4 Desember 2017. 

Menurut penuturan pelapor korban lelaki JL, 56thn, PNS, kelurahan Kakaskasen satu lingkungan 8 kecamatan Tomohon Utara bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah pelapor/korban, pada hari tersebut diatas, kemudian barang yang hilang adalah; 2 bh Cincin emas pakai berlian seberat 10 gram, 1 bh kalung emas seberat 10 gram, 1 bh gelang emas seberat 10 gram setelah di taksir kerugiannya sekira 21jta. Dan terlapor belum di ketahui.

Kronologis kejadian, sekeluarga pada saat itu keluar rumah dan pergi ke gereja malam, kemudian sekira jam 20.00 wita, di telepon oleh seseorang, bahwa rumah milik dari pelapor telah di masuki oleh pencuri. Dan setelah selesai acara ibadah gereja, maka pelapor dan keluarga kembali ke rumah, dan mendapati memang benar jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka, dengan cara di cungkil paksa, dan mengambil barang-barang seperti tang tersebut di atas.

Kapolsek Tomohon Utara AKP BARTHOLOMEUS DAMBE SH, lewat piket reskrim telah mendatangi tempat kejadian, kemudian mengolah tempat kejadian dan mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian.

Hadiri acara di luar Kelurahan, rumah NT dimasuki maling

TOMOHON (05/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon dan Piket Polsek Tomohon Utara, telah menerima laporan tentang tindak pidana PENCURIAN, yang terjadi di kelurahan Kakaskasen satu lingkungan 8 kecamatan Tomohon Utara kota Tomohon. Senin, 4 November 2017, 


Menurut penuturan pelapor an ibu NT, bahwa telah terjadi kasus pencurian di rumah kediamannya, pada hari Minggu 3 November 2017, jam 20.30 wita, dan kemudian tidak sempat di ketahui siapa pelaku pencurian tersebut. Barang yang hilang adalah 2 buah Keyboard merk Yamaha warna Hitam, 1 buah Gelang emas seberat 10 gram. Setelah di taksir Nilai Kerugian Material yg dialami Korban pelapor sekitar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah)

Kronologis kejadian terjadi saat Korban sekeluarga tidak berada di rumah (TKP) kebetulan sedang menghadiri undangan di luar kelurahan, selanjutnya Korban pulang rumah sekira pkl 22.00 wita dan mendapati jendela kamar telah dibuka secara paksa dan barang-barang milik korban yang tersebut di atas, sudah tidak berada pada tempatnya, di dalam kamar ternyata sudah hilang atau dicuri.

Kapolsek Tomohon Utara AKP BARTHOLOMEUS DAMBE SH, melalui piket reskrim telah mendatangi tempat kejadian, telah mengolah TKP, mengumpulkan bahan keterangan di sekitar tempat kejadian perkara.