Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Upacara HUT Bhayangkara Ke-73 Polres Tomohon di Markas Sub Sektor Tomohon Barat

HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu 10 Juli 2019, Jam 07.00wita, Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan Upacara Hari Bhayangkara Ke-73 1 Juli 2019, Bertempat di halaman Markas Sub Sektor Tomohon Barat, Kelurahan Tara-Tara dua Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon.


Puncak Perayaan Hut Bhayangkara Ke-73 1 Juli 2019, dengan Thema " Dengan Semangat Promoter, Pengabdian Polri untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara" di laksanakan serentak di seluruh instansi Kepolisian Republik Indonesia. Tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres Polres.

Hadir dalam upacara tersebut Forkopimda Kota Tomohon, Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si di dampingi Ketua Cabang Bhayangkari Tomohon, Waka Polres Kompol Deessy Bolang S.Pd, Para Kabag, Para Kasatfung, Para Kapolsek, Para Perwira Staf serta 9 Peleton personil Polres dan Asn.

Hadirin para undangan juga Hadir Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Instansi terkait serta Purnawirawan Polri sewilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon sebagai Inspektur Upacara yang membacakan Amanat Presiden RI Ir Joko Widodo menegaskan, dengan prestasi dan beberapa agenda nasional telah tercatat dengan tinta emas, tetapi Anggota Polri jangan terus larut dengan kebanggaan tersebut tetapi harus lebih semangat dengan Promoter yang ada.

Kemudian setiap anggota Polri harus Kedepankan Stategi Pemolisian dan tindakan humanis. Tingkatkan kualitas pelayanan publik yang mederen, mudah, cepat secara konsisten. Tingkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum, transparan dan berkeadilan. Perkuat koordinasi dan kerja sama dengan Tni serta instansi terkait termasuk masyarakat dalam harkamtibmas. 

Mengakhiri rangkaian upacara Hari Bhayangkara tersebut, dengan menyerahkan Piagam penghargaan kepada personil Reskrim yang mengungkap Kasus Pemilu, pemberian hadiah kepada pemenang lomba antar satker serta berakhir dengan Ramah tamah.

Tim TOTOSIK Amankan 2 Pelaku Penaiayaan di depan Hotel Wise

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa, 09 Juli 2019 Jam 01.15 wita, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon mengamankan dua orang terduga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap seorang lelaki yang menjadi korban bertempat di bilangan Kamasi Tomohon Tengah Kota Tomohon tepatnya depan Hotel Wise.


Berdasarkan informasi dari warga sekitar tempat kejadian, sontak Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung bergeser dan mendapati dua terduga di ketahui beridentitaskan, Lelaki JM, 17tahun beralamatkan Paslaten Tomohon Timur dan JK 15 tahun beralamatkan Kamasi kecamatan Tomohon Tengah. 

Lanjut Yanny bahwa ke tiga terduga melakukan penganiayaan secara bersama sama tetapi satu orang terduga yang di ketahui bernama YW sempat menghilang di gelapnya malam dan tidak terkejar.

Korban dari ke tiga orang tersebut adalah Joel Melo 20thn salah satu Karyawan Wise Hotel Tomohon Warga Kamasi Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Di terangkannya kejadian tersebut berawal dari para terduga menggunakan kendaraan roda dua melintasi depan Hotel Wise, oleh korban menyapa kemudian para terduga mampir. Dan terjadilalah percakapan antara korban dan para terduga, tampak para terduga yang sudah mengkomsumsi minuman keras, korban mengeluarkan kata kata yang tidak enak di dengar oleh para terduga, langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Akibat dari tindakan para terduga, korban mengalami luka di bagian hidung, kepala bagian belakang dan memar pada mata kiri korban.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik melalui Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak membenarkan kasus tersebut dan telah menyerahkan kepada Piket Reskrim untuk Proses lanjut.

Buat Keributan, SL diamankan TOTOSIK

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 08 Juli 2019 Sekira Jam 22.30 WITA, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon, mengamankan seorang lelaki diduga melakukan keributan di bilangan Paslaten Tomohon Timur. 


Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung usai menerima informasi dari masyarakat sekitar tempat kejadian, sontak bergeser ke lokasi tempat kejadian bilangan Paslaten.

Terduga pembuat keributan di ketahui beridentitaskan SL 24tahun yang keseharian sebagai Tukang Pangkas Rambut dan beralamatkan Kolongan satu Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Yanny menerangkan bahwa saat tiba di tempat kejadian, benar terduga masih sementara beraksi dengan teriakan tanpa sebab dan sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat. oleh Tim sambil menenangkan terduga di dapati tangan terduga penuh dengan lem ehabon, dalam keadaan lunglai, mabuk oleh lem tersebut.

Menghindari ketidaknyamanan terhadap warga sekitar, dan gangguan kamtibmas lainnya, terduga di amankan di markas Polres Tomohon.

Kasat reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak membenarkan kasus ini, dan telah menyerahkan ke Piket reskrim Satuan Reskrim Polres Tomohon.

Membujuk Teman Kerja, Berakhir Pemerkosaan

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 08 Juli 2019, Jam 20.00 WITA Tim Urc Totosik melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki terduga melakukan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada minggu 7 Juli di Bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/46/VII/Res.7.4/2019. Yang di terima oleh Piket Spkt Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon, di ketahui Pelapor korban Perempuan YM, 23tahun, Karyawan Swasta, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Dalam keterangan Korban menerangkan Terduga lelaki RRW 26 tahun Karyawan swasta di kota Tomohon, beralamatkan kecamatan Tikala Kota Manado.

Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung melakukan pengembangan dan pengintaian terhadap keberadaan terduga untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah melawan hukum, maka terduga didapati di tempat kejadian perkara pada malam tadi di kantor swsta tempat dia bekerja.

Keterangan di dapat dari korban, berawal dari terduga berada di kantor korban di Tondano, hari sabtu 6/7.19. hari mulai gelap dan terduga menawarkan korban untuk pulang bersama dengan sepada motor ke manado.

Oleh korban sudah saling mengenal sehubungan kantor terduga dan kantor korban ada ikatan kerja sama, dan oleh korban menerima tawaran terduga untuk pulang bersama menuju manado.

Setelah tiba di Tomohon, terduga mampir di kantornya dengan alasan ada yang tertinggal, kemudian terduga dengan bujuk rayu untuk bermalam di kantor terduga, dan korban setuju dengan syarat korban tidur di kamar kantor, terduga tidur di ruangan kantor.

Pada sekira jam 03.00wita 7/7.19, terduga masuk kamar dan dengan merayu korban, tidak di ladeni oleh korban kemudian terjadilah pergumulan keras, sampai membanting tubuh korban untuk memuaskan nafsu birahi terduga dan terjadilah perbuatan bejat itu.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si lewat Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan kejadian itu dan terduga dalam proses Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah.

Gaktibplin dalam rangka HUT Bhayangkara

HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu 3 Juli 2019, Jam 11.00 wita. Kepolisian Resor Tomohon, menerima kedatangan Tim Bid Propam Polda Sulut, dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Tomohon kemudian hal ini masih dalam rangkaian Hut Bhayangkara Ke-73, 1 Juli 2019.


Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari anggota Polri sendiri, Bid Propam Polda Sulut melaksanakan langkah awal melaksanakan kegiatan Gaktibplin di seluruh Polres jajaran Polda Sulut.

Tujuan dari Gaktibplin ini adalah untuk mengantisipasi pelanggaran dan penyimpanan dari anggota Polri sendiri apalagi Polri sebagai pihak penegak hukum.

Sasaran gaktibplin kali ini adalah sikap tampang, surat kelengkapan diri, mulai dari kepemilikan KTP, KTA, SIM, STNK dan kelengkapan ranmor yang dikendarai baik dinas maupun pribadi.


Hasil dari kegiatan Gaktibplin hari ini ada 5 personil yang didapati melanggar di antaranya masalah rambut yang sudah lewat batas, Celana yang tidak sesuai dengan ketentuan dan Kartu senjata api yang sudah lewat kartu psykologis kemudian semuanya hampir memiliki dan dapat menunjukkan surat kelengkapan data diri.

Kapolres Timohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Waka Polres Kompol Deessy Bolang S.pd dalam mendapingi Bid Propam Polda Sulut mengapresiasi kedatangan Tim. 


Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda Sulut Kompol Ferry Manoppo SH yang memimpin Tim ini menegaskan, dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran personil.

Bahwasannya disiplin dalam diri terutama personil Polri adalah sangat penting guna menunjang tugas di lapangan dan sebelum menertibkan pihak lain dari kami pun harus sudah tertib dahulu.tegas Ferry.

Hut Bhayangkara Lomba Pos Kamling di Laksanakan di 5 Polsek

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa 2 Juli 2019, jam 15.00wita, Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan Lomba Pos Kamling di Wilayah hukum Polsek Tombariri dan Polsek Sonder dalam rangka Hut Bhayangkara Ke-73, 1 Juli 2019.


Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) merupakan potensi pengamanan swakarsa yang berasaskan budaya dan gotong royong yang menjiwai masyarakat. Dengan adanya Poskamling sebagai sarana yang cukup efektif untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus sarana menjalin keakraban antar warga.

Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Polres Tomohon menggelar lomba penilaian Pos Kamling tingkat wilayahnya. Dalam kegiatan tersebut Polres Tomohon membentuk tim penilai. Dengan lomba pos kamling itu diharapkan bisa memicu semangat warga untuk menjaga lingkungan dari ancaman gangguan Kamtibmas.


Hari ini Tim telah selesai melaksanakan penilaian di dua Poksek Tombariri pada desa Borgo di saksikan oleh Kepala desa Borgo di wakili oleh Kepala lingkungan Hartono Igirisi, desa Lemoh di saksikan oleh Kepala Desa Lemoh Ilidius Walewangko S.Sos. Penilaian di Kecamatan Sonder yaitu desa Leilem di saksikan oleh Kepala desa Viktor Roring.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si lewat Waka Polres Tomohon Kompol Deessy Bolang S.Pd sebagai Ketua Tim penilai di dampingi Kabag Ren Kompol Meyske Ering S.Pd, Kabag Sumda Kompol Agnes Timbuleng serta personil Sat Binmas menjelaskan beberapa kriteria penilaiannya.

"Kriteria penilaian lomba Pos Kamling ini meliputi yaitu kondisi kelayakan dan letak posisi Pos Kamling, kebersihan dan peralatan Pos Kamling meliputi kondisi bangunan terbuat dari bangunan permanen atau dari papan, adanya ruang jaga," terang waka.

"Kriteria peralatan di Pos Kamling seperti kentongan, pentungan, Senter, Lampu emergency, borgol / tali pengikat, Kotak P3K, Ban Lengan Kamling, buku mutasi penjagaan, jam dinding, jas hujan, pengeras suara, peta wilayah, nama Poskamling, alat komunikasi HP dan HT, Perlengkapan petugas ronda dan yang terakhir keaktifan masyarakat dalam pelaksanaan Siskamling," jelasnya.

Untuk memudahkan penilaian, panitia dari Polres bekerjasama dengan Polsek sehingga setiap wilayah ditunjuk satu perwakilan Pos Kamling mewakili tingkat kecamatan untuk dinilai.

"Kita tingkatkan kondusivitas keamanan di daerah agar warga merasa nyaman dan aman dengan digelarnya ronda malam. Semoga lomba Pos Kamling ini dapat memicu warga dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif," jelas waka.

Untuk pengumuman pemenang dan penyerahan penghargaan akan dilaksanakan seusai waktu yang di tetapkan. Pelaksanaan upacara akan di pusatkan di halaman Sub Sektor Kecamatan Tomohon Barat, kelurahan Tara tara dalam wilayah Polsek Tomohon Tengah.

Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Brigadir dan PNS Polres Tomohon

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 1 Juli 2019, Jam 07.00wita, Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan Apel Pagi dan di lanjutkan dengan Upacara Kenaikan Pangkat Brigadir dan PNS Polres Tomohon, bertempat di halaman Markas Polres Tomohon.


Upacara tersebut dihadiri Ketua Cabang Bhayangkari Polres Tomohon Candra Juliana Sirait serta pengurusnya, Wakapolres Tomohon Kompol Deessy Bolang S.Pd, Para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Tomohon serta perwira dan personil Polres Tomohon.

Kenaikan pangkat terhadap 27 Personil Polres Tomohon diantaranya 8 Personil dari pangkat Bripka ke Aipda, 16 Personil dari pangkat Brigadir ke Bripka, 1 personil dari pangkat Briptu ke Brigadir serta 2 personil PNS yang di naikan pangkat setingkat. 

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota beserta keluarga yang telah melaksanakan korps raport kenaikan pangkat.

Lanjut Kapolres, kenaikan pangkat yang didapat pada hari ini bukanlah hadiah semata yang diberikan begitu saja, tetapi kenaikan pangkat merupakan salah satu proses menuju ke jenjang yang lebih tinggi dalam meningkatkan karier di kepolisian, selain itu kenaikan pangkat ini juga diberikan atas dasar dedikasi yang tinggi serta loyalitas terhadap pelaksanaan tugas yang baik.

“Diharapkan agar kinerja anggota Polres Tomohon untuk bisa ditingkatkan, jadikan kenaikan pangkat sebagai cambuk untuk meningkatkan profesionalisme kinerja Polri yang promoter, ubah pola pikir dan budaya lama serta berikan pelayanan prima sebagai upaya memupuk dan mewujudkan kepercayaan masyarakat yang ada, sehingga Polri lebih dicintai masyarakat ,” tegas Sirait. kreys.

Touring Wisata Baron Tomohon dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73

HUMAS POLRES TOMOHON, Sabtu 29 Juni 2019, Jam 13.00wita, Kepolisian Resor Tomohon menggelar kegiatan Touring Wisata Baron Tomohon, dalam rangka Hut Bhayangkara Ke-73 bertempat di halaman Markas Polres Tomohon dan Finish di Pusat Kota tepatnya di Menara Alfa dan Omega Paslaten Tomohon Timur Kota Tomohon.


Hadir dalam pelepasan gelar kegiatan Kapolres Tomohon Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si, Waka Polres Kompol Deessy Bolang S.Pd, Kabag Ren Kompol Meyske Ering S.Pd, Kompol Agnes Timbuleng, Kabag Ops Akp Steven JR Simbar S.Ik serta pejabat Instansi terkait Kadishub Kota Tomohon Hengky Y Supit S.Ip serta para Bikers yang sekira 100 orang.

Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto sebagai penanggung jawab helat tersebut mengatakan sekira 100 orang dari para bikers adalah terdiri dari beberapa komunitas club yang datang dari berbagai daerah dalam Kota Tomohon kemudian terhimpun menjadi satu Komunitas ABT (Asosiasi Bikers Tomohon).terang kasat.

Di tambahkanya para bikers dari berbagai club kota Tomohon akan menempuh jarak sekira 50 kilometer menyusuri kelurahan kelurahan dari Tomohon Selatan menuju Tomohon barat melewati Tomohon Utara menelusuri Tomohon Timur dan Finish di Tomohon Tengah pusat Kota Tomohon.

Dalam sambutan Kapolres mengajak kepada seluruh peserta untuk menjaga perilaku yang baik dalam mengendarai sepeda motor saat di jalan raya, taatilah rambu rambu lalu lintas, karena tidak sedikit warga yang mengeluhkan adanya beberapa club motor yang terkadang ugal ugalan, arogan saat berkendara.

“Melalui berbagai komunitas ini mari kita tepis image bahwa komunitas sepeda motor identik dengan ugal-ugalan, arogan, trek-trekan, mabuk-mabukan, dll, mari jadikan komunitas sepeda motor sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, selain itu harapan saya juga sebagai mitra kamtibmas dengan membantu Polri di lingkungan tempat tinggal masing- masing,” tegas Akbp Raswin.

Tim Urc Totosik Amankan Pelaku Penganiayaan di Pasar Beriman

HUMAS POLRES TOMOHON, Sabtu 29 Juni 2019 Sekira Jam 10.00 wita Urc Totosik dan Unit Intelkam Polsek Tomohon Tengah, mengamankan seorang terduga melakukan pengiayaan terhadap Korban yang terjadi di Pasar Beriman Kota Tomohon Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur.


Tim Urc Totosik di pimpin Yanny Watung bekerja sama dengan Unit Intelkam Polsek Tomohon Tengah di pimpin Ipda Simon Wendersteit, mengamankan seorang lelaki yang mengamuk di Pasar Beriman Tomohon, tepatnya di lapak tempat penjualan Ayam daging dan berakhir dengan menganiaya seorang korban.

Yanny menerangkan setelah di ketahui lelaki terduga adalah MW 21 thn yang keseharian sebagai pengangguran pasar warga Paslaten satu Tomohon Timur melakukan penganiayaan terhadap korban lelaki Stenly Pangemanan 40 thn keseharian sebagai Pedagang ayam potong warga Kumelembuai Tomohon Timur.

Kanit Intelkam Polsek Ipda Simon ikut dalam penangkapan menerangkan bahwa, berawal dari lelaki terduga mendapat info bahwa ibunya mendapat perlakuan yang kasar berupa makian dari korban, sontak terduga mencari korban.

Terduga saat itu juga mendapati korban dan langsung menyerang korban dengan pisau terhunus di tangan, tiga kali menyerang dengan tusukan pisau terhadap korban dan menghindar, tetapi berakhir dengan tusukan di tangan kiri korban kemudian sudah mendapat perawatan di RS Bethesda Tomohon.

Lanjut Kanit Intelkam Simon masih akan kembangkan motif dari terduga sehingga terjadi penganiayaan.

Terpisah Kanit III Unit Sentra Pelayanan Polres Tomohon Ipda Janny Bajak membenarkan terjadinya keributan dan berakhir dengan penganiayaan, sudah menerima Laporan kemudian menyerahkan terduga bersama barang bukti pisau kepada Piket Reskrim yang tugas hari ini.tegas kanit.

Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial diamankan Tim Resmob

Humas Polres Tomohon, Jumat sekira jam 23.30 wita, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon kembali mengamankan seorang terduga lelaki yang melakukan Ujaran kebencian yang tidak berdasar di Media sosial, Di bilangan Matani dua tepatnya di tempat Kost Tomohon Tengah Kota Tomohon. 


Berdasarkan informasi dari Tim Ciber Patrol Reskrim Polres, Tim sontak bergerak kemudian mendapati lelaki AWL 23 tahun warga Tenga Kabupaten Minahasa Selatan. Saat di grebek lelaki tersebut kaget tidak berdaya di tempat kost bilangan matani dua Tomohon Tengah.

Dantim Resmob Sat reskrim Polres Tomohon di pimpin Bripka Bima Pusung mengatakan " Sehubungan dengan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tombariri, Oleh Tim Ciber Patrol Polres Tomohon menemukan ada konten hoax yang beredar di Media sosial tentang ujaran kebencian dan di tujukan kepada Unit Pemeriksa Polsek Tombariri kemudian kami bertindak" tutur Bima.

"Sejak kejadian dan laporan masuk pada beberapa waktu yang lalu tentang perkelahian yang keduanya mengalami luka luka, kami telah menindak lanjuti kasus tersebut dan kesulitan memanngil para saksi untuk di mintai keterangan, kemudian terduga yang di laporkan menghilang. tetapi kemudian di amankan oleh Tim Urc Totosik di bilangan Kompleks Terminal malalayang Manado".ujar Kapolsek Tombariri.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik membenarkan penangkapan dan beredarnya Konten Hoaks ujaran kebencian tersebut, pihaknya juga concern untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyebar hoax. "Ada beberapa kegiatan kita yaitu tangkap dan kita adili," imbuhnya.

Kapolres juga menegaskan, pihaknya melakukan penindakan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya konkrit dalam melawan dan memberantas hoax.

"Semua dilakukan sesuai prosedur dan kalau pun ada penindakan itu akan dilakukan sesuai aturan main baik yang ada di KUHP maupun UU ITE," tuturnya. Kreys.