Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Target Kurang Lebih 20 Ton Beras, Kapolres Pimpin Penyaluran Bansos Jajaran Res Tomohon

Humas Polres Tomohon, Jumat 5 Juni 2020

Jajaran Polres Tomohon pimpinan Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H dan Waka Polres Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd, terus melakukan kegiatan bakti sosial, dengan membantu masyarakat yang terdampak Covid - 19.

Kali ini, jumat 5 Juni 2020, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H bersama Waka Polres Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd, Kabag Sumda Kompol Agnes Timbuleng, bersama jajaran yang ada, menyalurkan bantuan ke panti-panti yang ada di Wilayah Hukum Polres Tomohon.

Terpantau bantuan sosial diberikan ke Panti Sosial Tuna Grahita Santa Anna Tomohon, Panti Asuhan Nazareth, Panti Asuhan Wale Ne Oki, Panti Asuhan Mefiboset, Panti tuna rungu "DAMAI" GMIM Tomohon dan Panti Asuhan Mitmahinnah ponpes Hidayatullah Kinilow.

"Penyaluran bantuan sosial ini, sudah merupakan komitmen Polri, khususnya Polres Tomohon, untuk membantu masyarakat yang terdampak, pandemi Covid - 19", ujar AKBP Bambang


"Seperti saya sampaikan kemarin, bahwa Polres Tomohon, dalam menghadapi penyebaran Covid - 19 ini, akan berusaha semaksimal mungkin, untuk memberikan bantuan berupa beras kepada masyarakat, dimana sesuai target kami, sebanyak kurang lebih 20 ton beras, akan kami salurkan", jelas Kapolres.

Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd menambahkan, bahwa penyaluran bantuan sosial jajaran Polres Tomohon, sudah dilakukan beberapa tahap, baik yang diberikan langsung kepada masyarakat, maupun ke panti-panti yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon.

"Hari ini, total bantuan sosial dalam bentuk beras premium yang di kemas dalam sak 5 kg sebanyak 255 sak (255 x 5 = 1.275 Kg), yang kami salurkan, ke beberapa panti yang ada di Tomohon, dan sampai hari ini, sudah 10 ton lebih, yang bisa kami salurkan", ucap Kompol Deessy.

"Kami berharap, bantuan yang kami berikan ini, akan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk hari ini, yang kami salurkan di panti-panti yang ada", ujar AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, yang diaminkan Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd.

"Kami juga berharap, dukungan seluruh komponen masyarakat yang ada, untuk bersama-sama bekerja, berbuat, menaati aturan dan himbauan yang ada, dalam rangka kita memutus, mata rantai penyebaran virus covid - 19 ini", pungkas Kapolres.


Peduli Masyarakat, Kapolres Tomohon Ajak Ikuti Protap C19 Corona dan Salurkan Bansos


Humas Polres Tomohon, Kamis 4 Juni 2020

Jajaran Polres Tomohon, di bawah pimpinan AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, MH, berkomitmen untuk membantu masyarakat yang terdampak covid - 19, atau yang kita kenal dengan virus corona, di Wilayah Hukum Polres Tomohon.

"Kita tahu bersama, bahwa dampak virus covid - 19 ini, sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat", ucap AKBP Bambang dikediamannya, kamis 4 Juni 2020.

"Sampai saat ini, jajaran Polres Tomohon sudah menyalurkan bantuan sosial, kepada masyarakat yang terdampak covid - 19, dan di beberapa panti asuhan, yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon", ujar AKBP Bambang.

"Sampai saat ini sudah empat tahap penyaluran yang kami lakukan, dengan total lebih dari 10 ton beras dan bahan lainnya, yang sudah disalurkan, dan rencananya program ini akan berlanjut, dengan perkiraan bantuan berupa beras kurang lebih 20 ton", jelas Kapolres.

"Semoga bantuan yang disalurkan ini, sehubungan dengan pandemi covid - 19 dapat bermanfaat, dan digunakan dengan sebaiknya oleh masyarakat", harap AKBP Bambang.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat, dalam menghadapi penyebaran virus covid - 19 ini, mari kita semua mematuhi protap kesehatan, dan himbaun pemerintah yang ada, dan saya tahu himbauan ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat", tambah Kapolres.

"Jaga kesehatan, jangan keluar rumah jika tidak perlu, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan selalu memakai masker saat berada di luar rumah", pungkas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, MH.

4 Hari Bersembunyi, JM di Ciduk Totosik


Humas Polres Tomohon, Rabu 3 Juni 2020


Team URC Totosik Polres Tomohon, pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan pelaku, yang di duga telah melakukan penggelapan kendaraan bermotor.

Kali ini team Totosik mengamankan JM alias Josua (19), warga kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur, yang di duga telah melakukan penggelapan kendaraan roda dua, merk Honda vario 125 cc warna putih, milik Meydi Waridin warga Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur.

"Kami mendapat informasi dari pemilik kendaraan, bahwa sepeda motor miliknya, dipinjam pelaku, dan sudah empat hari tidak dikembalikan, dan Korban sudah melakukan pencarian, namun tidak menemukan baik kendaraan miliknya maupun Pelaku", jelas Yanny.

"Berdasarkan laporan ini, kami kemudian melakukan pencarian dan pengembangan, di beberapa lokasi yang sering dikunjungi oleh Pelaku, sampai kami mendapatkan informasi, kalau pelaku bersembunyi di perkebunan skentei, Kelurahan Paslaten dua Kecamatan Tomohon Timur", jelas Bripka Yanny

"Kami akhirnya berhasil mengamankan pelaku Josua, bersama satu unit sepeda motor milik Korban, pada selasa 2 juni 2020 jam 22.00 wita, diperkebunan Skentei Paslaten Kecamatan Tomohon Timur, dan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya Pelaku bersama barang bukti sepeda motor, kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah", pungkas Bripka Yanny.

Di hadapan petugas, Pelaku Josua mengakui perbuatannya, bahwa telah membawa sepeda motor milik korban, sejak tanggal 29 mei 2020, dan kemudian bersembunyi diperkebunan Skentei, dengan maksud untuk menghindari Korban.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chillion Diar, membenarkan kejadian tersebut.

"Modus pelaku dengan meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan akan digunakan untuk mencari pekerjaan, namun kendaraan ini hanya digunakan oleh Pelaku, untuk kepentingan pribadi, dan sudah empat hari, kendaraan ini ada dalam penguasaan pelaku, bahkan untuk menghindari korban, pelaku bersembunyi diperkebunan", ucap Kompol Diar.

"Pelaku dan satu unit sepeda motor, merek Honda Vario warna putih, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah", tutup Kapolsek.

Lari Dari Tanggung Jawab, Akhirnya Berakhir di Tangan Bima Cs


Humas Polres Tomohon, Senin 1 Juni 2020

Di hari lahirnya Pancasila, team Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, memberikan hadiah istimewa, bagi Polres Tomohon, dengan mengamankan pelaku cabul terhadap anak.

Team Resmob, senin 1 Juni 2020 jam 07.30 wita, telah mengamankan RD alias Rivaldi (19), warga Kecamatan Tomohon Barat, yang berdasarkan laporan polisi pada bulan Oktober 2019, telah melakukan perbuatan cabul, dengan menyetubuhi Mawar (nama disamarkan) 15 tahun, warga Kecamatan Tomohon Utara, dan saat ini Mawar sedang berbadan dua.

Aksi persetubuhan ini, terjadi sejak bulan Februari 2019, dan dalam setiap melakukan aksinya, Pelaku selalu membujuk dan berjanji akan bertanggung jawab jika Mawar nantinya hamil.

Di hadapan team Resmob, Rivaldi mengakui perbuatannya, dan Pelaku juga mengakui kalau antara keduanya memiliki hubungan pacaran sejak Februari 2019.

"Sebelum melaporkan peritiwa ini ke pihak kepolisian, kami sudah melakukan upaya musyawarah, dengan beberapa kali menghubungi dan mendatangi keluarga pelaku, dan mengatakan kalau anak kami Mawar sudah dalam keadaan hamil", ujar ayah Mawar.

"Usaha kami ini, tidak ditanggapi baik oleh Rivaldi, maupun keluarganya dan mereka seakan-akan menghindar dengan berbagai alasan", jelas ayah Mawar.

"Karena apa yang kami lakukan ini, tidak ditanggapi oleh Rivaldi dan keluarganya, maka kami melaporkan perbuatan cabul ini ke Polres Tomohon", pungkas ayah Mawar.

"Sebelum kami mengamankan Rivaldi di rumahnya di Kecamatan Tomohon Barat,  pada 1 Juni 2020 jam 07.30 wita, kami sempat melakukan pencarian di beberapa tempat yang sering didatangi oleh Pelaku", jelas Bima

"Saat diamankan, Rivaldi tidak melakukan perlawanan, dan selanjutnya kami membawa Rivaldi, ke Polres Tomohon", ucap Bripka Bima di dampingi personil Resmob lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH melalui Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit, membenarkan kalau telah diamankan, seorang pelaku perbuatan cabul, oleh team Resmob Polres Tomohon.

"Pelaku ini, tidak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang telah menghamili Mawar, padahal keluarga Mawar sudah memiliki itikad baik, datang ke rumah Pelaku untuk musyawarah kekeluargaan , namun tidak di tanggapi oleh keluarga Pelaku, yang akhirnya keluarga Korban melaporkan hal ini, ke Polres Tomohon", jelas AKP Andrie

"Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan sebagai dasar, agar kejadian ini bisa di proses, pihak keluarga Mawar sudah melaporkan hal ini, pada Oktober 2019", tutup AKP Andrie Mamahit.

Sembunyi di Kebun, Kepor Pelaku Aniaya di Sergap Totosik

Humas Polres Tomohon, Sabtu 30 Mei 2020


Team Totosik Polres Tomohon, pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali menunjukan keberhasilan, dengan mengamankan pelaku penganiayaan di Kota Tomohon.

Kali ini, sabtu 30 Mei 2020 jam 11.30 wita, team Totosik mengamankan pemuda tanggung KJM alias Kepor (17), pelaku penganiayaan terhadap HYAL alias Kia (15), pada jumat 29 Mei 2020 jam 21.00 wita, di Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara.

"Waktu kejadian, kami sempat ke tempat kejadian perkara, tapi pelaku sudah lari dan bersembunyi", ujar Bripka Yanny.

"Kami pun melakukan pengembangan, dengan tetap mecari informasi di mana keberadaan Pelaku, dan akhirnya sabtu 30 Mei 2020, jam 11.30 wita, kami berhasil mengamankan pelaku di salah satu perkebunan, yang ada di kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara, yang dijadikan tempat persembunyian pelaku", jelas Bripka Yanny.

"Kita pukul pa Kia, lantaran dia ada pukul kita pe tamang tu hari minggu, (Saya menganiaya Korban Kia, karena pada hari minggu, korban telah menganiaya teman saya", aku kepor di hadapan team Totosik.

"Waktu kita pulang dari acara duka, kita deng tamang dua orang baku gonceng di motor, kong kita lia korban ada di pangkalan ojek, kita turung dari motor, kong tanya kiapa dia pukul ta pe tamang (waktu itu saya dari duka, dan akan pulang ke rumah dengan berboncengan dengan dua orang teman saya, saat melewati pangkalan ojek, saya melihat korban ada di situ, saat itu juga saya turun dari sepeda motor dan menanyakan kepada korban, mengapa memukul teman saya", jelas Pelaku.

"Kita marah dari korban cuma da bilang, kalu tu masalah kata so klar, kong kita langsung pukul pa dia di muka beberapa kali, abis itu kita langsung se tinggal pa dia kong pi ba sambunyi (saya marah karena korban hanya memberikan jawaban kalau permasalaham itu sudah selesai, dan saat itu juga, saya langsung menganiaya korban, dengan memukul wajahnya berulang-ulang, dan sesudah itu saya meninggalkan korban, dan kemudian bersembunyi", tambah Pelaku

"Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan selanjutnya kami menyerahkannya ke Polsek Tomohon Utara", pungkas Bripka Yanny didampingi personil team Totosik lainnya.

Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi, mewakili Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara, dan untuk laporan polisinya, sebagai dasar untuk dilakukan penyidikan, sudah di buat sejak hari jumat 29 Mei 2020 setelah kejadian, oleh keluarga Korban", tutup Kapolsek.

Peduli Masyarakat Terdampak Covid - 19, Polres Tomohon Berbagi Bantuan

Humas Polres Tomohon, Sabtu 30 Mei 2020

Kepedulian terhadap sesama, harus ditunjukkan dan diwujudnyatakan, dalam tindakan dan perbuatan.

Hal ini yang dilakukan jajaran Polres Tomohon, ketika terpanggil untuk peduli dengan masyarakat, khususnya yang terdampak virus covid - 19.

Terpantau sejak jumat 29 Mei 2020, jajaran Polres Tomohon, menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, yang dalam proses penyalurannya di lakukan oleh, personil Bhabinkamtibmas, yang bertugas di Desa/Kelurahan, yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon.

"Semoga bantuan ini, walaupun jika di lihat dari jumlahnya tidak seberapa, kiranya dapat membantu masyarakat yang menerima", ucap Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH.

Terpisah Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang menyampaikan, bantuan sosial ini adalah bantuan Polri, berupa 10 ton beras yang di kemas dalam kemasan 5 kg, dan nantinya akan disalurkan kepada masyarakat, yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon.

"Bantuan ini akan disalurkan langsung oleh Personil Bhabinkamtibmas, yang ditugaskan di Desa/Kelurahan, yang ada di Wilayah Hukum Polres Tomohon", jelas Kompol Deessy.

"Semoga bantuan ini, dapat membantu masyarakat penerima, terutama mereka yang terdampak virus covid - 19", pungkas Kompol Deessy.

Mabuk, Buat Keributan dan Aniaya Pala, Aldo Diterkam Team CEKAL

Humas Polres Tomohon, Sabtu 30 Mei 2020


Bukannya menjadi contoh di tengah masyarakat, dalam menjaga stabilitas keamanan, tapi malah sengaja membuat keributan, yang berujung pada aksi penganiayaan.

AM alias Aldo (29), warga kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan, yang juga berprofesi sebagai Pol PP, diamankan team CEKAL Satuan Sabhara Polres Tomohon, dan Personil Polsek Tomohon Selatan.

Aldo diamankan karena Jumat 29 Mei 2020 jam 23.20 wita, yang dalam keadaan mabuk membuat keributan, di Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan, kompleks lorong Kayuwolo.

Bukan hanya itu saja, Aldo nekat melakukan penganiayaan kepada kepala lingkungan, yang saat itu menegur, agar Pelaku tidak membuat keributan.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di kompleks jalan Kayuwolo, ada oknum Pol PP yang dalam keadaan mabuk, dan membuat keributan, dan juga sudah menganiaya masyarakat", ujar Aipda Melky Rotikan

"Kami langsung ke tempat kejadian, dan kami mendapati pelaku Aldo, yang dalam keadaan mabuk, sedang membuat keributan, dan informasi yang kami peroleh di tempat kejadian, pelaku telah menganiaya kepala lingkungan yang menegurnya", jelas kiki

"Kami bersama personil Polsek Tomohon Selatan, kemudian mengamankan pelaku Aldo, dan membawanya ke Polsek Tomohon Selatan, sedangkan korban kepala lingkungan bapak Reynal Pangalila, kami arahkan untuk membuat laporan ke Polsek Tomohon Selatan", pungkas Aipda Kiki.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH melalui Kapolsek Tomohon Selatan IPTU Widodo, membenarkan kejadian ini.

"Benar ada Oknum Pol PP yang diamankan team CEKAL dan Personil Polsek Tomohon Selatan, yang dalam keadaan mabuk dan membuat keributan, bahkan pelaku ini, juga melakukan penganiayaan kepada sala satu kepala lingkungan, yang saat itu menegur pelaku agar tidak membuat keributan", jelas Iptu Widodo.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Selatan, untuk proses lanjut", tutup Kapolsek.


Melawan Saat Di Tangkap, Fandy Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Humas Polres Tomohon, Sabtu 30 Mei 2020


Kerja sama team sangat dibutuhkan, guna mencapai suatu keberhasilan, dan hal ini harus dilakukan, terutama dalam menjaga stabilitas kamtibmas, terutama juga dalam suatu pengungkapan kasus tindak pidana.

Kolaborasi team Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Fadhly S.Tr.K, Team Resmob Tomohon dipimpin Bripka Bima Pusung dan team Resmob Minahasa dipimpin Aiptu Ronny Wentuk, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, jenis pisau badik.

Kerja sama team ini, sabtu 29 Mei 2020 jam 16.00 wita, berhasil mengamankan seorang resedivis FK alias Fandi (32) warga Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Fandi diamankan team Maleo, Resmob Tomohon dan Resmob Minahasa, karena telah melakukan penganiayaan, dengan menggunakan senjata tajam, jenis pisau badik pada sabtu 23 Mei 2020 jam 05.00 wita, di jalan Katinggolan - Liningaan Kelurahan Katinggolan Kecamatan Tondano Timur.

Aksi dari sang resedivis ini, mengakibatkan CK alias Charles, mengalami dua luka tusuk pada bagian dada dan perempuan KP alias Kezia mengalami luka tusuk pada bagian paha.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH melalui Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit, membenarkan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang bersembunyi di Tomohon.

"Benar team gabungan Maleo Polda Sulut, Resmob Polres Tomohon dan Resmob Polres Minahasa, berkolaborasi melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan, yang bersembunyi di kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah", ujar AKP Andrie.

"Saat pelaku sudah diamankan, dan pada saat pengembangan mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan, dengan berusaha memukul salah satu petugas, dan berusaha untuk melarikan diri, sehingga personil melumpuhkan pelaku, dengan tindakan tegas terukur", jelas AKP Andrie.

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu pisau badik besi putih, yang digunakan pelaku untuk menikam korban, dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti, diserahkan ke Polres Minahasa, untuk proses hukum, karena tempat kejadian ada di wilayah Hukum Polres Minahasa", tambah AKP Andrie.

"Pelaku sudah tiga kali terlibat proses hukum, dengan kasus yang sama", pungkas AKP Andrie.

Peristiwa kejadian penganiayaan ini, terjadi pada sabtu 23 Mei 2020 jam 05.00 wita, saat pelaku menghadiri syukur hari ulang tahun, di rumah salah satu warga di Jl. Katinggolan - Liningaan, Kelurahan Katinggolan Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.

Pelaku bersama korban dan beberapa orang lainnya, terlibat pesta miras, yang akhirnya terjadi ketersinggungan antara pelaku dan korban Charles.

Puncaknya pelaku yang sudah di pengaruhi minuman keras, akhirnya membuat keributan, dan mencabut pisau yang sudah diselipkan dipinggangnya, dan menusuk secara membabi buta, sehingga mengena kepada kedua korban.

Selesai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi, sampai diamankan gabungan team pada jumat 29 Mei 2020.



Kapolres Tomohon, Kunjungi Sinode GMIM, Ajak Jaga Sitkamtibmas dan Cegah Covid - 19

Humas Polres Tomohon, Jumat 29 Mei 2020


Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH jumat 29 Mei 2020, jam 10.00 wita, melakukan silahturahmi sekaligus kunjungan kerja, di kantor sinode GMIM, yang di terima langsung Ketua Sinode GMIM Pdt. Dr. Hein Arina, M.Th

"Kunjungan ini merupakan bagian dari silahturahmi Saya, sekaligus memperkenalkan diri, dimana saat ini Saya dipercayakan oleh pimpinan Polri, untuk memimpin Polres Tomohon", ucap AKBP Bambang.

"Dalam pertemuan ini juga, kami membicarakan tentang situasi yang ada saat ini, sehubungan dengan pencegahan penyebaran virus covid - 19, dan rencana akan diberlakukannya new normal, di tengah masyarakat", jelas Kapolres.

"Trima kasih kepada pihak sinode GMIM, yang merespon dengan baik, dan mau bekerja sama dengan Polres Tomohon, untuk menjaga stabilitas keamanan yang ada di kota Tomohon", tambah Kapolres.

"Trima kasih kepada Pak Kapolres Tomohon, yang sudah mau berkunjung ke kantor Sinode GMIM", ujar Pdt. Arina.

"Kami Sinode GMIM akan berusaha semaksimal mungkin, mendukung Polres Tomohon dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di kota Tomohon, dan juga upaya pencegahan penyebaran covid - 19,  akan kami sosialisasikan sampai ke aras Jemaat", jelas Pdt. Arina.

Dalam pertemuan silahturahmi dan kunjungan kerja ini, ketua Sinode GMIM Pdt. Dr. Hein Arina, M.Th menyerahkan cendera mata, berupa buku kerja Sinode GMIM tahun 2020 dan plakat bentuk Salib sebagai simbol GMIM.

Hadir dalam pertemuan ini, Sekertaris Sinode GMIM Evert Tangel, S.Th, M.PD.k, wakil ketua bidang kerja sama Pdt. Ventje Talumepa, M.Th dan Wakil sekertaris bidang hukum HAM dan inventaris Pnt. Jhonly TH. Wendur, SH, MH, MM.

303 KK di Kelurahan Tinoor 2, Terima Bansos dari Pemerintah.


Humas Polres Tomohon, Kamis 28 Mei 2020


Bantuan sosial tahap 2 oleh Pemerintah, bagi masyarakat yang terdampak covid - 19, atau virus corona, terus disalurkan.

Kamis 28 Mei 2020 jam 10.00 wita, penyaluran dilaksanakan di Kelurahan Tinoor Dua, Kecamatan Tomohon Utara.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tinoor Dua, Brigpol Dwi Fajar, memantau sekaligus melakukan pengamanan, penyaluran bantuan sosial ini.

"Berdasarkan data yang ada, sebanyak 303 kepala keluarga, yang ada di lima kelurahan, yang akan menirama bantuan ini", ujar Brigpol Dwi.

"Bantuan yang disalurkan berupa, 6 Kg Beras, 3 Kg Minyak Goreng, 1 Kg Gula Pasir, 12 Butir Telur, 2 Kg Daging Babi (buat yang beragama kristen) dan 4 Kg Daging Ayam ( bagi yang beraga Islam dan Advent)", jelas Brigpol Dwi.

Terpantau, hadir dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan sosial ini, Camat Tomohon Utara Ibu Martine I. Mamesah, Msi, Tim Inspektorat Kota Tomohon Ibu Deibra D. Worang, SH, ME Beserta Staf, Lurah Tinoor Dua Bpk. Djekie Rindengan, S. Pd, Ketua LPM Tinoor Dua Bpk. Dexie Pangkey, Babinsa Tinoor Serka Ferdynand Kalalo, Kanit Resrkim Polsek Tomohon Utara Aiptu J. Kussoy, Perangkat Kelurahan, Linmas dan masyarakat penerima.

Dalam penyaluran bantuan sosial, seluruh yang terlibat dalam kegiatan, tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus covid - 19, dengan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak.