TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Kepolisian Sektor Tombariri menerima laporan tentang dugaan penganiayaan di depan umum terhadap pemuda tanggung yang terjadi di jalan raya Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa wilayah hukum Polres Tomohon. Selasa, 22/01/19, jam 15.00 wita
Berdasarkan laporan dari korban yang datang ke Polsek Tombariri, pada 21/1/19 Pukul 15.00 wita, seorang anak sekolah lelaki atas nama LDL, 16 tahun, pelajar SMA di Kecamatan Tombariri, yang beralamatkan Desa Sarani Matani Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa bahwa telah menerima penganiayaan secara bersama sama oleh empat orang lelaki.
Menurut keterangan dari korban bahwa dirinya telah di aniaya oleh 4 orang pemuda, yang setahu korban bahwa tidak tahu apa motif di cegat kemudian di aniaya di jalanan dan menurut teman korban para pemuda tersebut atas nama lelaki AP, CL, GP, bersama seorang pemuda yang belum tahu namanya. Ke empat pemuda tersebut beralamatkan Desa Ranowangko Tombariri.
Lanjut korban menjelaskan bahwa berawal korban dalam perjalanan pulang dari sekolah menuju rumah dengan jalan kaki, sedang berjalan di ruas jalan trans Sulawesi tepatnya depan rumah pangkas rambut MADURA, tidak di sangka ke empat orang pemuda mencegat dan tanpa tanya langsung melakukan penyerangan secara bersamaan.
Setelah terlepas aniaya dari ke empat pemuda, korban merasa pusing dan bersandar di dinding jembatan, kebetulan lewat seorang guru bernama W, mengajak naik di kendaraan kemudian menuju Polsek untuk melapor. Akibat dari penganiayaan secara bersama-sama oleh ke empat pemuda, korban merasa nyeri di wajah, memar di kepala bagian belakang, tangan dan perut.
Kapolsek Tombariri Iptu Jante A Untu SE, membenarkan telah menerima laporan penganiayaan secara bersama-sama tersebut, piket Reskrim langsung ke tempat kejadian dan ke empat pelaku sudah melarikan diri. "Kami telah mengantongi identitas para terduga dan akan menjemput secepatnya untuk proses lanjut." terang Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar