Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Team SENYAP Polsek Sonder, Amankan Pelaku Keributan Akibat Miras

Humas Polres Tomohon, Kamis 7 Mei 2020



Bukannya mendengar teguran istri, yang melarang sang suami berkumpul dan melakukan pesta miras, malah sang istri dijadikan objek kemarahan.

Hal itu yang dilakukan BML alias Brian (21), warga Leilem 3 Kecamatan Sonder, yang terlibat cekcok dengan istrinya AND alias April (20) warga yang sama.

"Kami team SENYAP Polsek Sonder, sedang melakukan patroli, kemudian mendapat laporan ada keributan di Desa Leilem 3 Kecamatan Sonder", jelas Aipda Petrix Mantiri.

"Kami langsung menuju ke lokasi kejadian, dan mengamankan Brian yang sudah di pengaruhi minuman keras, dan sedang terlibat keributan dengan istrinya", ucap Aipda Mantiri.

"Kami team SENYAP, kemudian mengamankan Brian, yang sudah di pengaruhi minuman keras ke Polsek Sonder", tambah Mantiri

"Saya hanya menegur suami saya, agar tidak berkumpul dengan teman-temannya, apalagi minum minuman keras", jelas April

"Apalagi situasi saat ini, dengan kasus virus corona, maka saya menegur dan melarang suami saya, tapi bukannya mendengar, tapi malah memarahi saya", sesal April.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Sonder Ipda Heintje Talumepa, membenarkan team SENYAP Polsek Sonder telah mengamankan seorang lelaki warga Desa Leilem tiga Kecamatan Sonder.

"Brian diamankan team SENYAP, karena membuat keributan dirumahnya, dan sudah di pengaruhi minuman keras", jelas Ipda Heintje.

"Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, mari kita semua agar berperan aktif dalam pencegahan penyebaran virus corona, hindari kegiatan di luar rumah yang tidak perlu, apalagi kumpul bersama sambil mengkonsumsi minuman keras", harap Ipda Talumepa.

"Kami memberikan pembinaan kepada Brian dan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya", tutup Kapolsek Sonder Ipda Heintje Talumepa.

Tidak ada komentar: