TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Sabtu, 12 Januari 2019, sekira jam 00.15 wita, Piket Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon, mendatangi tempat kejadian terjadinya kecelakaan lalu lintas di ruas jalan antara Kelurahan Lansot dan Kelurahan walian tepatnya di simpang tiga perum Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan.
Berdasarkan laporan informasi dari Unit Rayon Sabhara di pimpin Aipda Melky Rotikan yang melaksanakan patroli, dan mendapati kejadian kecelakaan antara kendaraan roda dua Merk Suzuki Smash DB 2226 GL yang di kendarai oleh lelaki IT (53), warga kelurahan Paslaten dua Kecamatan Tomohon Timur (Meninggal Dunia) yang membonceng seorang perempuan FS (19), warga kelurahan Paslaten dua Lingkungan VII kecamatan Tomohon Timur (Meninggal Dunia) dan kendaraan roda dua merk Honda 150 DB 2049 GJ yang di kendarai oleh lelaki CV (21a) warga Kelurahan Lansot lingkungan II kecamatan tomohon selatan (Meninggal Dunia).
Kronologis kejadian berawal dari kendaraan roda dua Honda DB 2049 GJ yang di kendarai oleh lelaki CV yang bergerak dari arah utara atau pusat kota tomohon menuju selatan kelurahan lansot, tiba di temoat kejadian dan bertabrakan dengan Sepeda motor Suzuki Smash DB 2226 GL yang di kendarai oleh lelaki IT yang berboncengan dengan Perempuan FS yang bergerak dari arah selatan atau kelurahan Lansot menuju utara pusat kota.
Kemudian akibat dari kecelakaan tersebut kedua pengendara sepeda motor dan seorang perempuan yang di bonceng Menunggal dunia, serta kedua kendaraan mengalami rusak berat.
Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Doddy Arruan S.Ik, membenarkan kejadian kecelakaan tersebut kemudian piket unit kecelakaan satuan lalulintas Polres Tomohon telah mengolah tempat kejadian dan mengamankan barang bukti ke markas Polres Tomohon serta para korban di larikan ke RS BETHESDA Tomohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar