Humas Polres Tomohon, Senin 22 Juni 2020
Bukannya pulang tidur, setelah kelebihan mengkonsumsi minuman keras, tapi malah membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam, jenis pisau badik.
Hal itu yang dilakukan RJK alias Roki warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah, yang keseharian berprofesi sebagai sopir.
Roki diamankan team Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, Minggu 21 Juni 2020 jam 22.30 wita, di rumah salah satu rekannya, karena telah membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam, jenis pisau badik.
"Kami sedang melakukan patroli, dan mendapatkan informasi dari warga, bahwa sedang terjadi keributan dengan menggunakan pisau, di kompleks jalan wakas Kelurahan Matani 2 lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Tengah", ujar Bripka Yanny.
"Kamipun langsung merespon dan menuju ke lokasi kejadian, tapi saat sampai di lokasi, pelaku sudah tidak ada", terang Yanny.
"Kami kemudian mengumpulkan informasi, tentang siapa pelaku, dan kemudian dengan informasi yang ada, kami melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumah salah satu temannya, dan saat melakukan pemeriksaan badan, kami mendapatkan satu pisau badik besi putih, yang diselipkan di pinggang pelaku", jelas Bripka Yanny.
"Pelaku dan barang bukti, selanjutnya kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah", Tambah Bripka Yanny didampingi personil team Totosik lainnya.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, membenarkan kejadian tersebut.
"Team Totosik telah menyerahkan seorang pelaku, berinisial RJK alias Roki ke Polsek Tomohon Tengah, karena kepemilikan senjata tajam tanpa ijin, membuat keributan dan dalam keadaan mabuk", jelas Kompol Diar
"Pelaku dan barang bukti satu buah pisau penusuk, yang terbuat dari besi putih, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah", tutup Kapolsek Kompol Chilion Diar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar