Humas Polres Tomohon, 2 Mei 2020
Kembali pemakaman dengan protap Covid - 19, dilaksanakan di wilayah Hukum Polres Tomohon.
Kali ini pemakaman PDP Covid - 19, seorang lelaki warga Kecamatan Tomohon Timur, yang dimakamkan pada sabtu 2 mei 2020 jam 01.00 wita, di salah satu TPU yang ada di Kecamatan Tomohon Timur.
Informasi yang di rangkum media tribratanewstomohon, almarhum sebelum meninggal, sempat di rawat di RSUD Anugerah Tomohon, sejak minggu 26 april 2020.
Almarhum di rawat karena sakit ginjal, dan dalam perawatan di RS menunjukkan gejala seperti Covid - 19 yakni mengalami sesak nafas, kemudian oleh pihak rumah sakit Anugerah, almarhum di tempatkan di ruang isolasi, dan ditetapkan sebagai PDP.
Jumat 1 Me 2020 jam 19.50 wita, almarhum meninggal dunia di RSUD Anugerah Tomohon.
Almarhum sebelum ditetapkan sebagai PDP, memiliki latar belakang sakit ginjal.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, membenarkan bahwa telah dimakamkan PDP Covid - 19 di Wilayah Hukum Polsek Tomohon Tengah.
"PDP yang dimakamkan berjenis kelamin laki-laki, dan merupakan salah satu warga, yang ada di Kecamatan Tomohon Timur", ucap Kompol Diar
"Almarhum memiliki latar belakang sakit ginjal, dan mendapat perawatan di RSUD Anugerah Tomohon sejak 26 april 2020 dan meninggal pada jumat 1 mei 2020", jelas Kompol Diar.
Kapolsek Kompol Cilion Diar, berterima kasih kepada semua pihak, terutama pada pihak keluarga dan relawan, yang sudah mendukung pelaksanaan pemakaman, sehingga berjalan dengan aman dan lancar.
Terpantau proses pemakaman dilaksanakan dengan protap Covid - 19, di mana dari RS di kawal oleh pihak Polres Tomohon sampai ke ladang pekuburan
Di ladang pekuburan, pemakaman dilaksanakan oleh relawan, dengan menggunakan APD lengkap, sesuai standar yang ditentukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar