TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Kapolsek Tombariri, Iptu Adrianus Untu bersama personel mendatangi TKP tewasnya seorang perempuan diduga akibat dimangsa buaya, di PT. Tiara Indo Pearl, Ranowangko, Tombariri, Minahasa, Jum’at (11/01/2019), pagi.
Korban diketahui bernama Deasy Tuwo (44), yang merupakan karyawan di perusahaan pembibitan mutiara ini. Buaya dengan panjang sekitar lima meter ini dipelihara di penangkaran yang berada di halaman depan perusahaan.
Informasi yang diperoleh pihak kepolisian, jasad korban ditemukan pertama kali oleh tiga saksi, yakni Erling Rumengan (30), Vian Turangan (45) dan Audi Engkol.
Menurut keterangan para saksi, mereka mendapat SMS dari pimpinan perusahaan, Mr. Ochiai (warga negara Jepang) untuk memeriksa ke dalam lokasi perusahaan. Ketiganya lalu masuk ke area perusahaan, namun tidak menemui seorangpun. Tiba-tiba ketiga saksi dikejutkan dengan benda terapung menyerupai tubuh manusia, di kolam penangkaran buaya. Setelah memastikan dari atas kolam bahwa benda tersebut benar tubuh manusia, para saksi melaporkan hal ini ke Polsek Tombariri.
Kapolsek Tombariri mengatakan, pihaknya telah mengamankan TKP dengan memasang garis Polisi serta mengumpulkan keterangan. “Jenasah korban lalu dievakuasi ke RSUP Prof. Kandou Manado,” ujarnya.
“Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar