Humas Polres Tomohon, Minggu 24 Mei 2020.
Bukannya beristirahat dan menaati himbauan pemerintah, untuk tidak beraktifitas di luar rumah jika tidak perlu, hindari berkumpul dengan banyak orang, menjaga jarak dan memakai masker, tapi hal ini tidak berlaku bagi oknum-oknum tertentu, yang sengaja tidak mematuhi himbauan yang ada.
MW lias Melisa (30), EHT alias Etwin (36), CW alias kris (22), LW alias Lifen (20) dan seorang remaja 16 tahun sebut saja bram, kelimanya warga Kelurahan Woloan dua Kecamatan Tomohon Barat, sabtu 23 Mei 2020 jam 23.00 wita, diamankan team Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, karena sedang asik bermain judi, jenis kartu remi (empat daun) dan juga mengkonsumsi minuman keras.
"Kami sedang melaksanakan patroli di wilayah Tomohon Barat, saat berada di lokasi Tempat kejadian, tepatnya di rumah salah satu pelaku bernama Etwin, kami melihat ada tiga unit kendaraan roda dua yang di parkir di depan rumah", ujar Bripka Yanny.
"Merasa curiga, kami kemudian memeriksa kendaraan dan juga melihat ke dalam rumah, karena adanya suara yang ramai, saat itu kami dapati kelima orang ini, sedang bermain judi kartu remi, dengan jenis permainan empat daun, dan juga sedang mengkonsumsi minuman keras", tambah Yanny.
"Kami selanjutnya mengamankan ke-lima orang ini, bersama barang bukti satu pak kartu remi, uang 288.000 ribu berbagai pecahan, satu pak kartu remi, cap tikus dalam botol aqua 1500 ml, satu botol sprite 390 ml dan satu kaleng bir zero 330 ml", jelas Yanny.
"Pengakuan salah satu pelaku, mengatakan besaran taruhan dalam permainan ini 5.000 dan 10.000 rupiah", tambah Yanny.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kami membawa ke lima orang ini, ke Polsek Tomohon Tengah", pungkas Yanny Watung didampingi personil Totosik lainnya.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH, melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chillion Diar, membenarkan bahwa telah diamankan, lima orang warga Kelurahan Woloan dua Kecamatan Tomohon Barat, karena terlibat perjudian sambil mengkonsumsi minuman keras.
"Sangat disayangkan, di tengah-tengah situasi saat ini, dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid -19, masih ada warga yang tidak mematuhi, aturan dan himbauan pemerintah, bahkan melakukan kegiatan yang tidak baik, seperti yang dilakukan ke lima orang ini", ucap Kompol Diar.
"Saat ini, ke lima orang ini, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka", tutup Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar