Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Coba Setubuhi Jelita, AK Diamankan Maleo dan Resmob Tomohon


Humas Polres Tomohon, Sabtu 6 Juni 2020


Kerja sama, bekerja bersama-sama dan sama-sama bekerja, tentunya akan memberikan hasil, yang maksimal juga.

Hal ini yang diperlihatkan team Resmob Polres Tomohon Pimpinan Bripka Bima Pusung dan Team Maleo Polda Sulut Pimpinan Ipda Firman Rinaldy, S.Tr.K, dimana atas kerja sama kedua team ini, berhasil mengamankan pelaku percobaan pemerkosaan, di Wilayah Hukum Polsek Tumpaaan.

AK alias Andre (28) warga kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan team Resmob dan Team Maleo, Jumat 5 Juni 2020 ditempatkerjanya di salah satu gudang, yang ada di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan.

Andre diamankan sehubungan dengan perbuatannya, yang mencoba memperkosa Jelita (nama disamarkan) umur 15 tahun, dan kejadian ini, sudah dilaporkan kakak Jelita di Polsek Tumpaan.

"Team Maleo Polda Sulut, sebelum ke Tomohon, terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polsek Tumpaan, sehubungan laporan kakak korban ke team Maleo, dimana adiknya yang hampir di perkosa oleh Pelaku", ujar Bripka Bima.

"Kami Team Maleo, mencari informasi dan keterangan, di wilayah Polsek Tumpaan, sehubungan dengan kejadian dan keberadaan pelaku, yang akhirnya kami mendapat informasi, kalau Pelaku berada di wilayah Tomohon, di tempat kerjanya di sebuah gudang, dan selanjutnya kami berkoordinasi dengan team Resmob Tomohon, untuk bersama-sama mengamankan pelaku", jelas Ipda Rinaldy.

"Kolaborasi team Resmob dan Maleo, akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang sedang bekerja di salah satu gudang, yang ada di kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan", tambah Bripka Bima.

"Karena kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Tumpaan, maka pelaku kami serahkan ke Polsek Tumpaan untuk proses hukum lebih lanjut", ujar Ipda Rinaldy di dampingi Bripka Bima dan personil team Maleo dan Resmob lainnya.

Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit mewakili Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, membenarkan bahwa telah diamankan, pelaku percobaan pemerkosaan berinisial AK, oleh gabungan team Resmob Tomohon dan team Maleo Polda Sulut, di wilayah Tomohon.

"Terduga pelaku, sudah diserahkan ke Polsek Tumpaan, karena kejadiannya masuk dalam wilayah hukum Polsek Tumpaan dan sudah dibuatkan laporannya oleh pihak keluarga", pungkas AKP Andrie Mamahit.




Tidak ada komentar: