Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Aniaya Pacar, LT diamankan Tim Urc Totosik

TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Jumat, 18 Januari 2019, Jam 23.30 wita, Tim URC Totosik Polres Tomohon, mengamankan Lelaki yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang mengaku sebagai pacarnya bertempat di Kelurahan Paslaten satu lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon, tepatnya di pusat kota menara Alfa Omega.


Tim Urc Totosik Polres Tomohon yang beranggotakan 8 personil, kembali memperlihatkan ketajamannya di malam hari sambil memonitor kegiatan masyarakat di pusat Kota Tomohon kemudian terkadang berkolaborasi dengan Unit Rayon Sabhara mendapat informasi dari seorang pejalan kaki menuju monumen Alfa Omega, kemudian bergerak cepat mendekati tempat kejadian dan mendapati seorang lelaki sedang menganiaya seorang wanita yang mengaku pacarnya.

Setelah di introgasi awal terduga beridentitaskan lelaki LT, 21 tahun, salah satu mahasiswa di Kota Tomohon dan beralamatkan Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon. Kemudian yang dianiaya korban atas nama perempuan JS, 20 tahun, mahasiswa, dan beralamatkan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara.

Tim Urc Totosik yang di pimpin Bripka Yanny Watung, usai menginterogasi awal dan bersama tim menggiring kedua orang mahasiswa tersebut menuju markas Polres Tomohon dan menyerahkan ke Piket satuan reskrim Polres Tomohon untuk mendengarkan keterangannya lebih lanjut.

Perwira pengawas Kasat Reserse Narkoba Polres Tomohon AKP Stanly Mawidingan, S.Sos melalui Perwira Pengendali Ipda Hence Talumepa, membenarkan bahwa telah menerima kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan kemudian oleh piket satuan reskrim sementara mengambil keterangan untuk proses lanjut.

Tidak ada komentar: