TOMOHON (12/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Senin, 11 Desember 2017. Polsek Sonder di Pimpin Kapolsek Sonder IPTU STANLY KORUA bersama masyarakat setempat, mengevakuasi Jenazah yang di temukan oleh masyarakat di aliran sungai munte Desa Talikuran Satu jaga 2 kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa tepatnya dikompleks pekuburan Talikuran Raya.
Identitas korban An. MAXI KAWENGIAN, (50) Tahun, warga Desa Talikuran Satu jaga II Kecamatan Sonder.
Kronologis kejadian menurut istri korban yakni perempuan IVON TUMIWA bahwa korban keluar rumah pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2017 sekitar pukul 12.00 wita, hendak mengangkat bambu di pinggiran aliran sungai Talikuran. Selanjutnya pada sore hari korban belum juga pulang ke rumah. Dan akhirnya istri korban memberitahu keluarga bahwa suaminya belum juga pulang, kemudian pihak keluarga bersama masyarakat melakukan pencarian hingga pukul 02.00 wita akan tetapi korban belum juga di temukan.
Pada keesokan harinya keluarga bersama warga kembali melakukan pencarian di aliran sungai Talikuran dan pada sekitar pukul 06.30 wita korban ditemukan pertama kali oleh lelaki FERDINAND SALMON alias ALONG yang saat itu langsung diberitahu kepada kakak korban yaitu JEKY KAWENGIAN dan setelah di cek oleh lelaki JEKY KAWENGIAN ternyata benar seorang lelaki yang di temukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di aliran sungai adalah MAXI KAWENGIAN yang adalah adik kandungnya.
Pihak Polsek Sonder dan juga bantuan dari masyarakat membawa korban ke rumah sakit SILOAM Sonder. Adapun keterangan dari kakak korban yaitu JEKY KAWENGIAN bahwa korban memang memiliki riwayat sakit epilepsi, jadi dari pihak keluarga, orang tua, dan juga istri korban menyatakan untuk tidak dilakukan proses otopsi terhaap korban. sekarang korban sudah di bawa ke rumah duka di desa Talikuran Kecamatan Sonder.
Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, bersama Unit identifikasi, mendatangi rumah sakit, sonder, sampai jenazah di bawah ke rumah kediaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar