Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Polres Tomohon

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa 12 Februari 2019, jam 08.00wita. Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan pemeriksaan kendaraan milik Polres Tomohon bertempat di halaman Polres Jalan Bhayangkara No I Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si, melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan milik Polres Tomohon sejumlah 183 unit kendaraan Roda dua, Roda empat 18 unit dan kendaraan Roda enam 5 unit yang tersebar di polsek jajaran, bagian, satuan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan dan Desa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolres dalam pemeriksaan di dampingi oleh Waka Polres Tomohon Kompol Joyce MI Wowor S.Sos, Kabag Ops Polres Tomohon Kompol Marganda Aritonang SH, S.Ik, MM. Serta Kasubbag Sarpras Akp Hanny Goni S.Pd serta personil Sarpras yang memegang data seluruh kendaraan.

Dari total 206 unit ada beberapa unit Roda empat yang membutuhkan perawatan segera, karena nyaris tidak layak lagi untuk di operasikan, ujar Kapolres saat ditemui di lokasi pemeriksaan.

Lebih jauh, Kapolres mengatakan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas bertujuan untuk mengukur kesiapan di bidang operasional. Sementara dari hasil pemeriksaan, rata-rata kendaraan siap digunakan untuk melaksanan tugas di lapangan.

"Selama ini negara sudah memberikan dana untuk pemeliharaan dan perawatan. Kita tidak mau terjadi penyimpangan dalam pemeliharaan dan perawatan maka kita lakukan cek kendaraan seperti ini," tambahnya.

Kapolres berharap para anggota dapat merawat kendaraan. Dengan dana pemeliharaan dan perawatan yang ada, ia menekankan bahwa seharusnya kendaraan dapat terlihat baru sepanjang tahun.

Selain kelengkapan, pemeriksaan ini untuk melihat sejauh mana kesiapan kita dalam antisipisasi kegiatan atau permasalahan yang ada di masyarakat," kemudian Kapolres juga mengecek dan memastikan untuk kelengkapan pendukung yaitu Sim dan Stnk pemegang kendaraan harus di miliki. tandas kapolres.

Tidak ada komentar: