Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kapolsek Tomohon Utara dan Anggota lakukan Olak TKP Gantung Diri di Tinoor Dua

TOMOHON (08/01/2019), (Tribratanewstomohon) - Selasa, 8 Januari 2019, sekira jam 19.00 wita, Piket Polsek Tomohon Utara Polres Tomohon mendatangi tempat kejadian perkara gantung diri di Kelurahan Tinoor Dua Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.


Berdasarkan informasi keluarga korban bahwa telah di temukan oleh keluarga korban atas nama lelaki HR, 59 tahun, pekerjaan tukang ojek, warga Kelurahan Tinoor Dua Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara, telah meninggal karena gantung diri di rumahnya (Keluarga Rangian-Raranta).

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik bersama piket Polsek langsung menuju tempat kejadian kemudian di dapati korban sudah tidak bernyawa kemudian telah di turunkan dari tali gantungan oleh istri korban perempuan FR, 56tahun, pekerjaan Swasta, warga serta alamat yang sama dengan korban.

Kapolsek menjelaskan bahwa setelah mendapat keterangan dari istri korban bahwa, korban keseharian hanya di rumah dikarenakan sedang mengalami Sakit/Gangguan kejiwaan dan pernah di rawat di Rumah Sakit Ratumbuisang Manado. 

Kapolsek Tomohon Utara bersama Personil Reskrim Polsek telah mengolah tempat kejadian, kemudian masih dalam penyelidikan lanjut. Dari pihak keluarga menolak untuk di outopsi dan telah menandatangani surat penolakan yang di ketahui oleh pemerintah setempat.

Tidak ada komentar: