TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Selasa 22 Januari 2019. Jam 09.00 Wita, Kepolisian Sektor Urban Tomohon Tengah mendampingi personil Satuan Polisi Pamong Praja serta dinas Pasar Kota Tomohon dalam penertiban para pedagang tanpa Ijin bertempat di Pasar dan Terminal beriman Kota Tomohon, Kelurahan Paslaten satu Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon.
12 personil Polsek Urban Tomohon Tengah, di Pimpin Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Laluyan melaksanakan pengamanan di Pasar Beriman Kota Tomohon sehubungan dengan surat permohon bantuan pengamanan oleh Direksi Pasar Beriman Kota Tomohon.
Pihak Polsek melaksanakan pendampingan pengamanan yang di laksanakan oleh Sat Pol PP dalam Pembersihan dan Penertiban Pedagang yang berjualan dipinggir jalan, serta dalam pasar tanpa ijin yang sering mengakibatkan kemacetan di jalan dan lorong pasar dan Terminal Beriman Kota Tomohon.
Saat yang sama rapat di pimpin Kapolsek untuk memediasi antara pihan PD Pasar dengan para pedagang tanpa Ijin, kemudian berhasil melakukan mediasi untuk kemudian para pedagang tanpa ijin di pindahkan ke tempat yang lebih layak yang telah di sediakan oleh Pihak Manajeman PD Pasar beriman.
Hadir dalam rapat tersebut adalah Kapolsek Urban Tomohon Tengah, Dirut PD Pasar Noldy H Montolalu SE, Kadishub Hengky Supit SIP, Mewakili Kasat Pol PP Kabid Linmas dan sumber daya aparatur Edwin Kalengkongan SE, Lurah Paslaten satu Alberd Mongi ST, Kanit Sabhara Polsek Urban Iptu Dandik Suwandi, Kanit Intelkam Polsek Urban Simon Wendersteyt dan Perwakilan Pedagang Bpk Edy Wuisan.
Direktur PD Pasar Beriman Kota Tomohon Noldy Montolalu SE, memberikan Apresiasi tinggi kepada personil Polsek Urban Tomohon di pimpin Kapolsek telah mendukung program penertiban ini dan berhasil memediasi kemudian tampaklah hasil yang sudah teratur, enak di pandang serta nyaman bagi masyarakat Kota Tomohon dan Sekitarnya untuk berkunjung. Tutup Noldy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar