TOMOHON (05/01/2019), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 04 Januari 2019 jam 07.00wita, Piket Polsek Sonder, mendatangi tempat kejadian perkara pencurian yang terjadi di pastori/ tempat tinggal pendeta Gereja GMIM Efrata Sentrum Sonder Desa Kauneran Satu jaga 1 Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.
Berdasarkan laporan korban pendeta yang mendiami pastori Gereja GMIM Efrata Sentrum Pdt ventje wuisan Sth, bahwa telah kehilangan handphone merk J7 seharga 4 juta plus dompet berisi uang Rp 350.000, telah hilang di ambil orang pada sekira jam 01.00 sampai pada jam 07.00 wita.
Menurut korban, pencuri masuk pada tengah malam, pada saat pendeta dan keluarga sedang tertidur pulas kemudian pada pagi hari sekira jam 07.00 wita, di dapati dalam kamar anak korban sudah dalam keadaan teracak-acak, setelah di cek barang berupa handphone dan dompet sudah ludes di gasak maling.
Setelah melakukan olah tempat kejadian, kemudian mengumpulkan keterangan di sekitar tempat kejadian, Piket Reskrim di pimpin Kapolsek berhasil menyimpulkan terduga, kemudian mengamankan dan menggiring terduga ke markas Polsek untuk di mintai keterangan.
Setelah di introgasi identitas terduga lelaki atas nama CP, 26 tahun, beralamatkan di bilangan Kabupaten Minahasa Tenggara, oleh unit pemeriksa melakukan penyelidikan dan terduga sudah mengakui perbuatan pencurian tersebut.
Kapolsek Sonder Iptu Stanly Korua, membenarkan bahwa telah terjadi tindak pudana pencurian kemudian pemeriksa masih dalam pendalaman dan sementara melengkapi berkas untuk proses lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar