Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Percobaan Pencurian Uang di ATM depan Supermarket Multi Mart Tomohon


TOMOHON (20/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Telah terjadi Percobaan Pencurian Uang di mesin ATM BRI Yang berada di Halaman depan Supermarker Multi Mart Tomohon. Kejadian terjadi pada hari Jumat (19/05/2017) sekitar Pukul 00.30 Wita. Pelaku masih diselidiki Kepolisian Resor Tomohon.


Percobaan pencurian tersebut dilaporkan oleh CHANDRA TAYEB yang adalah Penanggung Jawab ATM yang berada di Supermarket Multi Mart.

Kronologis kejadian yaitu pelaku membuka dengan cara paksa dengan merusak Pintu Brankas depan dengan cara di congkel secara paksa, kunci kombinasi digital berusaha di buka dengan cara di bakar, lobang kunci Tombak di paksa buka dengan menggunakan paku, penutup Tas mesin ATM ingin di buka dengan cara dibakar dan Kamera ATM sempat di Tutup dengan stiker.

Menurut penuturan Securyti Bank BRI bahwa sebelum jam 00.30 Wita, terpantau di CCTV ada seorang laki-laki yang masuk keluar di dalam ruang ATM, setelah itu muncul lagi seorang yang mencurigakan dan selang beberapa saat CCTV tidak menunjukan gambar. Pada pagi hari Security memeriksa ruang ATM dan ternyata keadaan sudah tidak seperti biasanya.

Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur Polisi Dua J.M. KREYSEN membenarkan laporan tersebut.

"Kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon". Terang Kreysen.

Anak disetubuhi, Orang Tua Lapor Polisi

TOMOHON (19/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Unit 2 SPKT Polres Tomohon kembali menerima Laporan dari masyarakat, kali ini Laporan yang diterima tentang tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak yang dilakukan oleh Lelaki RIZAL alias RP (19Thn) warga Kecamatan Tomohon Timur terhadap pelajar sebut saja MAWAR (14Thn) dan kejadian tersebut dilaporkan oleh orang tua MAWAR An. ROBBY alias RK (56Thn) yang juga warga Kecamatan Tomohon Timur.

Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com
Menurut keterangan dari RK yang adalah orang tua korban, kejadian tersebut di lakukan atau terjadi di Kecamatan Tomohon Timur kompleks peternakan Babi dan menerangkan bahwa anaknya masih duduk di bangku sekolah.

"anak saya masih duduk dalam bangku SMP". Ujarnya.

Awal kejadiannya, RK menjelaskan bahwa pada hari Minggu (15/01/2017) sekitar pukul 22.00 Wita, tepatnya dijalan belakang kompleks peternakan Babi Kecamatan Tomohon Timur, Anak saya telah disetubuhi oleh RP dengan cara RP mengajak MAWAR dan membujuk untuk melakukan persetubuhan layaknya suami isteri.

"Persetubuhan tersebut dilakukan secara berulang-ulang sejak bulan Januari 2017 hingga bulan Mei tahun 2017." Terang RK yang adalah orang tua dari MAWAR.

Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur Polisi Dua J. M. KREYSEN, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon". Jelas Kreysen.

Penulis : IPDA J.M. Kreysen
Editor  : Frits
Publish : Frits

Polres Tomohon Amankan Pelantikan Hukum Tua di 3 Desa

TOMOHON (19/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon Melaksanakan Pengamanan Pelantikan Hukum Tua Desa Tambala, Desa Borgo Kecamatan Tombariri dan Desa Leilem Kecamatan Sonder, yang dilantik oleh Bupati Minahasa Drs. JANTJE W. SAJOUW, Msi. Kamis (18/05/2017).


Dalam Pengamanan tersebut Kapolres Tomohon AKBP MONANG MZ SIMANJUNTAK S.IK melalui Kabag Ops Polres Tomohon KOMPOL THONNY SALAWATI mengeluarkan Surat Perintah kepada Kapolsek Tombariri dan Kapolsek Sonder di lapis oleh 2 Peleton Polres Tomohon serta 2 Tim Khusus Totosik untuk melaksanakan Pengamanan Pelantikan Hukum Tua di 2 Polsek Wilayah Hukum Polres Tomohon Kabupaten Minahasa.

Acara Pelantikan Hukum Tua ini dilaksanakan pada pukul 12.00 Wita bertempat di Desa Tambala Kec.Tombariri, dianjutkan pada Pukul 13.00 Wita bertempat di Desa Borgo Kec. Tombariri dan terakhir pada pukul 15.00 Wita, Pelantikan dilaksanakan di Desa Leilem Kec.Sonder.

Kabag Ops Polres Tomohon KOMPOL THONNY SALAWATI mewakili Kapolres Tomohon terpantau sangat sibuk mengatur pergeseran kekuatan Personil untuk mengamankan kegiatan Pelantikan Hukum Tua di 3 Desa dalam 2 Kecamatan yang Berbeda.

"Ada Personil yang digeser tetapi ada juga Personil yang Stand By di 3 Lokasi, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas bahkan hal terburuk yang mungkin terjadi." Pungkas Kabag Ops.

Dalam pesan Kamtibmas mewakili Kapolres, Kabag Ops mengatakan kepada Massa kurang lebih 700 orang bahwa; Kepada masyarakat agar tidak ada yang terkotak-kotak dalam menghadapi Pemerintahan di Desa yang sama-sama kita Cintai, dalam pemilihan adalah hal yang wajar jika kita berbeda Pilihan, karena itulah warna demokrasi. Mari kita jadikan perbedaan itu sebagai kekuatan kedepan dan mari kita bersama-sama hadapi dengan membangun bersama kepemimpinan yang baru terbentuk.

"Saya yakin bahwa jika kita bersatu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta mendukung pemerintah yang baru, maka Kesejahteraan sudah menunggu di depan kita." Tutup Kabag Ops yang sudah 6 Periode menggeluti Pelayanannya di GMIM BAITANI MATANI Wilayah Tomohon Satu.


Penulis : IPDA J.M. Kreysen
Editor  : Frits
Publish : Frits

Satuan Binmas Polres Tomohon melaksanakan kegiatan Kemitraan "TEMU KAMTIBMAS"

TOMOHON (19/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Satuan Binmas Polres Tomohon, dipimpin Kasat Binmas Polres Tomohon AKP LORD DAMAR, Melaksanakan kegiatan Kemitraan "TEMU KAMTIBMAS" di Kelurahan Kakaskasen I Kec. Tomohon Utara pada Kamis (18/05/2017), pukul 09.00 Wita.


Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK S.IK, dan sekaligus menyerahkan Alat Olah raga Bola Kaki, Bola Voly beserta Net untuk menunjang Bakat dan Prestasi olah raga di Kelurahan Kakaskasen I. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut yaitu Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta Masyarakat Kelurahan Kakaskasen I.

Dalam pesan Kamtibmas, Kapolres mengatakan bahwa sebagai Masyarakat harus selalu menciptakan Keharmonisan dan Kesejukan di lingkungan masing-masing, selalu hindari mengkomsumsi Minuman Keras, karena hal tersebut sudah barang tentu sangat merugikan diri sendiri.

"Sudah merusak Kesehata, ujung-ujungnya berhadapan dengan Masalah Hukum." Tukasnya.

Bagi kita yang mempunyai anak mudah di rumah, tambah Kapolres; agar tidak bosan-bosan untuk selalu mengingatkan dan menegur anak kita untuk tidak mengkonsumsi minuman keras.

"Mari kita ajak para Pemuda Pemudi kita agar mencurahkan bakat lewat Olah Raga, untuk mendapat Prestasi yang membanggakan Orang Tua, Mengharumkan nama daerah kita serta menyegarkan dan menyehatkan tubuh." Ujarnya.

Kapolres melanjutkan bahwa Kamtibmas di lingkungan kita sangat penting dilaksanakan mulai dari diri kita masing-masing. Betapa Indahnya Hidup ini, bila tidak ada Gangguan Kamtibmas di daerah sekitar Lingkungan kita. 

"Polres Tomohon tidak berbangga ketika melihat Rumah Tahanan Polres penuh dengan Pelaku Tindak Pidana, karena setelah di Evaluasi bahwa setiap Gangguan Kamtibmas yang terjadi berawal dari Mengkomsumsi Minuman Keras. Saya mengingatkan kembali agar Kita ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan kita Masing-masing." Tutup Kapolres.


Penulis : IPDA J.M. Kreysen
Editor  : Frits
Publish : Frits

Dugaan Penggelapan I Unit Dump Truk Toyota

TOMOHON (18/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Unit II SPKT Polres Tomohon menerima Laporan tentang Dugaan Penggelapan 1 Unit Dump Truk Toyota oleh terlapor SONYA alias SW warga Tomo

hon yang di alami oleh Korban HENNY alias HW (44 thn) warga Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara pada Kamis (18/05/2017) kemarin.



Kronologi kejadian menurut penjalasan dari pelapor bahwa pada bulan Mei 2014 terlapor menyewa Kendaraan milik Korban sesuai kesepakatan adalah 8.000.000 Perbulan. Kemudian pada bulan Mei 2016 korban hendak mengambil mobil tersebut, tetapi terlapor tidak pernah menyerahkan mobil. Korbanpun sudah berupaya untuk bernego dengan terlapor, tetapi selalu hanya janji dan menemui jalan buntu. Terakhir kali Korban menanyakan, terlapor mengatakan bahwa Kendaraan tersebut sudah dalam penguasaan dari Lelaki SONNY alias SS yang belum jelas keberadaannya. Korban tetap berusaha agar terlapor segera menunjukan dimana keberadaan Mobil tersebut dan sampai saat ini Korban belum mendapatkan keberadaan Mobil tersebut.

Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur Polisi Dua J.M. KREYSEN membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP FRELY SUMAMPOUW bersama Piket Reskrim masih menyelidiki dan mengembangkan Motif dari Kasus ini". Ujar Kreysen.


Penulis : IPDA J.M. Kreysen
Editor  : Frits
Publish : Frits

Pencurian Alat Fainal Drive Eksavator di Kel. Matani I Kec. Tomohon Tengah

TOMOHON (18/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tomohon telah menerima laporan dari Lelaki HERLY V. LANES tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Alat Fainal Drive Eksavator milik Perusahaan PT Samudra Mulia Abadi Manado, yang terjadi di Kelurahan Matani I Kecamatan Tomohon Tengah pada Kamis, (17/05/2017).

Menurut Keterangan Pelapor yang adalah Operator Eksavator, bahwa telah hilang satu Alat Fainal Drive Eksavator dan Alat tersebut adalah salah satu Alat Komponen yang Fungsinya untuk menggerakan Rantai Eksavator karena Tanpa alat tersebut eksavator tidak dapat beroperasi / berjalan.
Pelapor juga menjelaskan bahwa jabatannya adalah Penanggung jawab Koordinator Lapangan, sehingga Pelapor membuat Laporan Polisi agar dapat mempertanggung jawabkan pada Perusahaan.

Akibat dari kejadian Pencurian tersebut, pekerjaan penggalian di jalan Raya Tomohon-Tondano terhenti. Kerugian sekitar 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah).

SPKT Polres telah Menyerahkan Laporan ini ke Piket Reskrim Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur Polisi Dua J.M. KREYSEN membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kasat Reskrim AKP AKP FRELY SUMAMPOUW, SE serta Tim sementara melacak dugaan Pencurian yang terjadi". Tutup Kreysen.


Penulis : IPDA J.M. Kreysen
Editor  : Frits
Publish : Frits

Rumah Terbakar di Kelurahan Kamasi, Korban mengalami kerugian kurang lebih 800 Juta

TOMOHON (18/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Telah Terjadi Musibah Kebakaran Rumah, di Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah milik dari Lelaki LIBERTI MELO, 39 Tahun. Kebakaran terjadi pada hari, Selasa (16/05/2017) Sekira Pukul 07.10 Wita. 

LIBERTI MELO menjelaskan bahwa pada pukul 07.00 Wita sempat mengantar anak ke sekolah, setelah itu lanjut ke pasar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan sekitar pukul 07.55 Wita lelaki JHON SUPIT tetangga sebelah rumah memberitaukan pada pelapor dimana rumah tinggal milik pelapor sudah terbakar. Setelah mendengar kabar tersebut LIBERTI langsung pulang ke rumah dan mendapati rumahnya benar sudah terbakar.

Foto: Ilustrasi oleh : Edi Wahyono/detikcom
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 800.000.000,-.

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tomohon yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP FRELY SUMAMPOUW, SE, langsung Mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur Polisi Dua J.M. KREYSEN membenarkan kejadian tersebut.

"Pristiwa kebakaran yang terjadi sedang ditangani oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tomohon" Ujar Kasubbag Humas

Penulis : IPDA J.M. Kreysen
Editor  : Frits
Publish : Frits

POLRES TOMOHON melaksanakan Apel Kesiapan dalam rangka Pengamanan kegiatan Unjuk Rasa kelompok GERAKAN MINAHASA MERDEKA

TOMOHON (15/09/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon Melaksanakan Apel Kesiapan, Dalam rangka Pengamanan Kegiatan Unjuk Rasa Kelompok GERAKAN MINAHASA MERDEKA dengan Tujuan Utama DEKLARASI REFERENDUM MINAHASA MERDEKA di Ibu Kota Provinsi Manado hari Ini. Senin, (15/05/2017) Pukul 09.00 Wita.

Apel Kesiapan ini di ikuti oleh 6 Peleton Polres Tomohon, 1 Peleton TNI, 3 Peleton POL-PP, 2 Peleton Dishub Kota Tomohon, 2 Peleton Linmas.

1 Peleton Sabhara dan 1 Peleton Gabungan Polsek sudah berada di Kantor Gubernur, pada Jam 06.00 Wita di Geser dari Polres Tomohon menuju ke Manado.

Pimpinan Apel AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, S.IK di Wakili oleh Kabag Ops Polres Tomohon KOMPOL THONNY SALAWATI mengatakan dalam sambutannya bahwa walaupun Aksi Unjuk Rasa ini berlangsung di Manado, tetapi Polres Tomohon adalah dekat dengan Polda Sulut maka, kami akan tetap siap siaga dalam situasi seperti ini. Tetapi kemudian daerah Tomohon adalah Perlintasan Konvoi Massa yang akan turun ke Manado, kita harus menyiapkan bila nanti Hal terburuk akan timbul di titik-titik yang di perkirakan akan terjadi gesekan. Tetapi saya berkeyakinan aksi unjuk rasa ini akan jauh dari Kericuhan dan Anarkhis, karena Massa kita sudah cerdas dan jauh dari Emosi.

Kemudian saya Perintahkan kepada para peserta Apel, agar jangan lengah terhadap Tugas ini, tetap waspada dalam tindakan jika terjadi yang tidak di inginkan, sikap Humanis tetap di perlihatkan agar kita tetap di senangi oleh masyarakat yang kita Ayomi, Layani dan Lindungi serta tidak meninggalkan penegakan hukum bagi yang keluar dari batas-batas kewajaran dalam berunjuk rasa.

"Kepada Sat Intelkam agar Pertajam deteksi dini, Binmas di tingkatkan Pembinaan dan Penyuluhan, juga Kepada Sat Reskrim agar bila ada Orang, Kelompok, Organisasi yang ingin melakukan Makar, segera di Tindak Tegas dan di Proses sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Inilah tugas kita Mengabdi kepada Negara dan Bangsa serta Masyarakat yang Kita Cintai.

POLRES TOMOHON Melaksanakan Apel Gelar Pasukan OPERASI PATUH LOKON 2017

TOMOHON (09/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon Melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam Rangka OPERASI PATUH LOKON 2017. Operasi Kepolisian Patuh Lalulintas ini dilaksanakan Serentak di Seluruh Indonesia. Selasa, (09/05/2017) sekitar Pukul 07.00 Wita

Kabag Ops Polres Tomohon KOMPOL THONNY SALAWATI, dalam Apel Gelar Pasukan mengundang dan menghadirkan peserta apel yang terdiri dari ; 1 Peleton TNI, 1 Peleton Pol-PP, 3 Peleton Dishub dan 4 Peleton Polres Tomohon.


Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, S.IK.

Kapolrse Tomohon dalam sambutannya mengatakan bahwa Transportasi pada saat ini menginjak Era Digital, maka Moderenisasi perlu di ikuti dengan Inovasi dan Kinerja Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yamg akan Timbul akibat Moderenisasi Transportasi.

Kapolres juga menambahkan Sesuai Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan maka diharapkan agar wujudkan Kamseltibcarlantas, utamakan Keselamatan dan menurunkan fatalitas Kecelakaan Lalulintas, Budayakan Tertib Berlalulintas dan Tingkatkan Pelayanan kepada Publik.

Operasi ini mengedepankan Penindakan dan Penegakan Hukum Penilangan bagi para Pelanggar Lalulintas. Semoga tujuan Ops ini dapat menurunkan angka Kecelakaan Lalulintas dan terwujudnya Situasi dan Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Berlalulintas yang baik dan Benar.

6 Jam setelah terbentuk, Tim Gabungan Polres Tomohon Tangkap Residivis Kasus Pencurian

TOMOHON (06/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Tim Gabungan Polres Tomohon (4 Pers Totosik, 4 Pers Polsek, 2 Pers Sabhara, 2 Pers Resmob) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Frelly Sumampow, SE, berhasil menangkap TSK Pencurian Cengkeh yang sudah lama melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda. Jumat, (04/05/2017). 

Sesuai perintah Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak S.IK, sehubungan meningkatnya Laporan Kasus Pencurian yang selalu meresahkan masyarakat Kota Tomohon dan berdasarkan dari laporan masyarakat tersebut, maka Kapolres Tomohon memerintahkan 12 personil gabungan Polres Tomohon yang dibentuk khusus menangani kasus pencurian di wilayah Hukum Polres Tomohon.

6 Jam setelah terbentuk, Tim gabungan langsung merespon laporan Masyarakat dan sesuai Perintah Kapolres Tomohon, Tim langsung berburu para Tersangka dan membuahkan hasil yang sangat baik. Tim yang dibentuk khusus untuk menangani kasus pencurian ini berhasil menangkap Tersangka IKING yang adalah Residivis Kasus Pencurian yang di tangkap di Pakowa Manado, RK alias Riky Residivis Kasus Pencurian di tangkap di tempat kost Winangun, EPAS yang juga Residivis Kasus Pencurian di tangkap di Wanea Manado, sedangkan JR alias JOLI sedang di tahan LP Papakelan dan BS alias BUANG Residivis Kasus Pencurian masih buron.


Dasar Laporan dan TKP terjadi di beberapa tempat yakni TKP Desa Tambala Polsek Tombariri kecurian 4 karung cengkeh, TKP Desa Tounelet Polsek Sonder kecurian 23 Karung cengkeh, TKP Pangolombian Polsek Tomsel 2,5 Karung, TKP Bolmong 25 Karung, TKP Papakelan Polres Tondano kecurian 14 Karung.

Waka Polres Tomohon, KOMPOL Dewa Made Palguna, SH,S.IK, memberi Apresiasi dan Semangat kepada Tim gabungan yang sudah bekerja dengan sangat baik.

"Hantam terus dan jangan berhenti untuk Berantas para pelaku pencurian yang sudah sangat meresahkan masyarakat, yang melakukan aksinya di Wilayah Hukum Polres Tomohon". tutup Waka.