TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Kepolisian Sektor Tombariri menghadiri Rapat Koordinasi kegiatan Musyawarah Pimpinan Kecamatan, bertempat di Balai Pertemuan Umum Kantor Camat Tombariri. Senin, 21/01/19, sekira jam 11.00 wita
Hadir dalam kegiatan Muspika adalah Camat Tombariri John Kapoh M.Si, Kapolsek Tombariri Iptu Jantje A. Untu,SE, Dan Ramil Tombariri, Kepala Desa sekecamatan Tombariri, sekertaris Desa sekecamatan Tombariri, perangkat Kecamatan, para kepala jaga, Linmas serta undangan yang hadir sekira 70 orang.
Kapolsek dalam paparan di hadapan Muspika dan hadirin menyatakan bahwa masalah kasus buaya memangsa seorang wanita, sudah tidak di tangani oleh pihak kami yaitu Polsek Tombariri, tetapi telah di limpahkan kepada Satuan Reskrim Polres Tomohon yang di backup oleh Reskrim Polda Sulut maka untuk memberikan keterangan hanya sampai pada mendatangi tempat kejadian kemudian membenarkan kejadian tersebut.
Lanjut Kapolsek bahwa terbukti di wilayah hukum Polsek Tombariri, sudah ada dua kasus di temukannya buaya yang di pelihara di berlainan tempat tanpa Ijin, bahkan di pelihara secara terselubung sudah bertahun-tahun, oleh Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait S.Ik, SH, M.Si, memerintahkan kepada kami pihak Polsek, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat termasuk pemerintah Kecamatan dan Desa untuk memantau kemudian melaporkan kepada kami jika ada informasi tentang pemeliharaan hewan pemangsa manusia.
Mengakhiri paparan Kapolsek, sempat menyampaikan untuk bekerja bersama-sama dalam menghadapi situasi Pilpres dan Pileg untuk tetap berada di tengah masyarakat dalam rangka membangun sinergitas guna tercipta keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, sehingga pembangunan masyarakat kedepan dapat terus terwujud dan dapat menghasilkan masyarakat yang sejahtera serta saling menghargai. kata Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar