TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Team URC Totosik Polres Tomohon, mendatangi Tempat kejadian Perkelahian anak muda di tempat Syukuran Hari Ulang Tahun bertempat di Kelurahan Uluindano Lingkungan III Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon. Rabu, 23 Januari 2019, Jam 02.30.
Berdasarkan informasi masyarakat lewat telpon dengan cepat Team Urc Totosik mendatangi tempat kejadian perkara perkelahian anak muda yang terjadi di sebuah pesta syukuran Hari ulang tahun pada keluarga Pitoy-Wilar yang mengakibatkan kekacauan dalam syukuran tersebut sehingga terjadilah pengeroyokan dan berakhir dengan penganiayaan penikaman.
Menurut informasi Team Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung bahwa Yang menjadi korban penikaman lelaki David Sampul, 18 thn, Kristen, Tiada, Kelurahan Uluindano Lingkungan III Kecamatan Tomohon Selatan, kemudian terduga yang menganiaya korban atas nama lelaki Cristian Wijaya, 22tahun, sopir grab, kelutahan Matani III Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Lanjut Ka Team yang langsung mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian bahwa saat situasi acara sementara berlangsung, terjadi keributan antara terduga dengan anak-anak muda, karena terduga sudah lebih dulu berulah dengan keributan sehingga terjadilah pengeroyokan oleh anak muda setempat.
Pada saat terduga sudah keadaan tanpa daya oleh serangan para anak muda setempat, terduga mengambil senjata tajam yang terselip di pinggang langsung menyerang ke arah anak muda yang sementara melakukan penganiayaan terhadap diri terduga, dan hasil dari penyerangan terduga, berakhir dengan tikaman terhadap salah satu anak muda setempat.
Akibat dari penganiayaan dengan tikaman tersebut korban mengalami luka tikam di pinggang bagian belakang, terduga meloloskan diri dan korban oleh rekan rekannya membawa ke RS Bethesda Tomohon untuk mendapat perawatan.
Sekira jam 07.45 wita, Team Urc Totosik menyerahkan terduga ke piket reskrim untuk proses lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar