Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Sembunyi di Kebun, Kepor Pelaku Aniaya di Sergap Totosik

Humas Polres Tomohon, Sabtu 30 Mei 2020


Team Totosik Polres Tomohon, pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali menunjukan keberhasilan, dengan mengamankan pelaku penganiayaan di Kota Tomohon.

Kali ini, sabtu 30 Mei 2020 jam 11.30 wita, team Totosik mengamankan pemuda tanggung KJM alias Kepor (17), pelaku penganiayaan terhadap HYAL alias Kia (15), pada jumat 29 Mei 2020 jam 21.00 wita, di Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara.

"Waktu kejadian, kami sempat ke tempat kejadian perkara, tapi pelaku sudah lari dan bersembunyi", ujar Bripka Yanny.

"Kami pun melakukan pengembangan, dengan tetap mecari informasi di mana keberadaan Pelaku, dan akhirnya sabtu 30 Mei 2020, jam 11.30 wita, kami berhasil mengamankan pelaku di salah satu perkebunan, yang ada di kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara, yang dijadikan tempat persembunyian pelaku", jelas Bripka Yanny.

"Kita pukul pa Kia, lantaran dia ada pukul kita pe tamang tu hari minggu, (Saya menganiaya Korban Kia, karena pada hari minggu, korban telah menganiaya teman saya", aku kepor di hadapan team Totosik.

"Waktu kita pulang dari acara duka, kita deng tamang dua orang baku gonceng di motor, kong kita lia korban ada di pangkalan ojek, kita turung dari motor, kong tanya kiapa dia pukul ta pe tamang (waktu itu saya dari duka, dan akan pulang ke rumah dengan berboncengan dengan dua orang teman saya, saat melewati pangkalan ojek, saya melihat korban ada di situ, saat itu juga saya turun dari sepeda motor dan menanyakan kepada korban, mengapa memukul teman saya", jelas Pelaku.

"Kita marah dari korban cuma da bilang, kalu tu masalah kata so klar, kong kita langsung pukul pa dia di muka beberapa kali, abis itu kita langsung se tinggal pa dia kong pi ba sambunyi (saya marah karena korban hanya memberikan jawaban kalau permasalaham itu sudah selesai, dan saat itu juga, saya langsung menganiaya korban, dengan memukul wajahnya berulang-ulang, dan sesudah itu saya meninggalkan korban, dan kemudian bersembunyi", tambah Pelaku

"Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan selanjutnya kami menyerahkannya ke Polsek Tomohon Utara", pungkas Bripka Yanny didampingi personil team Totosik lainnya.

Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi, mewakili Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara, dan untuk laporan polisinya, sebagai dasar untuk dilakukan penyidikan, sudah di buat sejak hari jumat 29 Mei 2020 setelah kejadian, oleh keluarga Korban", tutup Kapolsek.

Tidak ada komentar: