Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Operasi Patuh Polres Tomohon Menjaring 50 Kendaraan

HUMAS POLRES TOMOHON. Kamis 29 Agustus 2019. Operasi Patuh Samrat 2019 Polres Tomohon turun melaksanakan kegiatan di ruas jalan raya Kota Tomohon di pimpin Kepala satuan Lalu Lintas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto S.IK.


Hari pertama digelarnya Operasi Patuh Samrat 2019 oleh Kepolisian Resor Tomohon dalam hal ini melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) langsung menjaring 50 kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan dan kelengkapan dalam berkendara.

Kepala Sat Lantas Polres Tomohon mengatakan Ops Patuh sebagai bagian dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas di Kota Tomohon.

Untuk itu, dirinya kami mengimbau masyarakat agar dapat melengkapi kelengkapan kendaraan. “Sebelum memulai perjalanan menggunakan kendaraan, periksa kelengkapan surat-surat serta kondisi kendaraan,” katanya seraya mengingatkan apabila belum lengkap segera dilengkapi.

Kasat juga menegaskan, operasi patuh yang masih akan berlanjut dalam 13 hari kedepan tidak ada tawar menawar apabila terkena tilang. “Namanya juga operasi patuh, jadi harus patuh dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Uang Penalti, BRI Unit Selatan di Polisikan

HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu 28 Agustus 2019 Jam 09.00wita. Piket Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Tomohon, Menerima Laporan terhadap Korban yang adalah Nasabah Bri Unit Tomohon Selatan, tentang kasus Penggelapan yang terjadi di kantor Bank BRI Unit Selatan Kota Tomohon.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/ 444/VIII/2019/ Sulut/ Spkt Res-Tmhn. Kanit III Spkt Polres Tomohon Ipda Janny Bajak telah menerima laporan dari Korban Nasabah Bri diketahui beridentitaskan Inisial MK 54tahun keseharian sebagai Asn Polres Tomohon.

Korban menerangkan bahwa saat berada di kantor Bank Bri Unit Selatan untuk menutup sisa pinjaman, oleh pegawai diketahui bernama CC memberikan rincian kemudian di beri kesempatan untuk bertemu dengan Terlapor RG yang adalah Kepala kantor Bank Bri Unit Selatan berinisial.

Dalam uraian keterangan Korban yang tertuang dalam Laporan Polisi, mengatakan bahwa setelah di berikan oleh pegawai bank sisa pinjaman sebesar 61 juta rupiah dan saat korban akan menyerahkan uang sebesar tersebut ternyata masih ada dana pinalti sebesar 40 juta.

Korban kaget dan memohon kepada terlapor untuk berikan keringanan dan di setujui pengurangannya sebesar 8 jutaan sehingga total yang di bayarkan sekira 93 jutaan, dengan kesal dan tidak masuk akal dari korban karena korban masih kehilangan uang sebesar 32jutaan.

Menurut korban bahwa yang di kembalikan sejumlah sisa pinjaman 61 juta di tambah dana pinalti 32 jutaan. Korban sangat keberatan dengan pinalti yang sangat besar. sementara diketahui oleh korban lewat MoU semestinya yang jadi pinalti adalah 3x angsuran berjalan.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon membenarkan laporan tersebut dan oleh Spkt telah menyerahkan ke pemeriksa Sat Reskrim Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon Pimpin Latpraops Patuh Samrat 2019

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 29 Agustus 2019, Jam 09.00wita Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan Kegiatan Latpraops dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi " Patuh Samrat 2019 Polres Tomohon dilaksanakan di Aula Parama Satwika Milik Polres Tomohon.

Pelaksanaan Lapraops tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si didampingi Wakapolres Kompol Deessy Bolang S.Pd yang diikuti oleh segenap pejabat utama, Kapolsek jajaran Polres Tomohon, serta para personel yang terlibat dalam Ops Patuh Samrat-2019.

“Latihan Pra operasi ini sebagai langkah persiapan untuk melaksanakan Ops Patuh Samrat 2019 yang mengedepankan fungsi lalu lintas,” ungkap Kapolres dalam sambutannya.

Peran aktif masing-masing personel satuan tugas (satgas) untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan juga ditekankan dalam Lat Pra Ops tersebut.

Selain menargetkan turunnya angka kecelakaan, Kapolres juga menghimbau anggota yang terlibat dalam operasi ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Tampak dalam Latpraops tersebut usai dibukanya oleh Kapolres, di lanjutkan oleh tiga pemberi materi adalah Kabag Ops sebagai Karendalops Steven JR Simbar S.Ik, Kasat Intelkam Sebagai Kasatgas 1 Preemtif Akp Parura Amping S.Th, dan Kasat Lantas Sebagai Kasatgas Gakkum3 Iptu Hadi Siswanto S.Ik.

Polres Tomohon Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Samrat 2019

HUMAS POLRES TOMOHON. Kamis 29 Agustus 2019 Jam 07.30wita. Polres Tomohon Melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi "Patuh Samrat 2019" bertempat di halaman Polres Tomohon.

Apel tersebut diikuti Personil Polres dan Polsek Jajaran, Anggota TNI Kodim 1302 Minahasa, Dinas Perhubungan Kota Tomohon. dengan di tandai penyematan Pita tanda dimulainya Operasi Patuh Samrat 2019 Polres Tomohon.

Kapolres Yang menjadi Pimpinan Apel membacakan amanat Kapolda menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas berkembang cepat dan dinamis sesuai dengan pertambahan kendaraan dan jumlah penduduk. Oleh karena itu, Polri khususnya polisi lalu lintas diharapkan meningkatkan inovasi dan kinerja untuk mengantisipasi hal tersebut.

Sesuai data, yang terjadi peningkatan jumlah kecelakaan, jumlah korban meninggal dan jumlah korban luka selama pelaksanaan operasi patuh di tahun 2018 dari tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah pelanggaran mengalami penurunan. 

Dia juga menjelaskan bahwa Polri telah menetapkan kalender Operasi Patuh yang rutin dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 secara serentak di seluruh Indonesia.

Sasaran prioritas Operasi Patuh 2019 meliputi tujuh pelanggaran yakni pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Selain itu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk, serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

"Dengan Penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut, maka diharapkan operasi patuh pada tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir jumlah kemacetan lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcar lantas yang mantap," tutup Kapolres yang membacakan amanat Kapolda Sulut.

Tempat Usaha Somil Dilalap Si Jago Merah

Humas Polres Tomohon – Rabu 28 Agustus 2019, sekira pukul 06.30 Wita, Tempat usaha somil milik Keluarga Buroring Kainde di Kelurahan Tumatangtang ludes dilalap si jago merah. 


Awalnya pemilik usaha somil Ibu Heni Kainde melihat ada kumpulan asap keluar dari tempat usaha somil miliknya dan suaminya, iapun bertanya kepada suaminya apakah suaminya menyalakan api di tempat usaha somil tersebut atau tidak, tetapi suaminya yakni Bapak Dolfi Buroring menjawab “tidak”. 

Kemudian Ia dan Suaminya langsung menuju tempat somil yang jaraknya berdekatan dengan rumah mereka. Mendekati tempat somil, mereka melihat api sudah membesar dan api berasal dari dalam tempat somil. 

“Setelah membuka pintu api sudah membesar dan sudah membakar sebagian dari somil” Ujar Dolfi pemilik somil. 

Menurut Yeni Karune, saat keluar dari rumah ia melihat ada api di tempat somil milik Keluarga Buroring Kainde, tetapi awalnya ia tidak menghiraukan. 

"saya pikir mungkin ada pemilik somil yang sementara membakar sampah, jadi saya langsung masuk ke dalam rumah" ujar Yeni tetangga pemilik somil. 

Tidak berselang lama, Yeni keluar rumah dan melihat api sudah membesar sehingga Yeni langsung berteriak “Kebakaran, Kebakaran”. Mendengar teriakan Yeni, warga sekitar langsung berdatangan dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya. 

Akibat Kebakaran tersebut Pemilik Somil mengalami kerugian Kurang lebih 150 Juta Rupiah dan tidak terdapat korban jiwa. 

Wakapolres Tomohon Kompol Deessy Bolang, S.Pd di dampingi Kapolsek Tomohon Selatan IPTU Widodo mendatangi TKP dan membenarkan kejadian tersebut. 


“saat ini sedang dilakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi Satuan Resrkim Polres Tomohon untuk mencari bukti awal penyebab kebakaran”. Terang Widodo.

Polsek Tombariri Pengamanan Hut Desa Pinasungkulan

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 26 agustus 2019 sekira pukul 19.00 wita, Piket Poksek Tombariri di Pimpin Kapolsek memenuhi undangan dan menghadiri Kegiatan Syukuran Hut desa Pinasungkulan Ke-22, bertempat di BPU Kantor Desa Pinasungkulan jaga 2 Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dalam wilayah Hukum Polres Tomohon.

Dalam kegiatan tersebut Oleh Kapolsek Tombariri Iptu James Rama SH menugaskan Pengamanan terbuka kemudian di pantau oleh Unit Intelkam Polsek di pimpin Bripka Fanny Tiwow.

Kanit Intelkam Polsek Tombariri menerangkan bahwa dalam kegiatan tersebut tampak hadir Camat Tombariri John W. Kapoh,Msi, Kapolsek Tombariri Iptu James Rama,SH, Dan Ramil Tombariri di wakili oleh Babinsa serta Para kepala desa sekecamatan Tombariri, para Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Desa Pinasungkulan.

Usai sambutan Camat Tombariri, di lanjutkan dengan sambutan Kapolsek Tombariri kemudian dalam sambutannya mengucapkan terima kasih telah mengundang pihak Kepolisian kemudian memberikan kesempatan untuk memberikan sambutan.

Kapolsek mengingatkan segenap warga untuk terus menjalin tali persaudaraan, kerjasama serta memperkuat rasa kebersamaan, dan saling menghormati dalam lingkungan hidup bertetangga dan bermasyarakat setiap hari.

Ciptakan situasi kamtibmas yang sejuk, saling menghormati dan menghargai antar umat beragama dalam kehidupan sosial bermasyarakat setiap hari, kemudian diharapkan kepada tiga pilar desa yaitu Kepala desa Bhabinkamtibmas dan Babinsa, perkuat koordinasi serta menampung permasalahan sekecil apapun sehingga dapat di musyawarakan bersama. tambah Kapolsek.

Di akhir acara, seluruh masyarakat dan Pimpinan kecamatan, para kepala desa bersuka ria dengan santap kasih bersama.

Pelecehan Seksual, Korban Minta Polisi Tindaklanjuti Laporannya

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu 25 Agustus 2019, Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Milik Polres Tomohon, menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual yang terjadi di dalam kendaraan, di jalan raya bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, Tgl 25 Agustus 2019, Perihal dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual, Korban datang ke Polres Tomohon untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak menerangkan dalam laporannya bahwa Korban yang melaporkan kejadian tersebut di ketahui adalah ECS 30 tahun Warga Kakaskasen Tomohon Utara, dan menurut laporananya yang menjadi terduga adalah MM yang keseharian sebagai Legislator Tingkat Satu Sulut warga Talete Kecamatan Tomohon Tengah.

Korban sebagai Pelapor, menguraikan dalam laporannya bahwa sekira jam 17.30wita Sabtu 24 agustus bertempat di depan Toko Roti Bread Factory bilangan Talete Tomohon Tengah, Korban bersama drivernya dengan kendaraan berhenti depan Toko Roti.

Lanjut keterangannya bahwa, Korban saat memerintahkan drivernya untuk membeli Roti di Bread Faktory, sontak terduga datang ke korban dalam kendaraan dan mulai dengan aksinya meraba raba di pipi korban, bagian paha korban dan sampai pada kemaluan korban secara berulang ulang.

Korban menghindar sambil meronta tapi tidak berdaya karena korban berada di dalam kendaraan tidak berdaya untuk menghindar. sambil terduga berkata "Duh so badiri eh kita pe (maaf)tolor, eh dulu kan kita pernah cium pa ngana di bibir", usai kejadian yang tidak mengenakan tersebut terduga beranjak pergi.

Pelapor yang adalah korban merasa telah dilecehkan dan takutnya jika kejadian ini terulang lagi, maka saya harap kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti perkara ini.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi S.Ik membenarkan hal tersebut dan laporannya sudah ada di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon.

Setrika Listrik Merenggut Nyawa Anak

HUMAS POLRES TOMOHON, Sabtu 24 agustus 2019 sekira Jam 17.30 wita, Piket Polsek Tombariri di pimpin Kapolsek mendatangi tempat kejadian perkara Seorang anak perempuan tersengat listrik dan meninggal, bertempat di Desa Ranowangko jaga 6 Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolsek Tombariri Iptu James Rama SH menerangkan bahwa kejadian kecelakaan tersengat listrik tersebut, seorang anak perempuan Siswa di sekolah dasar diketahui bernama Viona Karolina Supit 9 tahun kelas 5 SD warga Desa Ranowangko jaga 6 Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.

Lanjut Rama bahwa keterangan yang di dapat di tempat kejadian adalah Oma Korban bernama Vina Kaunang 63 tahun alamat yang sama, sekira pukul 17.14 wita korban selesai mandi mengatakan kepadanya bahwa "oma kita mopake baju ini ne?" sambil menunjukan bajunya, dan Oma korban tidak tahu jika korban akan menyetrika bajunya yang di tunjuk.

Sang oma keluar rumah tiba tiba tetangga mendengar ada teriakan dari dalam rumah korban, sang oma segera mengecek korban dan mendapati korban dalam posisi tertelungkup di depan dinding tempat menyetrika baju dan sedang memeluk setrika, setrika masih tercolok di listrik.

Oma dalam situasi panik sempat menarik korban tetapi oma mundur disebabkan korban ada aliran listrik. Oma mencari bantuan tetangga kemudian dilarikan segera ke Puskesmas terdekat.

Kapolsek melanjutkan keterangan. yang di dapat dari para medis Puskesmas bahwa, setiba korban di puskesmas sontak melakukan tindakan pertolongan adalah pertolongan pertama RJP Resusitasi Jantung Paru. 

Untung tidak dapat raih Malang yang didapat. keterangan piket para medis korban sudah tidak bernafas lagi yang artinya meninggal dunia. Kapolsek menyimpulkan korban meninggal akibat tersengat listrik dan dalam pemeriksaan medis, korban mengalami luka bekas setrika di bagian tangan kanan dan dada bagian kanan.

Keterangan lain yang didapat "Korban tinggal dirumah tersebut bersama oma korban, opa dan adik perempuannya berumur 7 tahun, orang tua korban sudah berpisah, ayah bekerja di Banjarmasin kemudian ibunya tinggal di Kota Tomohon" jelas Kapolsek.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si mendapat laporan dari Kapolsek, Turut berduka cita atas kejadian ini, sangat menyayangkan karena kelalaian dari orang tua membiasakan anak kecil bergelut dengan alat yang bersentuhan dengan alat eloktronik listrik dan sungguh berbahaya. Tutup Kapolres.

Bawa Sajam dan Buat Keributan, RK di Amankan Totosik

HUMAS POLRES TOMOHON, Jumat, 23 Agustus 2019 Jam 20.30 wita. Tim Urc Totosik mengamankan seorang lelaki terduga yang membuat keributan bersama senjata tajam pisau dan parang terhunus di tangan, bertempat di rumahnya Keluarga KK bilangan Woloan Tomohon Barat Kota Tomohon. 


Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung mendapat laporan dari warga sekitar yang sangat resah ketakutan melihat seorang lelaki yang mencari korban yang adalah ayah kandungnya sendiri.

Di ketahui lelaki terduga adalah RK 29 Tahun keseharian sebagai lelaki pengangguran warga Woloan Tomohon Barat, korban yang adalah ayah dari terduga adalah JK 54 tahun keseharian sebagai buruh bangunan dan warga yang sama.

Ketika mendapat informasi, sontak Tim menuju tempat kejadian dan mendapati terduga masih dalam situasi mengamuk dan tampak sudah bermuatan minuman keras, mengamankan terduga bersama barabg bukti senjata tajam pisau dan parang.

Yanny menerangkan, usai mengumpulkan keterangan warga sekitar termasuk terduga dan korban, bahwa berawal dari ketersinggungan terduga kepada sang ayah yang melarang anaknya untuk makan dirumah, karena selama ini terduga sudah seharusnya membantu orang tua untuk menafkahi, malahan terbalik hanya hidup sebagai pengangguran tanpa ada masukan.

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Drs. Chilion Diar membenarkan kejadian tersebut, dan terduga sementara dalam proses Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon.

Kabag Ops Pimpin Pencarian 2 Orang Asing

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 22 Agustus 2019, Satu Unit Tim Sabhara Polres di pimpin Kabag Ops Polres Tomohon Akp Steven Simbar S.Ik mendatangi tempat hilangnya dua orang Warga Negara Asing di Gunung Api Lokon, Kelurahan Kakaskasen Tomohon Utara Kota Tomohon.

Pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2019 sekira Pukul 16.00 wita telah diperoleh informasi dari pihak High Land Resort adanya dua Warga Negara Asing asal Jerman yang tersesat di Gunung Api Lokon Tomohon Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.

Di ketahui dari Pihak High Land Resort kedua WNA asal Jerman sesuai dengan Paspor adalah Mr. Eric Daniel 28 Tahun warga Miltenberg Jerman, dan Mrs. Laura Fabienne 25 Tahun Perempuan Warga Worms Jerman.

Sekira pukul 16.00 wita, Cintya Manangka yang adalah Front Office High Land Resort Tomohon menerima telepon dari seorang Dokter asal Jerman yang mengaku sebagai Dokter pribadi dari dua orang Warga Negara Jerman yang merupakan tamu dari High Land Resort Tomohon. 

Dalam pembicaraan lewat telepon, Dokter tersebut memberitahukan kalau ada dua orang WNA asal Jerman yang namanya sesuai dengan Paspor yang sedang menginap di High Land Resort sedang mengalami cedera saat melakukan pendakian Gunung Api Lokon Tomohon dan masih berada di puncak Gunung Api Tomohon dan meminta untuk mengirimkan bantuan segera ke Gunung Api Lokon untuk dievakuasi. 

Unit Rayon di pimpin Kabag Ops bersama Tim Sar, BPBD, dan Rapi pada sekira jam 01.17 wita, berada kurang lebih 50 Meter di atas Kawah. oleh dua orang asing tersebut mengatakan bahwa Tim sudah berada diatas mereka, tetapi terhalang dengan rumput ilalang dan saat itu juga Tim dan Kedua WNA itu kehilangan kontak lewat lampu yang di miliki masing masing.

Hari hampir pagi sekira jam 04.30 wita, Tim istirahat menunggu di pinggiran kawah gunung api lokon sampai matahari terbit, pada sekira jam 07.00wita, Satu Tim di ganti oleh Tim Rayon Sabhara lainnya bersama Tim Sar, BPBD, Rapi dan Personil dari High Land Resort kembali melanjutkan pencarian.

Pada sekira jam 10.00wita, Tim merasa lega dan tampaklah kedua WNA di depan mata, kemudian bersama dengan Tim yang lain mengevakuasi menuju Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait yang di damping Kabag Ops Polres Tomohon, mengapresiasi kepada gabungan Tim, yang sedari sore hari, semalaman dan sampai pagi masih semangat yang tidak padam. sekira jam 10.00wita, mendapat kabar bahwa kedua WNA sudah ditemukan dan sementara dalam pemeriksaan medis oleh Tim Kesehatan Milik Polres Tomohon.