Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

4 Hari Bersembunyi, JM di Ciduk Totosik


Humas Polres Tomohon, Rabu 3 Juni 2020


Team URC Totosik Polres Tomohon, pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan pelaku, yang di duga telah melakukan penggelapan kendaraan bermotor.

Kali ini team Totosik mengamankan JM alias Josua (19), warga kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur, yang di duga telah melakukan penggelapan kendaraan roda dua, merk Honda vario 125 cc warna putih, milik Meydi Waridin warga Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur.

"Kami mendapat informasi dari pemilik kendaraan, bahwa sepeda motor miliknya, dipinjam pelaku, dan sudah empat hari tidak dikembalikan, dan Korban sudah melakukan pencarian, namun tidak menemukan baik kendaraan miliknya maupun Pelaku", jelas Yanny.

"Berdasarkan laporan ini, kami kemudian melakukan pencarian dan pengembangan, di beberapa lokasi yang sering dikunjungi oleh Pelaku, sampai kami mendapatkan informasi, kalau pelaku bersembunyi di perkebunan skentei, Kelurahan Paslaten dua Kecamatan Tomohon Timur", jelas Bripka Yanny

"Kami akhirnya berhasil mengamankan pelaku Josua, bersama satu unit sepeda motor milik Korban, pada selasa 2 juni 2020 jam 22.00 wita, diperkebunan Skentei Paslaten Kecamatan Tomohon Timur, dan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya Pelaku bersama barang bukti sepeda motor, kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah", pungkas Bripka Yanny.

Di hadapan petugas, Pelaku Josua mengakui perbuatannya, bahwa telah membawa sepeda motor milik korban, sejak tanggal 29 mei 2020, dan kemudian bersembunyi diperkebunan Skentei, dengan maksud untuk menghindari Korban.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chillion Diar, membenarkan kejadian tersebut.

"Modus pelaku dengan meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan akan digunakan untuk mencari pekerjaan, namun kendaraan ini hanya digunakan oleh Pelaku, untuk kepentingan pribadi, dan sudah empat hari, kendaraan ini ada dalam penguasaan pelaku, bahkan untuk menghindari korban, pelaku bersembunyi diperkebunan", ucap Kompol Diar.

"Pelaku dan satu unit sepeda motor, merek Honda Vario warna putih, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah", tutup Kapolsek.

Tidak ada komentar: