Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polres Tomohon laksanakan pengamanan Rally Diakonal

TOMOHON (21/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 20 Oktober 2017, jam 09.00 Wita, Polres Tomohon melaksanakan Pengamanan Rally Diakonal yang oleh panitia mengambil garis Start di Pusat kota Tomohon Kelurahan Paslaten kecamatan Tomohon Timur kota Tomohon, tepatnya di lokasi pembangunan Menara Alfa Omega.


Kepala Bagian Operasi Polres Tomohon Kompol THONNY SALAWATI dan atas nama Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, Menerbitkan Surat perintah pelaksanaan pengamanan Rally Diakonal yang dilaksanakan oleh Panitia Hari Ulang Tahun Pria Kaum Bapa SINODE GMIM ke -55, yang menjadi tuan rumah adalah PKB Rayon Tomohon.

74 Personil Polres Tomohon yang melaksanakan tugas pengamanan yang tertuang dalam surat perintah di tanda tangani oleh Kapolres Tomohon, oleh Panitia pelaksanaan Hut PKB dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, tetapi di awali dengan Rally Diakonal pada Jumat kemarin, yang mengambil garis start di Pusat kota Tomohon tepatnya di Pembangunan menara Alfa Omega.

Hadir dalam acara di garis start adalah Kapolres Tomohon mewakili Kapolda Sulut, Walikota Tomohon yang adalah ketua Panitia Hut PKB GMIM, Wakil Walikota serta Tokoh Agama dan tokoh masyarakat. 

"Rally Diakonal ini akan melintasi di 7 kabupaten kota pelayanan Sinode Gmim yaitu Tomohon, Minsel, Mitra, Minahasa, Bitung, Minut, Kota Manado dan Finish di Gereja Gmim Sentrum Manado." Ujar Kabag Ops.

Polsek Tomohon Utara lakukan olah TKP kasus Pencurian

TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon). Kamis, 19 Oktober 2017, jam 05.00 wita, Piket Polsek Tomohon Utara, telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Pencurian, di kelurahan Kinilow satu kecamatan Tomohon Utara. Yang melaporkan lelaki IFAD alias IA, (29), warga Kinilow satu Kecamatan Tomohon Utara.

Menurut penuturan korban pelapor bahwa terlapor belum di ketahui. Kronologis kejadiannya berawal saat pelapor bangun pagi dan akan membuka tempat usahanya pada pagi hari (warung) pelapor terkejut melihat dan mendapati pintu warungnya tersebut sudah terbuka,, gembok sudah tidak berada pada tempatnya kemudian melihat hal tersebut pelapor langsung masuk kedalam warungnya, setelah di amati dengan teliti bahwa pelapor korban mendapati 16 tabung gas 3 kg, 1 lemari rokok yang berisi 20 slof berbagai merek, vocher three dan vocher indosat didalam lemari kaca sudah hilang. 

Dan korban koordinasi dengan tetangga, namun tidak ada yang mengetahui tentang terjadinya pembongkaran dan pencurian tersebut, maka pelapor korban segera mungkin datang ke piket Polsek Tomohon Utara. Korban mengalami kerugian sekira 8.000.000,- juta rupiah.

Kapolsek Tomohon Utara AKP BARTHOLOMEUS DAMBE SH, dan piket Polsek langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, kemudian menyelidiki dan mendalami modus terjadinya pencurian tersebut.

Laka Lantas di Ruas Jalan Talete, 1 Meninggal Dunia

TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 19 Oktober 2017. Jam 11.30 wita, Unit laka lantas Polres Tomohon, mendatangi TKP kecelakan lalu lintas di ruas jalan kelurahan Talete dua kecamatan Tomohon Tengah kota Tomohon, tepatnya di jalan lingkar timur.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan antara Sepeda Motor yamaha mio MX DB 6865 MD yang di kemudikan oleh MUHAMAD alias MH, (16), pelajar asal kelurahan Banjer Kecamatan Tikala kota Manado, berboncengan dengan CHAIRUL RAZAK, (15), juga pelajar asal kelurahn Tikala Ares kecamatan Tikala kota Manado, kontra Toyota Kijang DB 8065, yang di kemudikan oleh HANOK alias HT, (64), warga kelurahan Kakaskasen Satu kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.

Kronolog kejadiannya berawal dari pergerakan sepeda motor yamaha dengan kecepatan tinggi yang bergerak dari arah utara ke selatan, dan kemudian setelah sampai di tempat kejadian perkara, mengalami posisi out ke kanan dan bertabrakan dengan kendaraan toyota kijang yang bergerak dari arah berlawanan dari selatan ke utara. Akibat dari kecelakan tersebut pengendara sepeda motor yamaha mengalami luka berat dan di bawa ke rumah sakit bethesda kemudian meninggal dunia. 

Unit laka lantas telah membuat BAP tempat kejadian perkara, membuat gambar TKP dan mendatangi RS. Menurut keterangan unit laka bahwa korban materil sekira 10.000.000,- dan barang bukti sudah di amankan di markas Polres Tomohon.

Kapolsek Tomohon Utara laksanakan Mediasi masalah Sengketa Tanah

TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 19 Oktober 2017 jam 19.30 wita, Kepala Kepolisian Sektor Tomohon Utara, AKP BARTHOLOMEUS DAMBE SH. Mengundang kedua Pihak yang bersengketa di perkebunan batu Rok Rok kelurahan Kakaskasen kecamatan Tomohon Utara. 


Kapolsek melaksanakan mediasi kedua belah pihak yang bersengketa dengan permasalahan tentang dugaan Tindak Pidana Larangan Pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya. Antara Pelapor MELKISEDEK alias MT dengan Terlapor CAROL alias CS.

Kemudian yang hadir dalam rapat mediasi tersebut adalah,
Kapolsek Tomut AKP BARTHOLOMEUS DAMBE, SE
Kanit Reskrim BRIPKA F. TOMBOKAN,
Mewakili Camat Tomut LEXY RATUMALESSY & STENLY KOROMPIS, Lurah Kakaskasen 1 RICKYANTO SUPIT SE, Pelapor MELKYSEDEK V.R. TANGKAWAROUW, SE, Mewakili terlapor JANS alias JM.
Penjual tanah AGUSTINUS SONDAK.

Kesepakatan yang di hasilkan adalah kedua belah pihak harus menciptakan suasana yang kondusif di lokasi tempat bersengketa, kemudian untuk sementara sambil menunggu ada putusan yang inkrag dari pengadilan perdata, kedua pihak sepakat untuk menutup sementara dan tidak ada aktifitas di lokasi tersebut.

Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Kapolsek, termasuk semua yang terlibat dalam rapat tersebut, terlebih kedua belah pihak yang dapat menahan diri dengan bijak untuk saling menghargai satu dengan yang lain. Karena masing masing memiliki kekuatan masa. Kemudian silahkan masuk dalam daerah tersebut, setelah ada putusan dari Pengadilan.

Kapolres Tomohon berikan arahan kepada Bhabinkamtibmas

TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 19 Oktober 2017, jam 08.00 wita, Kepala Kepolisian Resor Tomohon, AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, melaksanakan Apel kesiapan Bhabinkamtibmas di dampingi oleh Kabag Sumda Polres Tomohon KOMPOL JOHN TORONDEK, serta pembina tekhnis PolresTomohon adalah Kasat Binmas dan di laksanakan di Lapangan Apel Polres Tomohon.


Dalam Apel tersebut di ambil langsung oleh Kapolres Tomohon, sekaligus arahan dan pengecekan kendaraan dinas Bhabinkamtibmas, Apakah selama ini masih dalam keadaan terawat tetapi kemudian ada yang sungguh tidak peduli dengan kendaraan dinas yang di berikan oleh pimpinan dalam rangka kecepatan untuk bertatap muka dengan kelurahan/desa binaannya.

Kapolres Juga menyampaikan bahwa, anda sekalian adalah ujung tombak Kepolisian dan yang terdepan di antara personil Polri yang ada di Polres ini. Sehingga sekecil apapun permasalahan yang ada di daerah binaan anda, harus menjadi kepedulian dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

"Keberadaan anda di desa kelurahan binaan anda, benar benar sedapat mungkin menjadi contoh dan tauladan di hadapan masyarakat. Karena baik buruknya Polisi Republik Indinesia, terletak dalam perilaku setiap personil yang ada di desa kelurahan. Maka jagalah sebaik mungkin kepercayaan pimpinan yang telah di berikan kepada saudara." Tutur Kapolres.

Kapolres Tomohon laksanakan Penyuluhan Hukum di Kel. Taratara

TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 19 Oktober 2017. Jam 09.00 wita. Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, Bersama Kajari Kota tomohon EDY WINARTO SH, MH Serta Ketua PN Tondano dan Kabag Hukum pemerintah kota Tomohon, Melaksanakan penyuluhan Hukum di Kelurahan Taratara kecamatan Tomohon Barat kota Tomohon. 


Dalam acara tersebut, di hadiri oleh sekira 150 orang. Kegiatan tersebut di adakan di Balai Desa kelurahan Taratara Dua kecamatan Tomohon Barat kota Tomohon. Di dalamnya ada perangkat kelurahan, perangkat kecamatan, kemudian ada juga para tokoh Agama, tokoh Masyarakat terlebih tokoh Pemuda dan elemen masyarakat lainnya, yang ada di empat kelurahan. Tara Tara, 1, 2 dan 3. Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon.

Kapolres Tomohon menitipkan untuk di ingatkan kepada para Putra Putri kita yang ada di rumah, atau tetangga agar sedapat mungkin untuk selalu waspada, kemudian menghindari yang namanya Narkoba dan Minuman keras, yang kalau di daerah ini di namakan Captikus.

Ketika anak muda kita sudah terlanjur untuk mengkomsumsi barang haram tersebut, maka sangat sulit untuk keluar dalam jeratannya.

"Kami dari Polres juga sudah menggaet tokoh agama yang ada di kota Tomohon yaitu FKAUB Kota Tomohon, untuk bersatu dan bergandengan tangan dalam rangka mengantisipasi sebelum berkembangnya barang perusak generasi penerus." tutur Kapolres.

Mabuk dan buat Keributan, Ayah dan Anak diamankan Anggota Polsek Tomohon Tengah

TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Rabu, 18 Oktober 2017 pukul 21.00 wita, Polsek Urban Tomohon Tengah di Pimpin Kapolsek KOMPOL FRANKY MANUS SH, mendatangi tempat keributan dan pengrusakan di Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Bertempat di kelurahan Talete kecamatan Tomohon Tengah, telah terjadi keributan dan pengrusakan yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras yang dilakukan oleh Lelaki FANDI alias FK, (30), warga kelurahan Talete kecamatan Tomohon Tengah, sehingga menyebabkan pagar rumah milik tetangga rusak. 

Kapolsek juga menambahkan bahwa sangat mengherankan setelah mengamankan lelaki tersangka tersebut, masih ada lagi tersangka lain yang sudah mengkomsumsi minuman keras yang bersama membuat keributan yakni lelaki an. MEIDY alias MK, warga Telate kecamatan tomohon Tengah, yang adalah ayah dari tersangka Fandi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Kelurahan Talete, bahwa ada keributan dan pengrusakan di lokasi, karena sudah di pengaruhi dengan minuman keras, maka amukannya membuat para tetangga sekitar sungguh merasa terganggu. Kemudian kedua tersangka yang adalah Ayah dan Anak segera kami ringkus, tidak ada perlawanan dan kedua TSK sudah berada di Rutan Polsek Tomohon Tengah.

"Kami akan memproses kasus ini, sambil piket Reskrim melengkapi administrasinya." Ujar Kapolsek.

Polsek Tomohon Selatan Tangkap Pelaku Pengrusakan kendaraan di Kel. Lansot Kec. Tomohon Selatan

TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 19 Oktober 2017, pukul 02.30 wita bertempat di kelurahan Lansot kecamatan Tomohon Selatan (lorong masuk SMP 3 Lansot), terjadi pengrusakkan kandaran merek Toyota Avansa DB 1734 MI.

Yang melaporkan adalah JANUAR anggota Polresta Manado, berpangkat Bripka. Setelah di amankan oleh tim totosik, pelaku ICAL alias IK bersama JUAN langsung dibawa ke Mapolres Tomohon.

Kronologis kejadian, berawal saat korban bersama istri dan anak hendak pulang ke wilayah Manado. Kemudian pada saat melintas di lokasi tersebut kedua orang pelaku yang berada di lokasi itu menendang kendaraan milik korban, selanjutnya korban sempat turun dari kendaraan dan menanyakan apa maksud pelaku menendang ranmor miliknya tetapi pelaku menantang dengan menjawab "kiapa", selanjutnya terjadi adu mulut antara korban dan para pelaku.

Kemudian korban bersama istri korban dan anaknya meninggalkan TKP lalu mereka berhenti di depan pertamina dan bertemu dengan seorang pria an. IVAN dan menurut pengakuannya ia juga sempat ditendang oleh para pelaku pada saat melintas di TKP kemudian korban bersama IVAN kembali ke TKP namun massa sudah terkumpul.

Korban langsung menuju Polsek Tomohon Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut, sementara lelaki IVAN masih berada di TKP.

Kemudian korban bersama anggota Polsek mendatangi TKP yang selanjutnya di TKP sudah ada Tim Totosik telah mengamankan TSK.

"kami akan menyelesaikan kasus ini". Ujar Kapolsek Tomohon Selatan IPTU TEDDY LENGKEY SH, .

Polsek Tomohon Tengah tangani kasus Penganiayaan di Taratara

TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 19 Oktober 2017. Piket Polsek Tomohon Tengah telah menerima laporan tentang dugaan kasus penganiayaan yang di laporkan oleh lelaki DEFRY alias DP, (55), Warga Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah, menurut penuturan pelapor bahwa yang melakukan penganiayaan adalah lelaki an. ROMEL alias RP, (30), Warga Kelurahan Tara-tara Kecamatan Tomohon Barat, di lakukan pada hari Rabu, 18 Oktober 2017 sekira Pukul 01.00 Wita, bertempat di rumah keluarga PANDEY-KELES Kel. Tara-tara Dua Kec. Tomohon Barat

Kronologi kejadiannya berawal pada hari Rabu, 18 Oktober 2017 sekira pukul 01.00 Wita ketika Terlapor tiba dirumah tempat tinggalnya di rumah keluarga PANDEY-KELES Kelurahan Tara-tara Dua Kecamatan Tomohon Barat, Terlapor mendapati Ibu kandungnya bernama REIKE alias RK sedang tidur bersama dengan Pelapor yang adalah kekasih dari ibunya tersebut.

Terlapor yang dari awalnya tidak menyetujui hubungan asmara tersebut merasa emosi dan marah kemudian berusaha memukul Pelapor namun dihalang-halangi RK yang terus mendorong Terlapor kebelakang, hingga Terlapor berhasil memegang krah baju Pelapor dengan tangan kirinya, lalu dengan tangan kanan Terlapor memukuli kepala, wajah dan rusuk kiri Pelapor secara berulang-ulang. 

Akibat penganiayaan tersebut Pelapor mengalami Luka memar pada bagian mata kiri, luka lebam pada rusuk kiri dan rasa sakit serta nyeri pada bagian kepala.

Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANGKY MANUS SH, bersama personil Polsek Tomohon Tengah, berdasarkan laporan telah mendatangi TKP di Kelurahan Taratara, namun sudah tidak berada di tempat tersebut.

"kami akan mengundang terlapor untuk menyelesaikan kasus tersebut." Ujar Kapolsek.

Diduga pakai Narkoba, IR diamankan Polsek Tombariri

TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Rabu, 18 Oktober 2017. Jam 13.00 Wita, Polres Tomohon, Piket Polsek Tombariri telah menerima informasi lewat telepon, ditemukan seseorang yang diduga menggunakan narkoba yang kemudian diamankan oleh masyarakat dan piket Polsek dan dibawa ke puskesmas Tanawangko.

Menurut keterangan saksi Didi, warga Desa Borgo Kec. Tombariri bahwa pada hari Rabu, 18 Oktober 2017 sekitar jam 13.00 wita saksi melihat ada seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya, mengendarai sepeda motor sejenis trail masuk ke lorong SD Madrazah Alkhairat Desa Borgo dengan cepat sambil tertawa trus menerus. 

Kebetulan pada saat itu dilorong tersebut banyak orang, sehingga ketika melihat orang tidak dikenal dengan tingkah seperti itu, mereka ketakutan. Saat itu saksi juga melihat pengendara sepeda motor tersebut menabrak penangkal ombak sehingga terjatuh. Namun lelaki tersebut hanya tertawa terus menerus.

Kemudian Piket Polsek di pimpin Kanit Reskrim Polsek Tombariri IPDA WIDODO, bersama masyarakat, membawa ke Puskesmas. Oleh Dokter Puskesmas harus memastikan apakah orang tersebut menggunakan obat, maka saat itu Piket Polsek Langsung membawa ke RS BHAYANGKARA MANADO. Setelah di lihat kartu identitasnya an. INDRA alias IR, (22), Warga Kec. Modayag Kab. Bolmong Timur.

Kasat Narkoba Polres Tomohon AKP JOHN RUMATE, mendatangi RS BHAYANGKARA, untuk memastikan keberadaan orang tersebut, oleh Pihak RS setelah melalui Tes medis ternyata hasilnya Negativ.