Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polsek Tomohon Utara Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Kayawu

TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Piket Polsek Tomohon Utara mendatangi tempat di temukannya seorang lelaki sudah tidak bernyawa bertempat di Lingkungan IV Kelurahan Kayawu Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon. Minggu, (13/01/18) sekira pukul 07.30 wita.

Berdasarkan laporan masyarakat ke piket polsek, kemudian piket di pimpin Kapolsek Iptu Yulianus Samberi S.Ik menuju tempat kejadian, dan langsung olah tempat kejadian dan evakuasi korban sambil personil Intelkam mengumpulkan bahan keterangan pendukung tentang temuan mayat dlm selokan tsb.

Setelah di indentifikasi oleh piket Polsek, lelaki tersebut bernama RS (61), Warga Kelurahan Kayawu Lingkungan VIII Kecamatan Tomohon Utara, saat di temukan korban tidak bernyawa dalam selokan beton, menggunakan celana jeans warna biru, jacket warna hitam, dan topi warna merah. 

Setelah mendapat keterangan dari masyarakat, berawal korban pada sekira jam 20.00 wita, sambil berjalan kelihatan sudah tidak stabil karena sudah komsumsi minuman keras, menuju undangan pesta oleh rekannya dan oleh masyarakat perhatikan korban tidak sempat makan.

Lanjut keterangan dari masyarakat pada sekira jam 23.00 wita, korban sedang duduk di beton pintu masuk kios, ada juga yang melihat pada sekira jam 03.00 wita, korban masih duduk di beton tersebut. Pada sekira jam 07.15, Saksi Fredrik Moningka (64), menjelaskan bahwa pada saat saksi keluar rumah melihat di atas pagar beton depan rumah ada botol aqua berukuran sedang.

Oleh saksi akan mengambil botol itu untuk di buang tetapi terlihat oleh saksi di selokan ada cairan warna merah darah, saksi mendekat, dan mendapati di dalam selokan ada seorang lelaki yang dalam posisi tertelungkup, di sekitar tubuh korban terdapat darah menggumpal, kedua tangan korban sudah memucat.

Kapolsek Tomohon Utara mengatakan tetap mengembangkan penyelidikan dan membawa korban ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan luar, keluarga telah membuat surat menolak utk otopsi yang mengetahui lurah setempat.

Kegiatan Cipkon Serentak Polres Tomohon dan Polsek Jajaran

TOMOHON, Humas  Polres Tomohon - Sabtu, 12 Januari 2019, Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Tomohon serentak di 8 kecamatan termasuk dalamnya 3 kecamatan di kabupaten minahasa yaitu Sonder, tombariri timur dan tombariri.


Kabagops Polres Tomohon Kompol Marganda Aritonang SH, S.Ik, di damping Kasat Intelkam Iptu Sonny Tandisau S.Ik, usai memimpin pasukan dalam rangka pelaksanaan Pengamanan pelantikan Timses, tim pemenangan dan tim relawan partai Nasdem, langsung memantau dan menyambangi pelaksanaan cipta kondisi di setiap Polsek jajaran serta unit Rayon Sabhara Polres Tomohon.

Dalam pelaksanaan Cipta kondisi malam, personil polsek jajaran dan rayon penuh semangat dan antusias mendatangi tempat-tempat keramaian dan tempat berkumpulnya anak muda, untuk menyambangi dan menggeledah kumpulan anak muda yang di curigai telah mengkomsumsi minuman keras serta kemungkinan besar menyimpan barang terlarang seperti senjata tajam sampai pada Narkoba.

Polsek Tomohon selatan dalam melaksanakan cipta kondisi dengan pola razia di jalan raya dengan menggeledah kepada pengemudi yang dicurigai termasuk isi dalam kendaraan, kemudian unit rayon Sabhara di pimpin Kbo Sabhara Iptu Karry Supit mendatangi titik titik yang di anggap rawan tempat kumpul para anak muda dalam kota tomohon.

Waka polres tomohon Kompol Joyce MI Wowor memantau kegiatan keseluruh jajaran memberikan apresiasi, karena sampai hampir pagi terpantau seluruh piket dan Unit Rayon masih menguasai jajaran wilayah hukum polres tomohon dalam rangka memastikan situasi tetap kondusif sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan yang tercipta.

Sat Intelkam Monitoring Kegiatan Keluarga Besar FKPPI Kota Tomohon di Kinilow

HUMAS, Humas Polres Tomohon - Sabtu, 12 Januari 2019 pukul 14.30 wita, Piket Unit Satuan Intelkam Polres Tomohon, melaksanakan pengamanan dan monitoring dalam acara Pelantikan dan pengukuhan pengurus cabang 2208 Keluarga besar FKPPI kota tomohon masa bakti 2019-2024. bertempat di Aula Indraloka Kelurahan Kinilow Kecamatan tomohon utara.


Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1302 Minahasa Lelkol Inf. Slamet Raharjo, S.Sos., M.Si., Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Wakapolres Tomohon Kompol Joyce MI Wowor, S.Sos, Ketua Pengurus Daerah Keluarga Besar FKPPI Sulawesi Utara Hendrik J. Sompotan, S.H., M.H., Walikota Tomohon yang diwakili oleh Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi dan SDM Theodorus Paat, SIP, Danramil Kota Tomohon Kapten Inf. Sulistyo, serta Pengurus FKPPI Cabang se Sulut.

Pelantikan Pengurus FKPPI Kota Tomohon oleh Ketua FKPPI Sulut, Hendrik J Sompotan SH, MH, kemudian yang di lantik menjadi Ketua adalah Syerly A Sompotan adalah wakil walikota tomohon, dan yang mendampingi sebagai sekertaris adalah Yuliana Asaad SH, serta bendahara FKPPI kota tomohon di percayakan kepada Notaris Ivonne Y Pesik SH, M.Kn.

Dalam sambutan Ketua FKPPI kota tomohon yang baru di lantik Syerly A Sompotan menekankan bahwa FKPPI merupakan Organisasi Kemasyarakatan yang Mandiri dan berasaskan Pancasila, agar Pengurus dapat mengaplikasikan Tema FKPPI tahun 2019 yakni BERSATU dan BERDAULAT, kemudian kegiatan FKPPI di tahun 2019 akan melakukan kegiatan Peduli Lingkungan di Kota Tomohon dalam waktu dekat ini.

Dalam kegiatan tersebut di akhiri dengan doa penutup oleh James Rotikan SE, dan berakhir pada jam 16.30 wita dalam keadaan aman dan baik penuh dengan suasana kekeluargaan.

Polres Tomohon Pengamanan Pelantikan Tim Sukses, Tim Kampanye dan Tim Relawan Partai Nasdem di Tara-tara

HUMAS, Humas Polres Tomohon - Sabtu, 12 Januari 2019, Jam 18.00 wita, Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan pengamanan pelantikan tim sukses, tim kampanye dan tim relawan calon Legislatif DPRD Kota Tomohon dari partai Nasdem. Bertempat di Kelurahan Tara-tara tiga lingkungan tiga Kecamatan Tomohon Barat.


Kabag Ops Polres Tomohon Kompol Marganda Aritonang SH, S.Ik sebagai Karendal Ops OMB mengeluarkan surat perintah kepada 52 personil yang tergabung dalam Operasi Mantap Brata yang di tandatangani oleh Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait, S.Ik, S.H., M.SI selaku Kasatgas Res untuk melaksanakan pengamanan dalam pelantikan tim sukses, tim kampanye dan tim relawan partai Nasdem Kota Tomohon.

Dalam acara pelantikan dari partai Nasdem di hadiri oleh ketua Tim pemenangan partai Nasdem Sulawesi Utara Felly Runtuwene SE, ketua DPD partai Nasdem Kota Tomohon Andi Sengkey SE, serta pengurus partai Nasdem Sulut dan kota tomohon kemudian peserta sekira 150 orang.

Kegiatan pelantikan tersebut salah satu bentuk persiapan dari calon legislatif DPRD kota Tomohon dapil Tomohon 1 partai nasdem no urut 2 Benny Wilar ST, dalam meng hadapi pemilihan Legislatif tahun 2019 untuk DPRD Kota Tomohon. Juga menjadi ajang perkenalan calon legislatif tingkat propinsi dan dari ketua DPD Kota Tomohon partai Nasdem Andi R Sengkey dalam menutup sambutannya.

Pengamanan dari personil OMB Polres Tomohon pada kegiatan tersebut berakhir pada jam sekira 21.30 wita dalam keadaan aman dan baik.

3 Orang Meninggal Dunia "Laka Lantas di Simpang Tiga Perum Uluindano"

TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Sabtu, 12 Januari 2019, sekira jam 00.15 wita, Piket Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon, mendatangi tempat kejadian terjadinya kecelakaan lalu lintas di ruas jalan antara Kelurahan Lansot dan Kelurahan walian tepatnya di simpang tiga perum Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan.


Berdasarkan laporan informasi dari Unit Rayon Sabhara di pimpin Aipda Melky Rotikan yang melaksanakan patroli, dan mendapati kejadian kecelakaan antara kendaraan roda dua Merk Suzuki Smash DB 2226 GL yang di kendarai oleh lelaki IT (53), warga kelurahan Paslaten dua Kecamatan Tomohon Timur (Meninggal Dunia) yang membonceng seorang perempuan FS (19), warga kelurahan Paslaten dua Lingkungan VII kecamatan Tomohon Timur (Meninggal Dunia) dan kendaraan roda dua merk Honda 150 DB 2049 GJ yang di kendarai oleh lelaki CV (21a) warga Kelurahan Lansot lingkungan II kecamatan tomohon selatan (Meninggal Dunia).

Kronologis kejadian berawal dari kendaraan roda dua Honda DB 2049 GJ yang di kendarai oleh lelaki CV yang bergerak dari arah utara atau pusat kota tomohon menuju selatan kelurahan lansot, tiba di temoat kejadian dan bertabrakan dengan Sepeda motor Suzuki Smash DB 2226 GL yang di kendarai oleh lelaki IT yang berboncengan dengan Perempuan FS yang bergerak dari arah selatan atau kelurahan Lansot menuju utara pusat kota.

Kemudian akibat dari kecelakaan tersebut kedua pengendara sepeda motor dan seorang perempuan yang di bonceng Menunggal dunia, serta kedua kendaraan mengalami rusak berat.

Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Doddy Arruan S.Ik, membenarkan kejadian kecelakaan tersebut kemudian piket unit kecelakaan satuan lalulintas Polres Tomohon telah mengolah tempat kejadian dan mengamankan barang bukti ke markas Polres Tomohon serta para korban di larikan ke RS BETHESDA Tomohon.

Tim Urc Totosik Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak

TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Bertempat di Kelurahan Sumompo Kota Manado, Tim URC Totosik telah mengamankan lelaki AT (20), warga Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap perempuan dibawah umur. Jumat (11/1/2019), jam 23.00 wita. 


Berdasarkan Laporan Ibu dari korban perempuan MM yang beralamatkan di Kecamatan Tomohon Utara bahwa anaknya WS (15), Siswa SMA, telah di setubuhi kemudian di larikan sejak tanggal 3 Januari 2019, kemudian telah di amankan oleh Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung.

Kronologis pertemuan terduga dan korban berawal dari media FB, kemudian buat janji dan terjadilah pertemuan di depan kios salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara.

Setelah bertemu pada Kamis tanggal 3 Januari 2019 jam 22.00 wita, terduga mengajak berjalan-jalan dengan menggunakan mobil angkot, dan mengarah ke Kelurahan Tinoor, kemudian kendaraan ditinggalkan di Kelurahan Tinoor selanjutnya berjalan kaki menuju arah Desa Warembungan Kecamatan Pineleng.

Lanjut Ka team Urc Totosik bahwa dalam interogasi awal, dalam perjalanan terduga mengajak korban untuk mampir di gubuk pinggir jalan, kemudian terduga langsung menyetubuhi korban di tempat duduk gubuk tersebut.

Sekira 3 hari terduga dan korban dalam perjalanan dan melakukan hubungan badan, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kota Manado dan tinggal di rumah Keluarga terduga di Kelurahan Sumompo.

8 hari petualangan terduga yang melarikan korban kemudian berakhir pada Jumat 11 Januari di tangan Team Urc Totosik di kediaman keluarga terduga di Manado. Kemudian di serahkan ke piket Reskrim Polres Tomohon. Selanjutnya dalam pengumpulan bahan keterangan dari Team Urc Totosik bahwa terduga sebelumnya bekerja di Papua dan telah menghamili perempuan di papua dan melarikan diri pulang ke Tomohon.

Asik Berduaan di Kamar Kost, Pasangan Bukan Suami Istri di Amankan Tim Rayon Sabhara Polres Tomohon

TOMOHON, Humas Polres Tomohonita - Unit Rayon Satuan Sabhara polres tomohon mengamankan Pasangan yang bukan suami istri di tempat kost tepatnya di Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon. Jumat, (11/1/19/, sekira jam 14.30 wita.


Berdasarkan laporan Istri dari terlapor perempuan berinisial FAR (26) yang tinggal di Kecamatan Tondano Barat, kepada Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Tomohon, maka di tindak lanjuti oleh unit rayon Sabhara di pimpin Aipda Melky Rotikan yang berada di lapangan, kemudian mengamankan terlapor bersama kekasih gelapnya.

Setelah terlapor dan kekasih gelapnya di mintai keterangan di markas Polres Tomohon, bahwa  benar terlapor RK (25) adalah suami dari pelapor dan di dapati oleh unit Rayon Sabhara berada di dalam kamar kost dengan kekasih gelapnya yakni perempuan VU (21), warga salah satu Desa di Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong.

Istri terlapor yang datang melaporkan suaminya ke Markas Polres Tomohon, mendapat informasi  dari temannya bahwa suaminya sedang berada di salah satu kamar kost di bilangan Kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah.

Saat itu pula istri terlapor datang ke tempat kost dan memastikan bahwa suaminya sedang berada di kamar kost tersebut, kemudian langsung menuju markas Polres untuk melaporkan terlapor yang adalah suaminya. Dan memang benar adanya pada saat unit rayon sabhara tiba di lokasi dan memastikan buruannya dan mendapati sepasang laki dan perempuan yang bukan suami istri dalam keadaan telanjang di dalam kamar kost.

Kasat Sabhara Polres Tomohon Iptu Alfrits Wungkana SE, membenarkan bahwa telah menggrebek sepasang kekasih gelap di kamar kost Kecamatan Tomohon Tengah, dan telah menyerahkan ke piket Reskrim untuk proses lanjut.

Polsek Tombariri Datangi TKP Tewasnya Seorang Perempuan Diduga Dimangsa Buaya

TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Kapolsek Tombariri, Iptu Adrianus Untu bersama personel mendatangi TKP tewasnya seorang perempuan diduga akibat dimangsa buaya, di PT. Tiara Indo Pearl, Ranowangko, Tombariri, Minahasa, Jum’at (11/01/2019), pagi.


Korban diketahui bernama Deasy Tuwo (44), yang merupakan karyawan di perusahaan pembibitan mutiara ini. Buaya dengan panjang sekitar lima meter ini dipelihara di penangkaran yang berada di halaman depan perusahaan.

Informasi yang diperoleh pihak kepolisian, jasad korban ditemukan pertama kali oleh tiga saksi, yakni Erling Rumengan (30), Vian Turangan (45) dan Audi Engkol.

Menurut keterangan para saksi, mereka mendapat SMS dari pimpinan perusahaan, Mr. Ochiai (warga negara Jepang) untuk memeriksa ke dalam lokasi perusahaan. Ketiganya lalu masuk ke area perusahaan, namun tidak menemui seorangpun. Tiba-tiba ketiga saksi dikejutkan dengan benda terapung menyerupai tubuh manusia, di kolam penangkaran buaya. Setelah memastikan dari atas kolam bahwa benda tersebut benar tubuh manusia, para saksi melaporkan hal ini ke Polsek Tombariri.

Kapolsek Tombariri mengatakan, pihaknya telah mengamankan TKP dengan memasang garis Polisi serta mengumpulkan keterangan. “Jenasah korban lalu dievakuasi ke RSUP Prof. Kandou Manado,” ujarnya.

“Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.

Aniaya Istri, RM diamankan Tim Totosik

TOMOHON (08/01/2019), (Tribratanewstomohon) - Selasa, 8 Januari 2019, jam 19.30 wita. Team Urc Totosik Polres Tomohon, mengamankan seorang lelaki terduga melakukan penganiayaan terhadap Istrinya di rumah tepatnya di Kelurahan Walian Lingkungan X Kecamatan Tomohon Selatan.


Berdasarkan laporan dari korban SM (41), warga Kel. Walian Lingkungan X Kecamatan Tomohon Selatan yang adalah istri terduga, bahwa suaminya (terduga) atas nama RP (39), pekerjaan sebagai Tukang, alamat yang sama, telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan mengakibatkan bengkak dan memar pada bagian mata sebelah kiri korban.

Korban SM meminta perlindungan kepada pihak Polres, karena merasa ketakutan berada di rumah akibat seringkali mendapat penganiayaan terhadap dirinya jika terduga suaminya sedang dalam keadaan emosi, dan saat ini korban takut untuk pulang ke rumah.

Setelah mendapat laporan, Team Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung bergerak menuju tempat kejadian kemudian mendapati terduga lelaki Risman berada dalam rumah, kemudian oleh Team Urc Totosik menggiring terduga ke markas Polres dan menyerahkan ke Piket Spkt untuk dimintai keterangannya. 

Perwira Pengendali Iptu J. M. Kreysen membenarkan bahwa Spkt telah menerima laporan dari seorang korban atas nama SM yang adalah istri terduga, kemudian telah diserahkan kepada piket reskrim untuk proses lanjut.

Kapolsek Tomohon Utara dan Anggota lakukan Olak TKP Gantung Diri di Tinoor Dua

TOMOHON (08/01/2019), (Tribratanewstomohon) - Selasa, 8 Januari 2019, sekira jam 19.00 wita, Piket Polsek Tomohon Utara Polres Tomohon mendatangi tempat kejadian perkara gantung diri di Kelurahan Tinoor Dua Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.


Berdasarkan informasi keluarga korban bahwa telah di temukan oleh keluarga korban atas nama lelaki HR, 59 tahun, pekerjaan tukang ojek, warga Kelurahan Tinoor Dua Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara, telah meninggal karena gantung diri di rumahnya (Keluarga Rangian-Raranta).

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik bersama piket Polsek langsung menuju tempat kejadian kemudian di dapati korban sudah tidak bernyawa kemudian telah di turunkan dari tali gantungan oleh istri korban perempuan FR, 56tahun, pekerjaan Swasta, warga serta alamat yang sama dengan korban.

Kapolsek menjelaskan bahwa setelah mendapat keterangan dari istri korban bahwa, korban keseharian hanya di rumah dikarenakan sedang mengalami Sakit/Gangguan kejiwaan dan pernah di rawat di Rumah Sakit Ratumbuisang Manado. 

Kapolsek Tomohon Utara bersama Personil Reskrim Polsek telah mengolah tempat kejadian, kemudian masih dalam penyelidikan lanjut. Dari pihak keluarga menolak untuk di outopsi dan telah menandatangani surat penolakan yang di ketahui oleh pemerintah setempat.