Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polsek Sonder Tangkap CP Pelaku Pencurian di Pastori GMIM Efrata Sentrum Sonder

TOMOHON (05/01/2019), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 04 Januari 2019 jam 07.00wita, Piket Polsek Sonder, mendatangi tempat kejadian perkara pencurian yang terjadi di pastori/ tempat tinggal pendeta Gereja GMIM Efrata Sentrum Sonder Desa Kauneran Satu jaga 1 Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.


Berdasarkan laporan korban pendeta yang mendiami pastori Gereja GMIM Efrata Sentrum Pdt ventje wuisan Sth, bahwa telah kehilangan handphone merk J7 seharga 4 juta plus dompet berisi uang Rp 350.000, telah hilang di ambil orang pada sekira jam 01.00 sampai pada jam 07.00 wita.


Menurut korban, pencuri masuk pada tengah malam, pada saat pendeta dan keluarga sedang tertidur pulas kemudian pada pagi hari sekira jam 07.00 wita, di dapati dalam kamar anak korban sudah dalam keadaan teracak-acak, setelah di cek barang berupa handphone dan dompet sudah ludes di gasak maling.

Setelah melakukan olah tempat kejadian, kemudian mengumpulkan keterangan di sekitar tempat kejadian, Piket Reskrim di pimpin Kapolsek berhasil menyimpulkan terduga, kemudian mengamankan dan menggiring terduga ke markas Polsek untuk di mintai keterangan.

Setelah di introgasi identitas terduga lelaki atas nama CP, 26 tahun, beralamatkan di bilangan Kabupaten Minahasa Tenggara, oleh unit pemeriksa melakukan penyelidikan dan terduga sudah mengakui perbuatan pencurian tersebut.

Kapolsek Sonder Iptu Stanly Korua, membenarkan bahwa telah terjadi tindak pudana pencurian kemudian pemeriksa masih dalam pendalaman dan sementara melengkapi berkas untuk proses lanjut.

Tidak ada komentar: