TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Minggu, 3 Februari 2019, sekira jam 23.30wita, Team URC Totosik mendatangi Tempat kejadian Perkara Pengeroyokan secara bersama-sama bertempat di Kelurahan Tumatangtang lingkungan VI Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.
Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar tempat kejadian lewat telepon ke Unit pelayanan Polres Tomohon, dengan cepat Team Urc Totosik milik Polres mendatangi tempat tersebut, kemudian mendapati situasi sekitar tempat kejadian pada Keluarga Montolalu - ruwo yang sedang beracara persiapan pesta perkawinan, sementara terjadi pengeroyokan.
Keterangan sementara oleh Team Urc Torosik yang di pimpin Bripka Yanny Watung bahwa berawal terduga JS, 22 tahun, swasta, kelurahan uluindano Tomohon selatan sementara komsumsi minuman keras bersama Korban JSun, 25 tahun, swasta, warga setempat.
Lanjut Yanny, tanpa sebab yang jelas karena sudah dipengaruhi minuman keras terduga JS terjadi adu mulut dengan korban JSun, kemudian saat itu kakak korban lelaki SS melihat korban sudah terancam dan mendekat untuk melerai supaya tidak terjadi keributan.
Tanpa diduga oleh kakak korban datanglah 5 rekans terduga langsung melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan tangan dan kaki, kemudian secara spontan pemuda setempat balik menghantam dengan menggunakan kursi terhadap para anak muda yang bertamu ditempat tersebut.
Team Urc Totosik beranggotakan 9 personil berhasil mengubah situasi dari kekacauan menjadi tenang tanpa ada gerakan, kemudian mengamankan 5 orang penganiaya secara bersama sama dan menggiring ke mapolres di serahkan ke piket reskrim untuk proses lanjut.
Terpisah Perwira pengawas malam tadi Kasat Sabhara Polres Iptu Alfrets Wungkana membenarkan terjadi kekacauan di pesta pra Nikah (bacaan di gereja) tersebut kemudian akan memanggil penaggung jawab acara untuk di mintai keterangan tentang tersedianya minuman keras di tempat tersebut. terang Alfrets.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar