Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Silahturahmi Kapolres Tomohon, Bersama Jaga Sitkamtibmas dan Pencegahan C19 Corona

Humas Polres Tomohon, Rabu 27 Mei 2020


Dalam meningkatkan kerja sama, terutama dalam menjaga stabiltas keamanan, dan menunjang program pemerintah, serta penegakan supermasi hukum, perlu adanya koordinasi semua pihak, terutama aparat penegak hukum.

Hal ini yang di lakukan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH, selasa 26 Mei 2020, melakukan kunjungan kerja, sekligus silahturahmi dengan Dandim 1302 Minahasa, Ketua PN Tondano dan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon.

"Kunjungan ini dalam rangka silahturahmi, dengan forkompimda, khususnya Dandim 1302 Minahasa, Ketua PN Tondano dan Kajati Tomohon", ujar Kapolres.

"Selain silahturahmi, kami juga membicarakan tentang penegakkan supermasi hukum dan kiat-kiat yang akan dilakukan untuk menjaga keamanan, khusunya di Kota Tomohon, sehingga bisa terwujud kesejahteraan masyarakat yang sejahtera", jelas AKBP Bambang

"Kami juga membicarakan, situasi kondisi saat ini, sehubungan dengan pencegahan penyebaran covid - 19, di mana hal ini bisa terwujud, jika ada partisipasi semua pihak, baik unsur pemerintah, penegak hukum terutama masyarakat, dalam menaati aturan dan himbaun pemerintah, terkait pencegahan penyebaran virus covid - 19", tambah Kapolres.

"Saya berharap silahturahmi dan koordinasi ini akan terus berlanjut, karena suksesnya suatu pekerjaan, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan, penegakkan sepremasi hukum, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, tentunya memerlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah dan instansi yang bergerak di bidang hukum", pungkas AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH. 

Tidak ada komentar: