TOMOHON (15/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon, Bhabinkamtibmas desa lemoh kecamatan Tombariri Timur kabupaten Minahasa dan wilayah hukum Polres Tomohon, mendampingi Tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dalam rangka Deklarasi STOP BABS di masyarakat desa tersebut. Kamis 14 Desember 2017, jam 10.00 wita.
Bhabinkamtibmas desa lemoh AIPDA LERRY SUPIT, atas nama Kapoksek, mendapat undangan dari Kepala desa tersebut, dalam rangka pelaksanaan Deklarasi STOP BABS Bebas Buang Air Besar Sembarangan. Yang di laksanakan di balai desa Lemoh kecamatan tombariri timur kabupaten minahasa.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh Mewakili Kepala dinas kesehatan kabupaten Minahasa yaitu Kepala PusKesMas desa Lolah kecamatan Tombariri Timur dr.MODY TAMBOTO, Hukum tua desa lemoh LIDYUS WALEWANGKO, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Seluruh Perangkat desa dan Masyarakat desa tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten minahasa, menyerahkan Piagam penghargaan Kepada kepala desa lemoh bahwa desa tersebut di nyatakan sebagai desa bebas BABS, penyerahan piagam di serahkan oleh Kepala PusKesMas desa Lolah.
Setelah selesai acara penyerahan piagam penghargaan, Bhabin memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada seluruh hadirin agar dalam rangka menghadapi Perayaan Sang Putra Natal yaitu Yesus Kristus, agar dapat merayakan dengan kesederhanaan kemudian tidak mengkomsumsi minuman keras, Judi, dan tetap menjaga kamtibmas di lingkungan masing masing sehingga di hari raya yang di nantikan, dapat merasakan kenyamanan bersama keluarga, kerabat dan masyarakat sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar