Humas Polres Tomohon, Sabtu 9 Mei 2020.
Kurang dari 24 jam, DO alias Deky (51), pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, berhasil diamankan team Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung.
DO alias Deky (51) warga Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, merupakan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, pada sabtu 9 Mei 2020 jam 05.00 wita, yang mengakibatkan korban Erselio mengalami luka tusuk pada dada sebelah kanan dan Allen mengalami luka robek pada pipi sebelah kanan.
"Kami mendapatkan informasi adanya peristiwa penganiayaan, di kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah (belakang aula koronka), yang terjadi pada sabtu 9 mei 2020 subuh", terang Bripka Yanny.
"Kami kemudian melakukan pengembangan, dan mengumpulkan keterangan, perihal keberadaan dari pelaku Deky, karena selesai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri", tambah Yanny.
"Kami melakukan pengembangan, dengan mendatangi beberapa lokasi, yang sering dikunjungi pelaku", ungkap Yanny.
Setelah melakukan pencarian di beberpa tempat, dan tidak membuahkan hasil, kami pun membagi team menjadi dua, di mana ada yang menunggu di seputaran rumah pelaku, dan lainnya melakukan pengembangan di lapangan.
Sabtu 14.30 wita, pelaku kembali kerumahnya di Matani Satu, untuk mengambil pakaian, dan berencana akan kabur.
"Saat inilah team yang menunggu di seputaran rumah pelaku melihatnya, dan menghubungi personil yang di lapangan, kemudian secara bersama-sama kami mengamankan pelaku dirumahnya, dan saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan", pungkas Bripka Yanny.
"Saya menikam kedua korban, karena saya marah kepada mereka berdua, saya curiga kalau Erselio memiliki hubungan gelap dengan istri saya, sedangkan Allen yang juga pacar anak saya, tidak menghargai saya", jelas pelaku Deky.
"Saya mendahului menikam mereka berdua, karena saya takut jangan sampai, mereka akan lebih dahulu menikam saya", tambah pelaku Deky
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chillion Diar membenarkan, kejadian penganiayaan tersebut.
"Pelaku di duga depresi, karena beberapa hari yang lalu, anak lelakinya meninggal dunia", ucap Kompol Diar.
"Pelaku sudah diamanakan di Polsek Tomohon Tengah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya", tutup Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar