Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kena Pancingan Team Totosik, Pelaku Cabul Berhasil Diamankan


Humas Polres Tomohon, Sabtu 7 Juni 2020


Team Totosik Polres Tomohon, pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan pelaku perbuatan cabul, terhadap perempuan di bawah umur, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kali ini team Totosik mengamankan TS alias Timoti (18) warga Desa Kiniar Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa, yang telah mencabuli Jingga (nama disamarkan)  17 tahun, yang saat ini sudah berbadan dua, alias hamil 3 bulan.

"Pengakuan Jingga, di mana pertama kali melakukan hubungan badan dengan Timoti, pada september 2019 saat masih berusia 16 tahun", aku Jingga.

"Saya dengan Timoti memiliki hubungan pacaran, saat persetubuhan itu terjadi, dan dia waktu itu membujuk saya, jika hamil maka Timoti akan bertanggung jawab", ucap Jingga.

"Sejak masih pacaran, kami berdua berpindah-pindah tempat tinggal (kost) yang akhirnya sempat tinggal di rumah saya, pada akhir bulan maret sampai awal bulan mei, dan saat tinggal bersama ini, kami sering melakukan hubungan, layaknya suami istri", jelas Jingga.

"Saat ini saya sudah hamil 3 bulan, dan ketika saya meminta pertanggung jawaban, Timoti tidak mau dan berusaha menghindar, akhirnya bersama ibu saya, kami melaporkan hal ini ke Polres Tomohon", tambah Jelita.

"Kami team Totosik kemudian menindak lanjuti laporan ini, dan kemudian melakukan pengembangan, dengan mencari pelaku dikediamannya di Desa Kiniar, tapi pelaku tidak ada", terang Bripka Yanny.

"Kami pun berkoordinasi dengan Jingga, agar menelepon Pelaku, untuk datang mengambil pakainnya yang masih berada di rumah Korban", ujar Bripka Yanny.

"Pancingan ini berhasil, dimana pada Jumat 5 Juni 2020 jam 23.00 wita, pelaku akhirnya datang ke tempat Korban, dengan maksud akan mengambil pakaiannya, dan pada saat itu juga, kami yang sudah menunggu ke datangan pelaku, langsung mengamankan pelaku, tepatnya di ruas jalan kelurahan Lansot", tambah Yanny.

"Pelaku akhirnya bisa kami amankan, dan tidak melakukan perlawanan, selanjutnya kami membawanya ke Polres Tomohon", pungkas Bripka Yanny didampingi personil team totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H melalui Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit, membenarkan tentang adanya kejadian dan penangkapan terhadap pelaku perbuatan cabul tersebut.
"Pelakunya sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk di periksa lebih lanjut", tutup AKP Andrie.

Tidak ada komentar: