Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polsek Tombariri Laksanakan Pengamanan Kegiatan Musrenbang

TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Rabu 6 Februari 2019, jam 11.30 wita, Kepolisian Sektor Tombariri Polres Tomohon melaksanakan Pengamanan terbuka dan tertutup dalam monitoring pada kegiatan Musrenbang Kecamatan Tombariri Timur bertempat di Aula BPU Kecamatan di desa Lolah kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.


Piket Poksek Tombariri serta Unit Intelkam Polsek melaksanakan pengamanan terbuka juga monitoring dalam kegiatan pemerintah kecamatan Tombariri Timur melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa.

Terpantau dalam acara tersebut di hadiri oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Minahasa DR Denny Mangala M.Si, Camat Tombariri Timur Herliana Naomi Rori Msi. Kapolsek Tombariri Iptu Adrian J Untu SE, Komandan Rayon Militer Tombariri di wakili oleh Babinsa Desa Lolah Sersan T Wuisan.

Lanjut Kanit Intel Bripka F Tiwow, dalam acara tersebut di lengkapi juga oleh 10 Kepala Desa Se kecamatan Tombariri timur. kemudian para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Stakeholder sekira 100org yang dapat memberikan sumbangsih dalam pembangunan ke depan.

Ungkapan Kapolsek pada Musrenbang mengatakan bahwa keberadaan setiap Bhabinkamtibmas di setiap Desa adalah dalam rangka memantau serta dapat menyelesaikan solusi yang ada, termasuk meminimalisir setiap gangguan kamtibmas yang terjadi, untuk di laporkan kepada pimpinan secara berjenjang.

Lanjut Kapolsek menegaskan untuk bekerjasamalah dengan para kepala desa dan Babinsa yang ada, niscaya segala problem yang muncul di tengah masyarakat dapat teratasi dengan baik, sehingga masyarakat dapat menikmati kehidupan yang tentram dan nyaman.

Kemudian para kepala desa dapat melaporkan kepada kami, jika ada Bhabinkamtibmas yang tidak pernah ada di desa, kami segera tindaklanjuti atas kealpaan mereka. Akhirnya saya harap masyarakat yang beracara suka, dapat memberikan informasi kepada kami lewat pengajuan surat ijin, sehingga kami hadir untuk menjaga kamtibmas tetap terjaga.tutup Kapolsek

Tidak ada komentar: