Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Hampir Seminggu Menghilang, Dua Pelaku Penganiayaan Diamankan Resmob

Humas Polres Tomohon, Sabtu 23 Mei 2020


Hampir seminggu, akhirnya pelaku penganiayaan secara bersama-sama, berhasil diamankan team resmob, pimpinan Bripka Bima Pusung, dan Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah Ipda Simon Wandersteyd.

NP alias Openg (26) warga Kelurahan Paslaten 2 Kecamatan Tomohon Timur dan AM alias Aldo (20) warga Kelurahan Matani 2 Kecamatan Tomohon Tengah, sabtu 23 Mei 2020, diamankan team resmob dan Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah Ipda Simon Wandersteyd, di dua tempat berbeda.

"Kedua pelaku diamankan, karena telah menganiaya FCLP alias Ferdinan (30) warga Kelurahan Paslaten 2 Kecamatan Tomohon Timur, pada minggu 17 Mei 2020, dan korban sudah membuat laporan, di Polsek Tomohon Tengah", ucap Ipda Simon.

"Kami mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku Openg sedang berada di pasar Beriman Tomohon", ujar Bripka Bima

"Kami kemudian bersama dengan kanit reskrim Polsek Tomohon Tengah, menuju ke pasar beriman, dan ternyata benar, kalau Openg sedang bersama dengan teman-temannya, dan saat itu juga, kami langsung mengamankannya", ucap Bripka Bima.

"Kami kemudian melakukan pengembangan, dengan informasi yang ada, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni Aldo, di salah satu rumah warga, yang ada di Kelurahan Walian Satu kompleks jalan kaiwolo", tambah Bima

"Kedua pelaku saat diamankan, tidak melakukan perlawanan", pungkas Bima didampingi personil resmob lainnya.

Peristiwa penganiayaan ini, terjadi pada minggu 17 Mei 2020 jam 22.00 wita, di kompleks simpang tiga perumahan berlian, kelurahan Paslaten dua Kecamatan Tomohon Timur.

Korban yang waktu itu bermaksud melerai, pertengkaran antara pelaku Openg dengan pacarnya, bukannya di dengar, malahan Pelaku langsung menganiaya korban, dengan menggunakan tangan, secara berulang-ulang yang mengena pada bagian kepala.

Tak hanya itu, Pelaku Aldo yang saat itu, berada di tempat kejadian, bukannya melerai, tapi malahan ikut melakukan pemukulan kepada korban.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian perkara.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang AG, SIK, MH, melalui kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chillion Diar membenarkan, bahwa telah diamankannya dua pelaku penganiayaan, oleh team resmob dan kanit reskrim Polsek Tomohon Tengah.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka", tutup Kompol Diar.

Tidak ada komentar: