Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Laka Lantas Pick Up Vs Motor !! Maikel meninggal dunia

TOMOHON (30/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di ruas jalan antara Desa Leilem dan Sonder, tepatnya di perkebunan dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Akibat Laka Lantas ini, Maikel Mawey (41), warga Lingkungan VII Kelurahan Woloan II Kecamatan Tomohon Barat meninggal dunia. Senin, (30/01/2017)



Kronologi kejadian, menurut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Inspektur Dua (Ipda), Johnny Kreysen, saat itu sebuah mobil pick up grand max warna hitam Nomor Polisi (Nopol) DB 8983 BG, melaju dari arah Kawangkoan menuju Tomohon. Mobil ini dikemudikan AK alias Anto (49) warga Tanawangko. Sementara itu dari arah berlawanan, melaju sepeda motor honda beat warna putih Nopol DB 2829 GJ yang dikendarai Maikel Mawey.

"Tepatnya di Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder, terjadilah Laka Lantas yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Siloam Sonder" ungkapnya.

"Tempat Kejadian Perkara (TKP), sudah ditangani Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sonder, Inspektur Satu (Iptu), Liston Purba, bersama petugas piket Lantas Polsek Sonder." Jelasnya.

"Gambar TKP sudah dibuat. Barang bukti sudah diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Tomohon. Isteri korban menolak dilakukan Visum et Repetum, yang dibuktikan dengan surat pernyataan," Tutup Kreysen.

MESKIPUN BARU SATU JALUR, NAMUN SUDAH BISA DI LALUI.

TOMOHON (29/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Tidak sia-sia, siang malam bekerja akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan, jalan yang tertutup longsor sudah bisa dilewati pengendara baik Roda 2, Roda 4 dan Roda 6, pada (Sabtu, 28/01/2017) walaupun baru satu jalur yang di berlakukan dapat melewati jalan di bilangan Tambulinas Kelurahan Tinoor II Kecamatan Tomohon Utara.


Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.IK, Mengapresiasi kerja keras tanpa mengenal waktu siang dan malam dengan situasi yang membahayakan nyawa, yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon dan Polsek Tomohon Utara bersama Balai Jalan Wilayah XI, BPBD Kota Tomohon dan Sat Pol-PP Kota Tomohon yang bantu oleh TNI.

Kapolres Tomohon melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J. M. Kreysen mengimbau kepada para pengguna jalan yang melewati bilangan Tambulinas, agar selalu berhati-hati karena potensi terjadinya longsor masih ada apa lagi saat ini curah hujan masih cukup tinggi.

"Sebagai informasi kepada para pengguna jalan bahwa pengendara dari arah Manado menuju Tomohon menggunakan Jalur Utama yang sudah dibersihkan dan pengendara dari arah Tomohon menuju Manado menggunakan Jalur kampung Tinoor". Jelas Kreysen.

Polres Tomohon Amankan Perayaan "Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili"




TOMOHON (28/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon melaksanakan Pengamanan dalam Rangka Perayaan TAHUN BARU IMLEK 2568 KONGZILI. Sabtu, (28/01/2017), Jam 08.00 Wita.


Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, S.IK mengeluarkan Surat Perintah Pelaksanaan Pengamanan tersebut.


Kabag Ops Polres Tomohon Kompol THONNY SALAWATI SH. MengApelkan 103 Personil yang melaksanakan Pengamanan Tahun Baru Imlek.


103 Personil tersebut dalam Surat Perintah, terbagi dalam 4 Penanggung jawab yaitu Penanggung jawab Pengamanan Tertutup Di Pimpin oleh Kepala Satuan Intelkam AKP KILION LANDANGKASIANG, Penanggung jawab Pengamanan Terbuka di Pimpin oleh Kepala Satuan Sabhara AKP LADAENA, Penanggungjawab Penegakan Hukum oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP FRELI SUMAMPOUW, SE dan Penanggungjawab Pengamanan Lalin di pimpin Kepala Satuan Lalu Lintas AKP SAM DOTULONG.




Pengamanan IMLEK terbagi di Dua VIHARA yang berada di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga dalam rangka memperingati HUT Kota Tomohon Ke-14

TOMOHON (27/01/2017), (Tribratanewstomohon) – Pemerintah Kota Tomohon melakukan Upacara ziarah dan tabur bunga di Makam Mantan Wali Kota Tomohon dan Bupati Minahasa, di Pekuburan Kakaskasen Dua Tomohon Utara. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Tomohon ke-14. Kamis (26/1/2017).

Upacara ziarah dan tabur bunga dipimpin oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dan dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda).

Upacara ziarah sekaligus tabur bunga berlangsung di makam Drs Boy Simon Tangkawarouw MSc (Mantan Walikota Tomohon), makam Drs Dolfie Tanor (Mantan Bupati Minahasa) dan makan Drs Karel L Senduk (Mantan Bupati Minahasa)


Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, menjadi Inspektur Upacara di makam Drs Dolfie Tanor (Mantan Bupati Minahasa).


Kapolres Tomohon mengatakan bahwa ziarah ini sudah menjadi kewajiban dan tradisi di Kota Tomohon sebelum puncak peringatan HUT Kota. Selain itu, ziarah dan tabur bunga merupakan bentuk penghormatan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon kepada pendahulu yang telah berjasa untuk Kota Tomohon.

Curah Hujan berjam-jam mengakibatkan Tanah Longsor di Tambulinas

TOMOHON (27/01/2017), (Tribratanewstomohon) – Curah Hujan berjam-jam mengakibatkan terjadinya Bencana Alam Tanah longsor di Wilayah Polres Tomohon tepatnya di Tambulinas Km 14 – 15 ruas jalan Manado-Tomohon. Kamis (26/01/2017) sekitar Jam 14.00 Wita.
 
Mendengar pristiwa tersebut, Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK langsung memerintahkan Satuan Lalulintas di pimpin Kasat Lantas AKP SAM DOTULONG, Kapolsek Tomohon Utara AKP BATHOLOMEUS DAMBE, SH serta piket Polsek dan Satuan Sabhara Polres Tomohon agar segera turun ke Lokasi Longsor untuk melakukan pembersihan Longsor bersama BNPB Serta DanRamil dan anggotanya. Kamis (26/01/2017)
 
 
 
Pembersihan longsor dilaksanakan sampai jam 01.26 Wita dini hari. Setelah itu pekerjaan pembersihan longsor ruas jalan Manado-Tomohon di lokasi tambulinas (sekitar Km 14 - 15) untuk sementara dihentikan dengan pertimbangan keselamatan para pekerja, mengingat saat itu di lokasi masih hujan, bebatuan sekitar tebing masih berjatuhan dan alat yg digunakan belum memadai (hanya 1 buah loader). Jalurpun belum bisa dilintasi baik kendaraan motor maupun mobil.
 
Berdasarkan pertimbangan diatas maka disepakati bersama Balai Jalan XI dan BNPB Kota Tomohon, untuk pekerjaan lanjutan akan dilaksanakan pada jam 07.00 Wita dengan menambah alat berat berupa exavator. Diinformasikan pula utk warga sekitar lokasi radius 200 Meter dari area rawan longsor sekitar Tambulinas, diimbau untuk meninggalkan rumahnya sementara waktu sampai situasi rawan longsor dipastikan aman. beberapa warga khususnya anak-anak dan wanita sudah berpindah sementara waktu ke rumah mereka di perkampungan tinoor dan para pria masih menunggu di rumah masing-masing.

Kecelakaan Lalu Lintas lagi-lagi terjadi di Tomohon

TOMOHON (27/01/2017), (Tribratanewstomohon) – Lagi-lagi terjadi Pristiwa Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Tomohon yaitu di Jalan Raya Tomohon tepatnya di simpang empat depan Polsek Tomohon Tengah, ruas jalan Kelurahan Talete. Kamis (26/01/2017), Pukul 23.00 Wita

Pristiwa Kecelakaan berawal dari kendaraan Bus Mitsubishi DB 7201 A yang di kemudikan oleh Lelaki MELKI HANI MAIT, (26Thn) Warga Kelurahan Woloan Tiga Lingkungan III Kecamatan Tomohon Barat, yang sebelumnya bergerak dari arah utara, ketika berada di simpang empat Polsek Tomohon Tengah Kendaraan Bus tersebut melakukan perubahan arah menuju barat dan bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Satria Fu DB 2668 GJ yang dikendarai oleh lelaki BILLI POYOH,(18Thn) Warga Kelurahan Kayawu Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara yang berboncengan dengan lelaki NOVLY MONINGKA, (21Thn) Warga Kayawu Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara dan lelaki HENDRO MONINGKA, (22Thn) Warga Kelurahan Kayawu Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara. Sebelumnya bergerak dari arah selatan menuju utara. Saat kecelakaan terjadi, pengendara Suzuki Satria Fu dan kedua penumpang yang di bonceng tidak memakai helm, tidak ada SIM/STNK. Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara serta kedua penumpang mengalami luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit Bethesda Tomohon.

Kanit Laka IPTU ALFREDS WUNGKANA, SE, bersama Piket Laka lantas Polres Tomohon Melakukan Olah TKP, membuat Gambar TKP, BAP TKP dan minta VER ke RS BETHESDA. Kasus Kecelakaan Lalu Lintas tersebut langsung di Proses oleh Unit Laka Lantas Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA Johny M. Kreysen, membenarkan kajadian tersebut.

Apel 3 Pilar Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah/Kumtua

TOMOHON (26/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Menjaga dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Rabu (25/01/2017) dilaksanakan Apel 3 Pilar Polmas yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah bertempat di Pusat Kota Tomohon.

Apel 3 Pilar Polmas di Pusat Kota Tomohon 

Apel dipimpin Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK., yang dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE Ak, yang mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Inf. Feky Welang, mewakil Kajari Tomohon Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tomohon Ibu Rani Saskia, SH. MH., Para Camat, Lurah dan Hukum Tua se-wilayah polres tomohon. Tokoh Agama dan para peseta apel yang terdiri dari Polisi, TNI, Perhubungan, Polisi Pamong Praja Ormas/LSM. 

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK dalam amanatnya mengatakan, 3 Pilar ini merupakan pembimbing masyarakat, mediator, negosiator dalam dinamisator dan motivator aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan dan memelihara Kamtibmas. 

Kapolres meminta seluruh pihak yang terkait agar mengaktifkan dan budayakan kembali kegiatan-kegiatan yang dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti Siskamling, ketentuan wajib lapor bagi pendatang baru dan yang terpenting adalah selalu siap siaga dalam segala hal, sehingga secara cepat dan tepat dapat menanggulanggi potensi permasalahan yang ada. 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak mengapresiasi jajaran Polri khususnya Kepolisian Resor Tomohon yang telah memprakarsai apel 3 Pilar Polmas. 

“”Mari kita terus jaga Kamtibmas dengan terus bersinergi antar semua pihak,” tukas Eman. 

Apel 3 pilar Polmas ini bertujuan untuk mensinergikan Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Lurah sebagai kepala wilayah di masing-masing kelurahan yang merupakan garda terdepan atau ujung tombak dalam mewujudkan situasi dan kondisi lingkungan yang aman, tentram dan nyaman. Apel ini dilanjutkan dengan simulasi Problem Soulving oleh petugas Bhabinkamtibmas yang diperagakan oleh petugas Bhabinkamtibmas dari Polsek Tomohon Selatan.

2 Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon

TOMOHON (25/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Pada hari Selasa, 24 Januari 2017 telah terjadi 2 Pristiwa Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Tomohon yaitu



sekitar pukul 11.30 WITA. Bertempat di Jalan Raya Tomohon-Manado tepatnya di Kelurahan Tinoor II Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara, kecelakaan lalu lintas terjadi antara Mitsubishi Colt DB 8530 FC pengangkut batu yang dikemudikan oleh Lk. HENDRIK ENOCH (37thn), bertabrakan dengan Toyota Avanza DB 1084 SK pengemudi Lk. FLADI TUMALUN (20thn). Keduanya tidak memiliki Sim dan Stnk. Kecelakaann terjadi ketika kendaraan avanza tersebut bergerak dari Manado-Tomohon kemudian keluar jalur kekanan sehingga bertabrakan dengan kendaraan truk mitsubishi colt berwarna kuning. Akibat kecelakaan tersebut penumpang yang berada di dalam kendaraan mengalami luka dan benturan, diantaranya Lk. RONAL TUMIGOLUNG dan Lk. JEGER MEWENGKANG. Kedua kendaraan mengalami kerusakan serta Kerugian yang diperkirakan mencapai Rp. 15.000.000,-(lima belas juta rupiah)





sekitar pukul 23.30 WITA. Bertempat diruas jalan Tomohon tepatnya di Kelurahan Woloan II depan Gereja Eben Haezer Kecamatan Tomohon Barat, kecelakaan lalu lintas terjadi antara sepeda motor Yamaha MX DB 2458 GA yang dikemudikan oleh Lk. PETRUS PANGKEY (25thn), memiliki SIM dan STNK bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat DB 6217 MB yang dikemudikan oleh Lk. ERVI TRISANTO (20thn), tidak memiliki SIM dan memiliki STNK. Kedua Pengendara dan yang di bonceng mengalami luka-luka dan berada di RS Bethesda Tomohon. Kerugian materil sekitar 3 Juta. Kanit Laka Lantas Res Tomohon IPTU ALFREDS WUNGKANA SE bersama piket Laka Lantas mengolah TKP, membuat gambar TKP, BAP TKP dan Memintakan VER di RS.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA Johny M. Kreysen, membenarkan kejadian tersebut dan mengimbau kepada Seluruh masyarakat khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polres Tomohon agar selalu berhati-hati dalam berkendara, sebelum berkendara agar memeriksa keadaan kendaraan apakah layak jalan atau tidak, cek kelengkapan surat dan kendaraan, serta jangan mengkonsumsi Miras saat berkendara.

Kapolres Tomohon buka Pertandingan Volly Ball di Kelurahan Rurukan

TOMOHON (23/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Acara pembukaan pertandingan volly ball di kelurahan Rurukan yang dilaksanakan oleh OMK (orang muda KATOLIK) Stasi Maria diangkat ke Surga Rurukan Paroki Roh Kudus Matani sampai Kumelembuay, dibuka oleh Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak S,iK dengan memukul tetengkoren. Minggu, (22/01/2017) Pukul 15.00 Wita.
 
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu wakil Walikota Tomohon sekaligus sambutan pemerintah, sekretaris Koni Kota Tomohon Kompol Thonny Salawati SH, Pemerintah Kelurahan, Pimpinan umat KATOLIK, Ketua PKB wilayah Tomohon satu, Ketua BPMJ Bukit Zaitun Rurukan satu para pemain dari denominasi Gereja dan kurang lebih 300 orang masyarakat Rurukan sebagai penonton.

Dalam Sambutannya Kapolres Tomohon mengatakan Sesungguhnya Kami dari Polres Tomohon Bangga jika Anak Muda Di Kota Tomohon sering membuat kegiatan Olah Raga seperti ini. Kami sangat Mendukung untuk itu, karena masih cukup banyak anak muda yang kedapatan oleh kami keluyuran sampai tengah malam sambil komsumsi Minuman Keras.

“Minuman keras sangat dekat dengan Tindak Pidana. Maka sebagai anak Muda Kota Tomohon marilah kita rame-rame untuk bentuk kegiatan olah raga apa saja selama itu positif. Jika hal ini terus dilakukan maka akan tercipta Kesejukan dan Kesejahteraan di Kota yang kita Cintai.” Tutup Kapolres.

RESKRIM POLRES TOMOHON TANGKAP LELAKI CABUL

TOMOHON (21/01/2017), (Tribratanewstomohon) - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres), melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Inspektur Dua (Ipda), Johnny Kreysen mengungkapkan, Graces Stella Novanda Tumbol melaporkan adanya peristiwa terjadinya dugaan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang masih dibawah umur. Terduga pelaku yang dilaporkan ke Kepolisian adalah PP alias Pen, warga Lingkungan III Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.


“Kronologis kejadian sesuai laporan yang masuk, diduga anak perempuan SLMT alias Swe (13), disetubuhi Pen di rumahnya di Kakaskasen. Pelapor merupakan ibu kandung korban. Korban masih berstatus pelajar dengan alamat Jaga III Desa Leilem Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa,” ungkap Johnny Kreysen.

Graces melaporkan peristiwa ini, menurut Johnny, pada Sabtu 21 Januari 2017, dengan Nomor: LS/04/I/2017/Sulut/Res-Tmhn. Sedangkan kejadian diduga terjadi pada Selasa 17 Januari 2017 sekitar pukul 03.00 Wita di rumah terlapor di Kakaskasen. “Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tomohon Tengah, Komisaris Polisi (Kompol), Franky Manus, serta petugas Piket Reserse Kriminal (Reskrim), Sabtu 21 Januari 2017 sekitar pukul 01.20 Wita, sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasus ini sudah diserahkan ke Reskrim Polres Tomohon dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.

Sementara Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tomohon, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Frelly Sumampouw mengatakan walaupun kasus ini atas dasar suka sama suka, namun tetap akan diusut tuntas. Alasannya, hukum berlaku bagi anak dibawah umur. “Kami mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak perempuan dibawah umur, agar tetap peduli melindungi dan mengawasi sepenuhnya anak-anak masing-masing. Jangan dibiarkan anak untuk keluyuran tanpa tujuan yang jelas, apalagi pada malam hari,” imbaunya.