TOMOHON (12/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Senin, 11 Desember 2017 jam 10.00 wita, Polsek Tombariri yaitu Bhabinkamtibmas AIPDA LERRY SUPIT bersama Piket Intelkam di pimpin Kapolsek, melaksanakan Pengamanan termasuk menghadiri acara tersebut dalam rangka Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat desa, bertempat di Desa lemoh dan lemoh uner kecamatan Tombariri Timur kabupaten Minahasa dan Wilayah hukum Polres Tomohon.
Kapolsek Tombariri IPTU EDY SURYANTO Memimpin Personil Untuk Pengamanan sekaligus menghadirkan serta memberi Materi tentang Pemberdayaan masyarakat desa, di kedua desa tersebut.
Pembawa materi tersebut di samping Kapolsek Tombariri juga ada dari Kejaksaan negeri Tondano, Camat Tombariri Timur, perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Minahasa, dihadiri oleh seluruh perangkat desa serta masyarakat lemoh Raya.
Kegiatan tersebut sungguh di harapkan bahkan di beri Apresiasi oleh tokoh masyarakat di empat desa Lemoh Raya, menurut penuturan para tokoh tersebut bahwa mereka harus sering mendapat sentuhan sentuhan tentang pembelajaran hukum agar nanti dalam kehidupan bermasyarakat akan menjadi teratur dan kemudian menghasilkan kesejahteraan di berbagai lini dalam kehidupan bermasyarakat.
Sekilas Tentang Dana Desa, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas bertanggung jawab utk penggunaan Dana desa, mencegah, mengawal, bahkan dapat melakukan penyelidikan penyelewengan penggunaan Dana Desa, namun lebih diutamakan untuk pencegahan terjadi kesalahan dalam penggunaan Dana desa. Kapolsek menambahkan bahwa Dana desa dapat meningkatkan kesejahteraan berupa penghasilan masyarakat desa. contohnya menyerap tenaga kerja.
"Agar supaya KAMTIBMAS akan terpelihara, diharapkan masyarakat dapat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri serta lingkungannya. Marilah bersama sama dengan TNI Polri dalam rangka menjaga KAMTIBMAS, untuk mencegah Minuman keras, Judi dan penyakit Masyarakat lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas." Tutup Edy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar