TOMOHON (14/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Kepolisian Sektor Urban Tomohon Tengah, mengumpulkan dan menyerahkan barang bukti sitaan, berupa beberapa jenis minuman keras kepada Satuan Fungsi Reserse Narkoba. Rabu, 13 Desember 2017.
Dalam rangka pemusnahan barang bukti oleh Satuan Fungsi Reserse Narkoba di Polres Tomohon, maka Polsek Urban Tomohon Tengah telah menyerahkan sejumlah 155 liter minuman keras jenis cap tikus, serta beberapa botol minuman keras jenis Anggur Kasegaran.
Kapolsek Urban Tomohon tengah KOMPOL FRANKY MANUS SH, memerintahkan kepala Unit Reskrim, untuk sesegera menyerahkan Barang Bukti minuman keras disertai dengan berita acara penyerahan barang bukti, agar dapat meringankan personil Satuan Reserse Narkoba untuk kemudian mengkumpulir keseluruhan jumlah yang di serahkan oleh setiap Polsek jajaran Polres Tomohon.
Barang bukti berupa minuman keras yang di serahkan oleh Polsek Uraban Tomohon Tengah adalah, yang di sita pada saat operasi Pekat beberapa waktu yang lalu, Kemudian operasi pekat yang di laksanakan oleh personil Polres, di dalamnya ada operasi imbangan yang dilaksanakan oleh masing masing polsek jajaran, serta ada juga barang bukti yang di sita pada saat operasi Cipta kondisi oleh Polsek Urban Tomohon Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar