Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Imingi Uang 100.000, Sinyo Nekat Cabuli Mawar

Humas Polres Tomohon, Rabu 27 Mei 2020 


Entah apa yang ada di pikiran SS alias Sinyo (58), warga kelurahan Sario Utara Kecamatan Sario Kota Manado, yang keseharian bekerja sebagai penjaga rumah, yang ada di Kecamatan Tomohon Utara.

Sinyo nekad mencabuli Mawar (10) warga Kecamatan Tomohon Utara, yang masih duduk di bangku SD, dengan meremas (maaf) payudara dan menggosok kemaluan Mawar.

Aksi bejad ini, dilakukan Sinyo sebanyak dua kali, pertama pada sabtu 23 Mei 2020 jam 13.00 wita, di mana saat itu Mawar bersama saudaranya Melati (7), menjajakan kue dari lorong ke lorong.

Saat berada di tempat tinggal Pelaku, Sinyo memanggil korban yang sedang menjajakan kue, dan membeli kue jualan, namun saat itu, Sinyo meremas payudara Mawar.

Kejadian ke dua terjadi pada selasa 26 Mei 2020 jam 17.00 Wita di tempat yang sama, kali ini Sinyo mengajak Mawar dan Melati masuk ke dalam kamar.

Saat berada di dalam kamar, Sinyo memeperlihatkan gambar wanita telanjang, kepada Mawar dan Melati, dan selanjutnya Sinyo menggosok-gosokkan HP yang di pegang pelaku, ke kemaluan Mawar.

Mawar dan Melati dapat melarikan diri, ketika Sinyo sedang melakukan aksinya, yang menggosok kemaluan Mawar dengan HP, saat itu juga korban memukul tangan Sinyo dengan bantal, dan kemudian kedua korban melerikan diri.

Di hadapan personil team Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, dan Bhabinkamtibmas serta pemerintah setempat, Pelaku mengakui perbuatannya, yang telah mencabuli Mawar, dengan meremas buah dada dan menggosok kemaluan Korban, dengan menggunakan HP yang di pegang oleh Pelaku.

"Pelaku sebelum melakukan aksinya, sempat membujuk kedua korban, dengan akan memberikan uang 100.000 (seratus ribu rupiah), jika mau menuruti kemauan pelaku", ujar Bripka Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH melalui Kasubbag Humas, AKP Andrie Mamahit, membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku sudah dua kali melakukan aksinya, dan terakhir Sinyo sempat membujuk korban, dengan akan memberikan uang 100.000 kepada keduanya", ucap AKP Andrie.

"Orang tua Mawar sudah melaporkan, perbuatan Sinyo ke Polres Tomohon, pelaku sejak selasa 26 Mei 2020 jam 19.30 wita, sudah diamankan team Totosik, bhabibkamtibmas dan pemerintah kelurahan, dan saat ini pelaku sudah dalam proses penyidikan, dalam bentuk pemeriksaan", tutup AKP Andrie Mamahit.

Tidak ada komentar: