Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kapolsek Tomohon Tengah dan Tim Menggeleda TKP Judi dan mendapati Miras jenis Captikus

TOMOHON (01/02/2017), (Tribratanewstomohon) - Menindaklanjuti Laporan Masyarakat melalui telepon kepada Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS, SH bahwa ada Sekumpulan Masyarakat sementara melakukan Tindak Pidana Perjudian. Rabu, (01/02/2017) sekitar jam 01.00 Wita

Kapolsek bersama Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah langsung meluncur ke tempat yang telah di rencanakan. Alhasil setelah tiba di TKP, tidak di temukan perjudian dan informasi sudah Bubar, Tetapi Tim Buser dari Polsek tetap melaksanakan Penggeledahan dan ternyata Tim mendapati Ada Satu Galon Cap Tikus di Sudut Ruangan, yaitu sekitar 40 botol, kemudian Tim langsung membuat Berita Acara Penyitaan Barang dan mengundang Pemilik An. VENTJE LANGI (54Thn) Warga Tara-tara II Lingkungan V Kecamatan Tomohon Barat untuk hadir dan diambil keterangan di Polsek Tomohon Tengah.





Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK S.IK, mengatakan Bahwa Kami tidak akan Berhenti untuk memberantas Minuman Keras. Karena Sampai saat ini Nyaris semua Gangguan Kamtibmas bahkan kecelakaan lalu lintas berasal dari Minuman Keras.

"Kami memohon bantuan kepada Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di tiap-tiap Kelurahan dan Desa di Wilayah Hukum Polres Tomohon bahkan Semua stakeholder untuk berperan aktif menangkal hal ini." tambah Kapolres.

"Paling tidak memberi informasi kepada Kami dan dengan semangat kami akan tindak lanjuti ke aktifan anda dalam memberi informasi." Tutup Kapolres.

Penerimaan SIPSS Polri TA 2017

Pengumuman
Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)
Tahun 2017
 


Kepolisian republik Indonesia memberikan kesempatan kepada pemuda – pemudi warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti pendidikan

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2017

Ketentuan:

  • Jumlah Peserta Pendidikan 75 Orang
  • Buka Pendidikan tanggal 29 Maret 2017
  • Tutup Pendidikan tanggal 29 September 2017
  • Lama Pendidikan 6 (enam) Bulan
  • Tempat Pendidikan di AKPOL Semarang
  • Tempat Pendaftaran di Biro SDM Polda Sulut sekalu Panitia Daerah
  • Seleksi Penerimaan dilaksanakan di Panitia Daerah dan Panitia Pusat dengan sistem gugur

Jadwal Kegiatan Seleksi yang dilaksanakan di tingkat Panitia Daerah Sulawesi Utara :
  • Tanggal 25 Januari s/d 28 Februari 2017, Kegiatan Kampanye
  • Tanggal 25 Januari s/d 28 Februari 2017, Pendaftaran Online dan ditutup Pukul 24.00 WIB
  • Tanggal 25 Januari s/d 01 Maret 2017, Kegiatan Verifikasi
  • Tanggal 1 Maret 2017 Kirim hasil Verifikasi
  • Tanggal 2 Maret 2017 Penandatanganan Pakta Integritas, Ukur tinggi dan berat badan
  • Tanggal 3 s/d 4 Maret 2017 Kegiatan Pemeriksaan Administrasi Awal, Pemeriksaan Kesehatan I dan Pengumuman
  • Tanggal 5 Maret 2017 Pengiriman hasil Pemeriksaan Awal dan Pemeriksaan Kesehatan I ke Panitia Pusat
  • Tanggal 5 s/d 6 Maret 2017 Kegiatan Pemeriksaan Psikologi dan Pengumuman
  • Tanggal 7 Maret 2017 Pengiriman hasil Pemeriksaan Psikologi ke Panitia Pusat
  • Tanggal 7 s/d 8 Maret 2017 Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan II dan Pengumuman
  • Tanggal 9 Maret 2017 Pengiriman hasil Pemeriksaan Kesehatan II ke Panitia Pusat
  • Tanggal 9 Maret 2017 Kegiatan PMK (Pengisian DPCT dan Wawancara) dan Pengumuman
  • Tanggal 10 Maret 2017 Pengiriman hasil PMK ke Panitia Pusat
  • Tanggal 10 Maret 2017 Kegiatan Pemeriksaan Administrasi Akhir dan Pengumuman
  • Tanggal 11 Maret 2017 Pengiriman Hasil Pemeriksaan Administrasi Akhir ke Panitia Pusat
  • Tanggal 11 Maret 2017 Kegiatan Sidang Terbuka dan Penetapan Lulus Tingkat Panitia Daerah
  • Tanggal 11 Maret 2017 Pengiriman Nominatif Lengkap Hasil Lulus tingkat Panitia Daerah ke Panitia Pusat
  • Tanggal 12 Maret 2017 Kegiatan persiapan serpas casis SIPSS yang dinyatakan lulus Tingkat Panitia Daerah untuk melaksanakan kegiatan seleksi Panitia Pusat di Sepolwan Lemdiklat Polri Jakarta
Persyaratan Umum:

  • Pria / wanita, Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45
  • Sehat jasmani dan rohani (Surat Keterangan sehat dari Institusi Kesehatan)
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
  • Berwibawa, jujus, adil dan berkelakukan tidak tercela
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan semua bidang tugas kepolisian

Persyaratan khusus

  1. Pria / wanita yang belum pernah menjadi anggota Polri
  2. Berijazah :
    1. S1 Profesi Dokter Umum
    2. S1 Profesi Apoteker
    3. S1 Teknik Informatika / Sistem Informasi / Ilmu Komputer / Sistem Komputer
    4. S1 Kurikulum dan Teknologi Pendidikan / Teknologi Pendidikan
    5. S1 Ilmu Komunikasi
    6. S1 Akuntansi
    7. S1 Teknik Nuklir
    8. S1 Teknik metalurgi
    9. S1 Teknik Elektro
    10. S1 Teknik Sipil
    11. S1 Teknik Kimia
    12. S1 Kimia (MIPA)
    13. S1 Biologi (MIPA)
    14. S1 Teknik Pengiriman
    15. S1 teknik penerbangan
    16. S1 Teknik International
    17. Ilmu S1 Olahraga
    18. S1 Ilmu Pemerintahan
    19. S1 Desain Grafis
    20. S1 Sandi
    21. S1 Sastra Arab
    22. S1 Sastra Cina
    23. S1 Agama
    24. S1 Kateketik
    25. S1/D4 Instrumentasi dan Elektronika
    26. Manajemen S1/D4 Logistic
    27. D4 Nautical Ahli Tingkat II

    Pendaftaran / Registrasi Online Website www.penerimaan.polri.go.id

YR Alias Yudi Warga Paslaten I, Aniaya sesama Warga

TOMOHON (31/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Penganiayaan terjadi di Kelurahan Paslaten I Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Timur tepatnya dikompleks Pasar Beriman Kota Tomohon. Senin (30/01/2017) sekitar Pukul 11.30 Wita.


Penganiayaan dilakukan oleh Terlapor YR alias Yudi (39Thn) Warga Paslaten I Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Timur yang berprofesi sebagai Satpam, terhadap korban DD alias Daud (39Thn) Warga Paslaten I Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Timur yang berprofesi sebagai buruh di pasar Tomohon.


Kronologi kejadian yaitu saat Korban DD alias Daud sedang duduk di kompleks tempat gunting/pangkas rambut, lalu datang Terlapor mendekati korban sambil berkata "Pandang Enteng Ngana" dan saat itu korban hanya berkata "kita nda pandang enteng", mendengar perkataan Korban, si Terlapor langsung menampar korban dan memanggil korban keluar dari tempat gunting/pangkas rambut, kemudian Terlapor mengangkat kaki sebelah kanan Korban dan dibanting di aspal jalan.








Atas kejadian tersebut, Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa saat setelah Korban Melapor, Tim Macan Polsek Tomohon Tengah di bawah pimpinan Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS, S.H. langsung menjemput terlapor ditempat tinggalnya di Kelurahan Paslaten I dan didapati terlapor dalam keadaan mabuk.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA Johny M. Kreysen membenarkan kejadian tersebut.

Laka Lantas Pick Up Vs Motor !! Maikel meninggal dunia

TOMOHON (30/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di ruas jalan antara Desa Leilem dan Sonder, tepatnya di perkebunan dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Akibat Laka Lantas ini, Maikel Mawey (41), warga Lingkungan VII Kelurahan Woloan II Kecamatan Tomohon Barat meninggal dunia. Senin, (30/01/2017)



Kronologi kejadian, menurut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Inspektur Dua (Ipda), Johnny Kreysen, saat itu sebuah mobil pick up grand max warna hitam Nomor Polisi (Nopol) DB 8983 BG, melaju dari arah Kawangkoan menuju Tomohon. Mobil ini dikemudikan AK alias Anto (49) warga Tanawangko. Sementara itu dari arah berlawanan, melaju sepeda motor honda beat warna putih Nopol DB 2829 GJ yang dikendarai Maikel Mawey.

"Tepatnya di Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder, terjadilah Laka Lantas yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Siloam Sonder" ungkapnya.

"Tempat Kejadian Perkara (TKP), sudah ditangani Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sonder, Inspektur Satu (Iptu), Liston Purba, bersama petugas piket Lantas Polsek Sonder." Jelasnya.

"Gambar TKP sudah dibuat. Barang bukti sudah diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Tomohon. Isteri korban menolak dilakukan Visum et Repetum, yang dibuktikan dengan surat pernyataan," Tutup Kreysen.

MESKIPUN BARU SATU JALUR, NAMUN SUDAH BISA DI LALUI.

TOMOHON (29/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Tidak sia-sia, siang malam bekerja akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan, jalan yang tertutup longsor sudah bisa dilewati pengendara baik Roda 2, Roda 4 dan Roda 6, pada (Sabtu, 28/01/2017) walaupun baru satu jalur yang di berlakukan dapat melewati jalan di bilangan Tambulinas Kelurahan Tinoor II Kecamatan Tomohon Utara.


Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.IK, Mengapresiasi kerja keras tanpa mengenal waktu siang dan malam dengan situasi yang membahayakan nyawa, yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon dan Polsek Tomohon Utara bersama Balai Jalan Wilayah XI, BPBD Kota Tomohon dan Sat Pol-PP Kota Tomohon yang bantu oleh TNI.

Kapolres Tomohon melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J. M. Kreysen mengimbau kepada para pengguna jalan yang melewati bilangan Tambulinas, agar selalu berhati-hati karena potensi terjadinya longsor masih ada apa lagi saat ini curah hujan masih cukup tinggi.

"Sebagai informasi kepada para pengguna jalan bahwa pengendara dari arah Manado menuju Tomohon menggunakan Jalur Utama yang sudah dibersihkan dan pengendara dari arah Tomohon menuju Manado menggunakan Jalur kampung Tinoor". Jelas Kreysen.

Polres Tomohon Amankan Perayaan "Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili"




TOMOHON (28/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon melaksanakan Pengamanan dalam Rangka Perayaan TAHUN BARU IMLEK 2568 KONGZILI. Sabtu, (28/01/2017), Jam 08.00 Wita.


Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, S.IK mengeluarkan Surat Perintah Pelaksanaan Pengamanan tersebut.


Kabag Ops Polres Tomohon Kompol THONNY SALAWATI SH. MengApelkan 103 Personil yang melaksanakan Pengamanan Tahun Baru Imlek.


103 Personil tersebut dalam Surat Perintah, terbagi dalam 4 Penanggung jawab yaitu Penanggung jawab Pengamanan Tertutup Di Pimpin oleh Kepala Satuan Intelkam AKP KILION LANDANGKASIANG, Penanggung jawab Pengamanan Terbuka di Pimpin oleh Kepala Satuan Sabhara AKP LADAENA, Penanggungjawab Penegakan Hukum oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP FRELI SUMAMPOUW, SE dan Penanggungjawab Pengamanan Lalin di pimpin Kepala Satuan Lalu Lintas AKP SAM DOTULONG.




Pengamanan IMLEK terbagi di Dua VIHARA yang berada di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga dalam rangka memperingati HUT Kota Tomohon Ke-14

TOMOHON (27/01/2017), (Tribratanewstomohon) – Pemerintah Kota Tomohon melakukan Upacara ziarah dan tabur bunga di Makam Mantan Wali Kota Tomohon dan Bupati Minahasa, di Pekuburan Kakaskasen Dua Tomohon Utara. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Tomohon ke-14. Kamis (26/1/2017).

Upacara ziarah dan tabur bunga dipimpin oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dan dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda).

Upacara ziarah sekaligus tabur bunga berlangsung di makam Drs Boy Simon Tangkawarouw MSc (Mantan Walikota Tomohon), makam Drs Dolfie Tanor (Mantan Bupati Minahasa) dan makan Drs Karel L Senduk (Mantan Bupati Minahasa)


Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, menjadi Inspektur Upacara di makam Drs Dolfie Tanor (Mantan Bupati Minahasa).


Kapolres Tomohon mengatakan bahwa ziarah ini sudah menjadi kewajiban dan tradisi di Kota Tomohon sebelum puncak peringatan HUT Kota. Selain itu, ziarah dan tabur bunga merupakan bentuk penghormatan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon kepada pendahulu yang telah berjasa untuk Kota Tomohon.

Curah Hujan berjam-jam mengakibatkan Tanah Longsor di Tambulinas

TOMOHON (27/01/2017), (Tribratanewstomohon) – Curah Hujan berjam-jam mengakibatkan terjadinya Bencana Alam Tanah longsor di Wilayah Polres Tomohon tepatnya di Tambulinas Km 14 – 15 ruas jalan Manado-Tomohon. Kamis (26/01/2017) sekitar Jam 14.00 Wita.
 
Mendengar pristiwa tersebut, Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK langsung memerintahkan Satuan Lalulintas di pimpin Kasat Lantas AKP SAM DOTULONG, Kapolsek Tomohon Utara AKP BATHOLOMEUS DAMBE, SH serta piket Polsek dan Satuan Sabhara Polres Tomohon agar segera turun ke Lokasi Longsor untuk melakukan pembersihan Longsor bersama BNPB Serta DanRamil dan anggotanya. Kamis (26/01/2017)
 
 
 
Pembersihan longsor dilaksanakan sampai jam 01.26 Wita dini hari. Setelah itu pekerjaan pembersihan longsor ruas jalan Manado-Tomohon di lokasi tambulinas (sekitar Km 14 - 15) untuk sementara dihentikan dengan pertimbangan keselamatan para pekerja, mengingat saat itu di lokasi masih hujan, bebatuan sekitar tebing masih berjatuhan dan alat yg digunakan belum memadai (hanya 1 buah loader). Jalurpun belum bisa dilintasi baik kendaraan motor maupun mobil.
 
Berdasarkan pertimbangan diatas maka disepakati bersama Balai Jalan XI dan BNPB Kota Tomohon, untuk pekerjaan lanjutan akan dilaksanakan pada jam 07.00 Wita dengan menambah alat berat berupa exavator. Diinformasikan pula utk warga sekitar lokasi radius 200 Meter dari area rawan longsor sekitar Tambulinas, diimbau untuk meninggalkan rumahnya sementara waktu sampai situasi rawan longsor dipastikan aman. beberapa warga khususnya anak-anak dan wanita sudah berpindah sementara waktu ke rumah mereka di perkampungan tinoor dan para pria masih menunggu di rumah masing-masing.

Kecelakaan Lalu Lintas lagi-lagi terjadi di Tomohon

TOMOHON (27/01/2017), (Tribratanewstomohon) – Lagi-lagi terjadi Pristiwa Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Tomohon yaitu di Jalan Raya Tomohon tepatnya di simpang empat depan Polsek Tomohon Tengah, ruas jalan Kelurahan Talete. Kamis (26/01/2017), Pukul 23.00 Wita

Pristiwa Kecelakaan berawal dari kendaraan Bus Mitsubishi DB 7201 A yang di kemudikan oleh Lelaki MELKI HANI MAIT, (26Thn) Warga Kelurahan Woloan Tiga Lingkungan III Kecamatan Tomohon Barat, yang sebelumnya bergerak dari arah utara, ketika berada di simpang empat Polsek Tomohon Tengah Kendaraan Bus tersebut melakukan perubahan arah menuju barat dan bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Satria Fu DB 2668 GJ yang dikendarai oleh lelaki BILLI POYOH,(18Thn) Warga Kelurahan Kayawu Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara yang berboncengan dengan lelaki NOVLY MONINGKA, (21Thn) Warga Kayawu Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara dan lelaki HENDRO MONINGKA, (22Thn) Warga Kelurahan Kayawu Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara. Sebelumnya bergerak dari arah selatan menuju utara. Saat kecelakaan terjadi, pengendara Suzuki Satria Fu dan kedua penumpang yang di bonceng tidak memakai helm, tidak ada SIM/STNK. Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara serta kedua penumpang mengalami luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit Bethesda Tomohon.

Kanit Laka IPTU ALFREDS WUNGKANA, SE, bersama Piket Laka lantas Polres Tomohon Melakukan Olah TKP, membuat Gambar TKP, BAP TKP dan minta VER ke RS BETHESDA. Kasus Kecelakaan Lalu Lintas tersebut langsung di Proses oleh Unit Laka Lantas Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA Johny M. Kreysen, membenarkan kajadian tersebut.

Apel 3 Pilar Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah/Kumtua

TOMOHON (26/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Menjaga dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Rabu (25/01/2017) dilaksanakan Apel 3 Pilar Polmas yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah bertempat di Pusat Kota Tomohon.

Apel 3 Pilar Polmas di Pusat Kota Tomohon 

Apel dipimpin Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK., yang dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE Ak, yang mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Inf. Feky Welang, mewakil Kajari Tomohon Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tomohon Ibu Rani Saskia, SH. MH., Para Camat, Lurah dan Hukum Tua se-wilayah polres tomohon. Tokoh Agama dan para peseta apel yang terdiri dari Polisi, TNI, Perhubungan, Polisi Pamong Praja Ormas/LSM. 

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK dalam amanatnya mengatakan, 3 Pilar ini merupakan pembimbing masyarakat, mediator, negosiator dalam dinamisator dan motivator aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan dan memelihara Kamtibmas. 

Kapolres meminta seluruh pihak yang terkait agar mengaktifkan dan budayakan kembali kegiatan-kegiatan yang dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti Siskamling, ketentuan wajib lapor bagi pendatang baru dan yang terpenting adalah selalu siap siaga dalam segala hal, sehingga secara cepat dan tepat dapat menanggulanggi potensi permasalahan yang ada. 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak mengapresiasi jajaran Polri khususnya Kepolisian Resor Tomohon yang telah memprakarsai apel 3 Pilar Polmas. 

“”Mari kita terus jaga Kamtibmas dengan terus bersinergi antar semua pihak,” tukas Eman. 

Apel 3 pilar Polmas ini bertujuan untuk mensinergikan Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Lurah sebagai kepala wilayah di masing-masing kelurahan yang merupakan garda terdepan atau ujung tombak dalam mewujudkan situasi dan kondisi lingkungan yang aman, tentram dan nyaman. Apel ini dilanjutkan dengan simulasi Problem Soulving oleh petugas Bhabinkamtibmas yang diperagakan oleh petugas Bhabinkamtibmas dari Polsek Tomohon Selatan.