Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Totosik Amankan Remaja Pembuat Keributan dan Aniaya Adik Kandung


Humas Polres Tomohon, 1 Mei 2020


Bukan mendengarkan dan menghormati orang tua, yang sudah merawat dan membesarkan, malah di balas dengan perlakuan yang tidak baik.

Seorang remaja sebut saja Jevan, warga Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara, harus berurusan dengan pihak Kepolisian, karena merusak rumah orang tuanya, dan menganiaya adik kandungnya sendiri.

"Kami team Totosik sedang patroli, kemudian mendapat telepon dari bapak Marlon warga kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara, yang melaporkan kalau anaknya sedang membuat keributan dan merusak rumah serta memukul adik kandungnya", ucap Bripka Yanny.

"Menanggapi laporan ini, kami langsung ke tempat kejadian perkara, dan mendapati Jevan sedang membuat keributan", jelas Bripka Yanny.

"Saat itu juga kami langsung mengamankan Jevan, dan membawanya ke Polsek Tomohon Utara", tambah Bripka Yanny

"Anak saya ini, bukan baru sekarang membuat keributan, tapi sudah berulang kali, bahkan beberapa waktu yang lalu, jevan pernah menikam kakanya dengan menggunakan pisau, yang mengena pada bagian paha", jelas Marlon ayah pelaku.

"Saya melaporkan peristiwa ini, karena Jevan sudah menganiaya adiknya, dan saat saya menegurnya, dia bukannya diam, tapi semakin membuat keributan, dengan merusak rumah", tamba Marlon

"Saya merasa cemburu kepada saudara-saudara saya, karena orang tua saya memperhatikan dan menyayangi mereka, sedangkan saya tidak di perhatikan, makanya saya membuat keributan dan menganiaya saudara-saudara saya", aku Jevan.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi, membenarkan kejadian tersebut.

"Team Totosik telah mengamankan se orang remaja, di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara, karena membuat keributan dengan merusak rumah dan menganiaya adik kandungnya", jelas AKP Ronny.

"Remaja ini diamankan selain perbuatannya, tapi juga sudah tidak mendengarkan teguran dan nasehat orang tuanya, bahkan beberapa waktu lalu, remaja ini juga pernah menganiaya kakak kandungnya", tambah AKP Ronny.

"Saat ini Jevan sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", tutup AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi.

Tidak ada komentar: