Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Tim Totosik Selidiki Pelaku Penganiayaan Pengendara SPM

TOMOHON, Humas Polres Tomohon - Kamis 7 Februari 2019 jam sekira 22.30 wita, Team URC totosik mendatangi Tempat kejadian penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di jalan Tu'Lau Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.

Berdasarkan Informasi dari Pegawai RSUD Anugerah Pratama Tomohon lewat ponsel, bahwa ada pasien yang mengalami penganiayaan, Team Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung, mengambil langkah untuk menjemput Korban lelaki atas nama Meydy Siolan, 27 tahun, Tani, Desa Esandom Kecamatan Tombatu Timur kabupaten Minahasa Tenggara, untuk mengambil bahan keterangan mengejar para terduga.

Menurut keterangan Yanny bahwa korban berawal mengendarai sepeda motor hendak pulang ke kost di Kelurahan Walian dari arah Kelurahan Pinaras, ketika melintasi jalan Tu'lau di Kelurahan Tumatangtang, tiba-tiba korban di berhentikan/cegat oleh dua orang pemuda yang tidak di kenal dan korban berhenti.

Lanjut Yanny ,setelah berhenti korban di mintai uang oleh kedua terduga dan belum sempat memberikan apa yang di minta oleh terduga, tiba tiba seorang teman terduga sudah melayangkan bacokan mengena pada bagian tangan sebelah kiri, merasa masih ada bacokan tambahan dari kedua terduga, korban mengambil langkah lari dengan sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.

Korban saat di interogasi awal dari Team Urc Totosik, masih dalam penanganan RS Anugerah Tomohon, Kemudian Urc Totosik kembali mendatangi Tempat kejadian untuk mengejar para terduga.

Tidak ada komentar: