Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Sat Sabhara Polres Tomohon datangi Tempat Selisih Paham Masyarakat Tondangow dan Pertamina

HUMAS POLRES TOMOHON (15/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Senin, 14 Mei 2018, jam 10.00 wita, Satuan Sabhara Polres Tomohon, mendatangi tempat terjadinya selisih paham antara masyarakat kelurahan Tondangow dan PT Apexindo Subkon Pertamina Geothermal Energi Areal Lahendong bertempat di kelurahan Tondangow kecamatan tomohon selatan kota tomohon.


Kepala satuan Sabhara Polres Tomohon Iptu Alfreds Wungkana SE, bersama 12 personilnya tiba dengan cepat di tempat terjadinya perselisihan, tentang kendaraan berat perusahan yang melintasi di jalan kelurahan tondangow, kemudian benar adanya oleh masyarakat sudah menghalangi jalannya sejumlah kendaraan berat milik Apexindo.

Kasat Sabhara langsung mengambil tindakan untuk mendinginkan situasi, mengajak kedua belah pihak masyarakat dan penanggung jawab perusahan untuk duduk bersama dengan pemerintah kelurahan yaitu Lurah Sylvia Ch Mawuntu SS, agar operasional perusahan pertamina tetap berjalan dengan baik, kemudian kerinduan masyarakat dapat terwujud.

Ternyata keinginan masyarakat adalah operasional kendaran berat dari perusahan apexindo, tidak melewati jalur jalan kelurahan pada saat aktifitas masyarakat sedang sibuk, termasuk pada acara ibadah keagamaan, karena sangat mengganggu situasi yang ada, sekali melewati jika puluhan kendaraan, dengan operasionalnya sudah berhari hari lamanya kata masyarakat.

Kemudian pada pertemuan di hadapan pemerintah kelurahan berjalan dengan baik, telah mencapai titik kesepakatan, dan pihak perusahan dapat menerima dan memahami kemudian melaksanakan sesuai dengan keinginan masyarakat kelurahan tondangow.

Kegiatan Kepolisian Pendataan Penghuni Asrama di Kelurahan Matani Satu

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 14 Mei 2018, Satuan Intelkam Polres Tomohon dan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan melaksanakan pendataan di asrama asrama yang berada di kelurahan matani satu kecamatan tomohon tengah kota tomohon.

Dalam rangka mengantisipasi gerakan radikalisme di kota tomohon, Kepolisian resor tomohon atas perintah kapolres tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, untuk segera dan jangan di tunda untuk mengantisipasi gerakan yang dapat menciptakan kekacauan di wilayah hukum polres tomohon.

Kelurahan matani satu terdapat perguruan tinggi yang sudah sejak lama di huni oleh pendatang dari luar daerah dalam rangka menimba ilmu di perguruan tinggi yang ada, maka tidak menutup kemungkinan ada penyusup yang mengambil kesempatan dalam situasi yang berkembang di negara kita.

Kasat Intelkam lewat Kbo Intelkam Ipda Joko Lolono dengan personil intelkam bersama Bhabinkamtibmas kelurahan matani Bripka Viktor Umboh juga menggandeng Lurah Matani satu Wisye Lomboan dan Babinsa kelurahan, mendatangi satu persatu tempat kost di kelurahan tersebut.

Kapolres dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pelaksanaan kegiatan pendataan dan pemeriksaan di tempat -tempat kost bertujuan untuk memberikan pembinaan dan mengingatkan kepada pemilik Kost agar benar banar memastikan dengan keberadaan penghuni kostnya, pantau dan awasi jika kemudian ada hal yang tidak biasanya, segeralah melaporkan kepada pemerintah setempat atau ke pihak kami.

Kemudian bagi penghuni kost agar dapat memahami dengan adanya kejadian-kejadian yang sudah beredar di Media cetak/Elektronik yang sengaja ingin membuat negata kita darurat, maka janganlah terprovokasi dengan apa yang kalian saksikan dalam informasi apapun, Negara dalam hal ini tetap teguh dalam prinsip UUD bahwa akan melindungi segenap kehidupan masyarakatnya.

Polsek Tombariri Datangi TKP Pengancaman oleh Kelompok Anak Muda

HUMAS POLRES TOMOHON (14/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 13 Mei 2018, jam 05.00 wita, Kepolisian sektor Tombariri Polres Tomohon, mendatangi tempat kejadian perkara pengancaman oleh sejumlah kelompok anak muda di desa teling jaga 4 kecamatan tombariri kabupaten minahasa wilayah hukum polres tomohon.


Berdasarkan informasi dari masyarakat yang adalah korban an Madjid Saleh, maka Ka SPKT polsek tombariri Aiptu Ivan Rumondor bersama 3 personil polsek dengan cepat mendatangi tempat kejadian pengancaman yang di lakukan oleh sekelompok anak muda, tetapi setelah tiba di lokasi, sekelompok anak muda sudah melarikan diri.

Menurut pengakuan dari korban bahwa berawal dari para anak muda sekira 6 orang sudah dan sementara mengkomsumsi minuman keras di depan rumah korban, kemudian korban menegur agar jika sudah komsumsi minuman keras, janganlah membuat keributan di depan rumahnya itulah awal dari kelompok anak muda marah.

Kemudian tidak terima teguran dari korban, langsung para anak muda mengejar sampai dalam rumah korban sambil membawa parang, sontak seisi rumah masuk diam diri dalam kamar, karena tidak di ladeni oleh korban yang sudah berada dalam kamar, para kelompok anak muda kembali ke jalan sambil berteriak panggil korban untuk keluar rumah. 

Dengan ketakutan bersama keluarga, korban melaporkan dengan telepon ke polsek tombariri, tetapi sayang para anak muda sudah melarikan diri.

Kapolsek tombariri Iptu Jantje A Untu SE, lewat kanit reskrim akan mengumpulkan informasi di sekitar tempat kejadian dan akan mencari keberadaan para anak muda tersebut.

Dengan Tulisan dan Tanda Tangan, Warga Kota Tomohon Dukung Polri

HUMAS POLRES TOMOHON (14/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 13 Mei 2018, jam 11.00 wita, Warga Masyarakat Kota Tomohon bergantian datang ke pusat kota tomohon, dalam rangka mengungkapkan rasa bela sungkawa atas gugurnya ke 6 personil polri di rumah tahanan markas Brimob kota Depok jawa barat.


Selesainya ibadah di gereja gereja di seputaran pusat kota tomohon, mereka langsung datang dan menuliskan kalimat-kalimat dukungan terhadap Kepolisian Republik Indonesia, karena mereka yakin dan percaya POLRI mampu menumpas habis terorisme di wilayah kesatuan negara Republik Indonesia.

Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Tomohon yang di ketuai oleh Pendeta Joy Palilingan M.Th menggerakkan semangat warga masyarakat kota tomohon untuk kemudian mendukung polri untuk kemudian menumpas sampai akar akarnya gerakan teroris yang merusak tatanan kedamaian di republik indonesia.

Kami polres tomohon telah menyediakan baliho untuk menampung banyaknya tanda tangan warga masyarakat yang bersimpati dan empati kepada polri, ungkap Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, yang turut hadir di pusat kota tomohon yang di dampingi oleh Waka polres Tomohon Kompol Joyce Wowor.

Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat kota tomohon yang sudah memberikan dukungan serta rasa turut berduka cita yang dalam atas gugurnya rekan-rekan kami saat melaksanakan tugas di rumah tahanan Markas Brimob Kelapa Dua Depok.

Kemudian baliho yang terpasang adalah di depan gereja bait lahim kelurahan talete sebesar 1x10 meter, di depan gereja Imanuel walian 1x10 meter dan di depan menara Alfa Omega sebesar 1x15 meter, serta rangkaian bunga indah tergelar di depan kaki Menera Alfa Omega pusat kota, kesemuanya itu adalah bentuk duka cita yang sangat dalam atas kejadian tidak berperikemanusiaan yang di tunjukan oleh teroris.

"Kami akan tetap semangat dan tidak akan berhenti untuk memberantas tindakan yang di lakukan oleh teroris dan kemudian tetap bersatu untuk bekerja sama dengan masyarakat kota tomohon." tutur Kapolres.

Polsek Tombariri Laksanakan Pengamanan Ibadah Peneguhan Vikaris

HUMAS POLRES TOMOHON (14/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu 13 Mei 2018, Kepolisian Sektor Tombariri, lewat Bhabinkamtibmas Bripka Only Yoseph dan Babinsa desa ranowangko, Sertu F. Kalalo melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah peneguhan Vikaris di Jemaat Imanuel Ranowangko kecamatan Tombariri kabupaten minahasa wilayah Polres Tomohon.

Bhabinkamtibmas desa Ranowangko kecamatan tombariri dan Babinsa serta linmas setempat berkolaborasi memantau dan mengamankan situasi pada kegiatan tersebut, kemudian mengikuti acara demi acara pada peneguhan Vikaris menjadi pendeta yaitu Pdt Meilinda Ngion, STh di Jemaat Gereja GMIM IMANUEL Ranowangko.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Mewakili Gubernur Sulut adalah Kepala dinas tenaga kerja propinsi sulut Erni Tumundo, Camat Tombariri Drs. John Kapoh M.Si, Dan Ramil Tombariri Kapten Jules Warouw, Kapolsek Tombariri Iptu Jantje A Untu SE, Tokoh agama dan tokoh masyarakat serta jemaat yang berjumlah sekira 500 orang.

Dalam peneguhan Vikaris ibadah di pimpin oleh Ketua Sinode DR Hein Arina M.Th, di mulainya acara pada jam 09.00wita, dan selesai pada jam 12.00wita kemudian di lanjutkan dengan kegiatan jamuan kasih serta sambutan sambutan dan berakhir pada sekira jam 15.00wita.

Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat Gmim Imanuel Ranowangko kecamatan Tombariri, Pdt. Aldrina Paat S.Th, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada kepolisian Sektor tombariri dan Pihak koramil serta linmas yang bergandengan tangan dalam mengamankan lokasi termasuk arus lalu lintas di jalur trans sulawesi kecamatan tombariri.

Doa Bersama dan Pemasangan 1000 Lilin di depan Menara Alfa Omega Tomohon

HUMAS POLRES TOMOHON (14/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 13 Mei 2018 sekira jam 19.00wita, Kepolisian resor tomohon, melaksanakan pengamanan di pusat kota tomohon tepatnya di depan Menara Alfa Omega dalam rangka mengatur tumpah ruahnya masyarakat yang dengan tekat besar dengan semangat yang tinggi untuk mendukung Polri, lewat pemasangan 1000 lilin.


Forum Komunikasi Umat Beragama kota tomohon yang di ketuai oleh Pdt Joy Palilingan M.Th bekerja sama dengan pemerintah kota tomohon, bersama sama masyarakat kota tomohon melakukan tindakan dukung polri dan memperlihatkan empati kepada Polri atas gugurnya 6 syuhada luar biasa yang menjadi korban teroris.

Kapolres tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK lewat Waka polres tomohon memerintahkan kepada seluruh pejabat polres agar menghadirkan seluruh personil polres dalam rangka ikut larut di tengah masyarakat yang sungguh luar biasa menutupi ruas jalan pusat kota sepanjang sekira 500 meter tersebut.

Di katakannya bahwa personil polres harus menjawab niat baik dari masyarakat dengan kehadiran. kemudian bersama sama memasang lilin sebanyak 1000 lilin di sepanjang trotoar sebelum dan sesudah menara Alfa Omega, hadir juga dalam kebersamaan adalah personil kodim 1302 minahasa/ Koramil kota tomohon di pimpin Kapten Inf Sulistiyo.

Sebelum acara seribu lilin dimulai dan di pasang, di awali dengan Doa bersama oleh para pendeta di pimpin ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Tomohon.

Kapolres Tomohon terkagum-kagum atas antusias warga yang datang memberi dukungan terhadap anggota Polri yang gugur untuk bela NKRI.

"atas nama Kepolisian Republik Indonesia, saya Kapolres tomohon mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan kepada kami dan semoga kami tetap di beri dukungan dalam memberantas semua kejahatan termasuk kejahatan luar biasa oleh radikalisme." tutur Kapolres.

Tim Totosik Amankan Lelaki Pelaku Penganiayaan

HUMAS POLRES TOMOHON (14/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 13 Mei 2018, jam 22.30 wita, Unit Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki yang melakukan penganiayaan di rumahnya sendiri di kelurahan kolongan kecamatan tomohon tengah kota tomohon.


FM, 32 tahun, kelurahan kolongan kecamatan tomohon tengah, di amankan oleh Unit 2 tim totosik di pimpin Bripka Yanny Watung, kemudian di serahkan kepada piket reskrim melalui Kanit 2 SPKT Aiptu Noldy Tulandi, sementara terduga pembuat penganiaya tersebut di titip di rutan polres sambil menunggu korban JM, 66 tahun alamat yang sama yang adalah ayah kandungnya sendiri, untuk di mintai keterangan.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat lewat telepon, bahwa ada keributan di lorong kelurahan tersebut diatas, kemudian dengan segera tim 2 totosik langsung bergerak dan tiba di tempat kejadian benar adanya laporan tersebut, melihat ada korban yang adalah ayahnya sendiri kemudian di amankan untuk sementara dan di dengar keterangan dari kedua belah pihak.

Setelah mendengarkan keterangan dari terduga dengan alasannya bahwa sebelum tiba di rumah, saya mendengar ayah saya sedang mengacam ibu saya sambil berdebat keras, kemudian sambil saya mengamati ayah saya , begitu ada gerakan akan memukul ibu saya, dengan refleks saya memukul memakai kayu 1 meteran penumbuk cabe yang di ambil dari dapur.

Dengan hantaman yang di lakukan dengan emosi, mengakibatkan bengkak dan lebam di bawah mata sebelah kiri, pipi kiri, sampai di leher kemudian bibir.

Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, Lewat Kabagops Kompol Thonny Salawati sangat menyesali atas kejadian tersebut.

"hal seperti ini, gereja dan tokoh agama setemepat harus turut serta ambil bagian dalam memberikan pemahaman." tutur Kabag.

Polsek Tombariri tangani kasus Penggelapan di Mokupa

TOMOHON (12/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 11 Mei 2018, Kepolisian Polsek Tombariri polres tomohon, telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Penggelapan dan atau Penipuan, yang terjadi di desa mokupa kecamatan tombariri kabupaten minahasa wilayah hukum polres tomohon.

Di laporkan oleh piket SPKT polsek tombariri bahwa yang melaporkan adalah lelaki an. FP, 56 tahun, desa lemoh uner kecamatan tombariri timur kabupaten minahasa.

Kemudian menurut pelapor bahwa yang melakukan hal tersebut adalah lelaki an. BG, Swasta, Kristen, Desa Mokupa Kecamatan Tombariri dan kejadian tersebut pada tanggal 15 oktober 2017 di desa mokupa kecamatan tombariri.

Di katakan oleh pelapor dan tertuang dalam Laporan Polisi pada polsek tombariri bahwa, Pada tanggal 15 Oktober 2017 sekitar pukul 15.00 wita bertempat di Desa Mokupa Kecamatan Tombariri, Pelapor dan Terlapor terjadi satu kesepakatan Tukar Guling, dimana Pelapor menyerahkan 1 unit mesin cetak Holobrik kepada Terlapor kemudian Terlapor akan memberikan sebanyak 1.800. buah Holobrik kepada pelapor dengan batas waktu sampai 31 Desember 2017 dan bila Holobrik tersebut sudah diserahkan kepada Pelapor maka 1 unit mesin cetak sudah akan menjadi milik Terlapor (sesuai dengan surat perjanjian tgl 15 Oktober 2017).

Kemudian yang terjadi adalah sampai dengan batas waktu yang ditentukan ternyata Terlapor tidak pernah menyerahkan holobrik kepada pelapor dan kemudian setelah diketahui ternyata mesin cetak holobrik telah di jual Terlapor.

Pada tanggal 01 Februari 2018 Terlapor membuat surat pernyataan dimana Ia akan mengembalikan uang kepada Pelapor sebanyak Rp.8.600.000 sampai batas waktu tanggal 01 Mei 2018, perjanjian tentang penyerahan uang tersebut sebagai pengganti mesin Holobrik yang telah Terlapor jual, tidak juga diberikan sesuai perjanjian. 

Kapolsek Tombariri Iptu Janjte A Untu SE, membenarkan tentang laporan tersebut, kemudian menyerahkan kepada Kanit reskrim untuk proses lanjut.

Pelaku Penganiayaan diamankan Tim Totosik

TOMOHON (12/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 11 Mei 2018, jam 22.30 wita, Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki yang melakukan penganiayaan di pesta syukurannya sendiri di kelurahan kolongan satu lingkungan 4 kecamatan tomohon tengah kota tomohon.

AP, 40 tahun, kelurahan kolongan satu kecamatan tomohon tengah, di amankan oleh Unit 2 tim totosik di pimpin Bripka Yanny Watung, kemudian di serahkan kepada piket reskrim melalui Kanit 3 SPKT Ipda Yanny Bajak, sementara terduga pembuat keributan tersebut di titip di rutan polres sambil menunggu korban BP, 72 tahun alamat yang sama yang adalah ayah kandungnya sendiri, untuk di mintai keterangan.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat lewat telepon, bahwa ada keributan di lorong kelurahan tersebut diatas, kemudian dengan segera tim 2 totosik langsung bergerak dan tiba di tempat kejadian benar adanya laporan tersebut, melihat ada korban yang adalah ayahnya sendiri kemudian di amankan untuk sementara dan di dengar keterangan dari kedua belah pihak.

Setelah mendengarkan keterangan dari AP yang adalah pemilik pesta syukuran, bahwa setelah ibadah syukuran selesai, di lanjutkan dengan acara jamuan kasih dan saat dia sedang bersama sama dengan para undangan, terdengar di ruangan lain ada keributan kemudian saat dia meleraikan keributan antara adiknya dengan ayahnya, Karena sudah terlanjur emosi dia mengangkat kursi kemudian menghantam ayahnya pakai kursi kayu.

Dengan hantaman yang di lakukan dengan emosi, mengakibatkan luka robek di lengan kanan ayahnya, setelah di amankan oleh tim totosik polres, barulah dia tersadarkan akan perbuatannya. Pawas malam tadi Kasat Sabhara Iptu Alfreds Wungkana mengatakan akan memediasi ayah dan anak tersebut, kemudian akan di berikan pembinaan agar tidak terjadi lagi hal yang sama.

Polsek Tombariri Tangani Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan

HUMAS POLRES TOMOHON (13/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Sabtu, 12 Mei 2018, Kepolisian sektor Tombariri, menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Penganiayaan dan pengrusakan, yang terjadi di desa borgo jaga 4 kecamatan tombariri kabupaten minahasa dalam wilayah hukum polres tomohon.

SPKT Sektor tombariri telah menerima laporan yang di tuangkan dalam laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana yang di laporkan oleh lelaki an. SE, 32 tahun, sopir, kelurahan bitung lingkungan 1 kecamatan amurang kabupaten minahasa selatan.

Menurut penuturan pelapor di hadapan personil SPKT polsek tombariri bahwa yang melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan adalah lelaki an OP, Ojek, desa borgo jaga 4 kecamatan tombariri kabupaten minahasa. 

Pelapor menerangkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan dimana pada saat itu pelapor sedang menurunkan barang dalam mobil di toko wijaya, Tiba tiba datang terlapor dan meminta snack / coklat kemudian saksi lk beny oroh mengatakan bahwa barang tersebut sementara di jual kemudian terlapor marah dan menyuruh memindahkan mobil pelapor dengan alasan menghalangi jalan masuk ke rumah terlapor.

Kemudian terlapor langsung memukul pelapor dengan tangan terkepal di bagian kepala dan mencekik leher pelapor serta menjatuhkan pelapor ke aspal dan mengakibatkan luka lecet pada lutut kiri. Setelah itu saksi lk beny oroh memindahkan mobil pelapor namun terlapor mengejar dan melakukan pengrusakan pada kendaraan pelapor mengakibatkan rusak pada kaca spion seblah kanan, saklar lampu utama patah sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 250.000.- 

Kapolsek Tombariri Iptu Jantje A Untu SE, membenarkan bahwa telah menerima laporan tentang penganiayaan tersebut, kemudian menyerahkan ke kanit reskrim untuk mengusut tuntas kasus ini.