Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Anggota Polres Tomohon, Polsek Tombariri dan Koramil Tombariri bersihkan Pohon dan Tiang Listrik yang Tumbang

TOMOHON (18/12/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon dan Piket Polsek Tombariri, bersama Anggota Koramil Tombariri Kodim 1302 Minahasa Dengan Sigap melaksanakan Pembersian Pohon dan tiang listrik yang tumbang, di bantu Masyarakat desa Tambala dan desa Mokupa desepanjang ruas jalan desa Mokupa Tambala kecamatan Tombariri kabupaten Minahasa wilayah hukum polres Tomohon. Sabtu, 16 Desember 2017. 


Kepala Kepolisian Sektor Tombariri IPTU EDY SURYANTO, Memerintahkan Personil lalulintas Polsek serta piket di bantu anggota Koramil Tombariri, kemudian mengajak masyarakat untuk pembersihan Pohon yang tumbang serta tiang listrik yang tumbang di karenakan Hujan dan Badai yang mengamuk di ruas jalan trans sulawesi tepatnya di antara desa mokupa dan tambala.

Berawal malam tadi sekira jam 23.00 wita, jumat 15 desember, mendapat informasi dari masyarakat kedua desa tersebut, maka oleh Kapolsek memerintahkan piket jaga malam untuk patroli di sekitar tempat tersebut, tetapi kemudian situasi dan kondisi badai yang mengamuk, sehingga piket polsek hanya mengantisipasi dan menghimbau kepada pemakai jalan yang akan melintasi untuk hati hati dan juga istirahat sejenak untuk jangan dulu melintasi daerah tersebut.

Saat itu juga piket polsek langsung menghubungi kantor PLN tombariri untuk mendatangi lokasi yang ada tiang listrik yang miring dan tumbang, selanjutnya di tangani oleh Unit PLN. Kapolsek Tombariri mengapresiasi Masyarakat yang sudah dengan semangat kebersamaan, menyelasaikan semua yang menghambat di jalan raya, sampai selesai dan menjadi lancar kembali kemydian tidak ada lagi pohon dan tiang listrik yang membahayakan arus lalulintas.

Tidak ada komentar: