Humas Polres Tomohon, Selasa 19 Mei 2020
Anjuran pemerintah dan aturan yang ada, dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid - 19 atau virus corona, sudah disosialisasikan kepada masyarakat, tapi masih ada juga oknum tertentu, yang sengaja tidak mematuhinya.
Hal itu yang dilakukan SFS alias Fauzi (20), warga kecamatan Tomohon Utara, ODP yang sedang melaksanakan isolasi, di rumah singgah balai diklat maumbi, setelah melakukan perjalanan dari Ternate.
Fauzi meninggalkan rumah singgah balai diklat Maumbi, pada senin 18 Mei 2020 jam 18.00 wita, tanpa sijin petugas yang ada di rumah singgah.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi, membenarkan kejadian tersebut.
"Kami melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kota Tomohon, urkes Polres Tomohon, dinas kesehatan kota Tomohon, untuk menjemput Fauzi dirumahnya, di Kecamatan Tomohon Utara, dan setelah melakukan koordinasi baik dengan Fauzi dan keluarganya, maka ODP mau untuk di jemput dan selanjutnya di bawah ke RSUD Anugerah Tomohon", jelas AKP Ronny.
"Saat menjemput ODP Fauzi dirumahnya, kami juga mengikuti protap pencegahan penyebaran Covid - 19, dengan menggunakan APD lengkap, dan saat ke RSUD Anugerah, mendapat pengawalan dari team CEKAL Satuan Sabhara Polres Tomohon, koramil dan pemkot Tomohon", tambah AKP Ronny.
"Selalu kami menghimbau kepada masyarakat, untuk mematuhi aturan dan anjuran yang ada, dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona", tutup AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar