Humas Polres Tomohon, Minggu 24 Mei 2020.
Akibat cemburu, akhirnya MP alias Marselino (22) warga Kelurahan Matani dua Kecamatan Tomohon Tengah, diamankan team Totosik Pimpinan Bripka Yanny Watung, karena telah menganiaya RK alias Rivo (22) warga Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, minggu 24 mei 2020 jam 17.00 wita, di ruas jalan Kelurahan Matani dua tepatnya di tempat tambal ban, depan mesjid Al-Mujahidin Matani.
"Kami sedang melakukan patroli, kemudian mendapat laporan dari masyarakat melalui HP, bahwa ada keributan, di tempat tampal ban Kelurahan Matani, depan mesjid Al-Mujahidin", ucap Bripka Yanny.
"Menanggapi laporan ini, kami langsung menuju ke tempat kejadian, karena korban dan pelaku sudah tidak berada di lokasi, kami kemudian melakukan pengembangan, yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku, di kompleks kantor kejaksaaan lama kelurahan Matani tiga, Kecamatan Tomohon Tengah", jelas Bripka Yanny.
Di hadapan team Totosik, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban.
"Saya marah kepada Rivo, karena informasi dari teman-teman, bahwa dia ada hubungan dengan istri saya", ucap Marselino.
"Saya semakin marah, ketika saya melihat istri saya, ada di dalam mobil yang dikendarai oleh Rivo, bersama dengan dua teman mereka, yang saat itu sedang menampal ban", jelas Pelaku.
"Saat itu juga, saya langsung turun dari sepeda motor, dan langsung memukul korban secara berulang-ulang", aku Pelaku.
"korban kemudian melarikan diri dengan mobilnya, dan saya mengejarnya dengan sepeda motor, karena korban sudah membelokkan kendaraan ke arah Polres, saya menghentikan pengejaran, dan bermaksud kembali ke rumah, sampai akhirnya saya diamankan team Totosik, di kopleks kantor kejaksaan lama", pungkas Pelaku.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH, melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chillion Diar, membenarkan bahwa telah terjadi peritiwa penganiayaan, di kompleks tambal ban kelurahan Matani dua.
"Pelaku menganiaya korban, karena di latar belakangi rasa cemburu, dimana pelaku mendapat informasi dari teman-temannya, bahwa istrinya memiliki hubungan dengan korban", jelas Kapolsek.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya", tutup Kompol Diar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar