TOMOHON (08/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 7 Desember 2017, Satuan Fungsi Pembinaan Masyarakat Polres Tomohon, melaksanakan Kegiatan Inspeksi dan Penertiban pada Satuan Pengamanan tentang Sistim Manajemen Pengaman yang di laksanakan di PLN AP2B Kelurahan Matani Satu kecamatan Tomohon Tengah kota Tomohon.
Kepala Satuan Fungsi Binmas IPTU RIYAN WAHYUNINGTYAS S.IK, di dampingi oleh Kepala Unit Bintibmas dan Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Tomohon, melaksanakan penertiban kepada personil Satuan Pengamanan di lokasi tersebut dalam rangka melaksanakan perintah Kapolri nomor 24 tahun 2007 tentang Sistim Manajemen Pengamanan berupa BUJP, Kompetensi Satpam, Gam, KTA dan ijin Sangkur.
Menurut penuturan Kasat Binmas, bahwa dalam penugasan Satuan Pengamanan adalah sangat penting dalam perpanjangan tangan pihak Kepolisian, di kandung maksud agar kemudian dalam manajemen di perusahaan pengguna jasa Satuan Pengamanan dapat memenuhi tujuan keamanan yang baik, kemudian selalu dengan siap siaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berdasarkan kedisiplinan yang di miliki oleh setiap personil Satuan Pengamanan itu sendiri.
Lanjut Kasat bahwa, kami dari Kepolisian tetap dalam setiap waktu dapat memantau dan mendampingi setiap perusahaan yang memiliki satuan pengamanan yang ada di wilayah kerja kami.
"jika setiap personil tetap dalam aturan dan kemudian kedisiplinan yang tinggi dan disertai dengan semangat yang ada, maka tujuan dari pengamanan obyek yang di jaga sudah tercapai dengan hasil yang di inginkan." Ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar